Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) adalah kegiatan pencatatan, pengukuran dan penandaan pohon (marking) dalam areal blok kerja tahunan untuk mengetahui :
a. Data pohon inti (jumlah, jenis, diameter).
b. Data pohon yang dilindungi (jumlah, jenis, diameter)
c. Data pohon yang akan dipanen (jumlah, jenis, diameter, tinggi bebas cabang).
d. Data medan kerja (jurang, sungai, kawasan lindung).
Sesuai dengan urutan kegiatan di dalam TPTI, Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) dilaksanakan 2 tahun sebelum penebangan (Et – 2).
Maksud kegiatan ITSP adalah untuk mengetahui keadaan penyebaran pohon dalam tegakan yang meliputi jumlah dan komposisi jenisnya serta volume pohon yang akan ditebang. Serta untuk mengetahui jumlah dan jenis pohon inti dan pohon yang dilindungi yang akan dipelihara sampai dengan rotasi berikutnya.