Kelola Sosial

Social Impact Assesment (SIA)

Pada areal PT Graha Sentosa Permai teridentifikasi ada 7 desa yang berada di dalam dan sekitar areal yang tersebar di 2 aliran sungai, yaitu Sungai Samba dan Sungai Hiran. Masyarakat desa di dalam dan sekitar areal IUPHHK tersebut sebagian besar merupakan penduduk asli yang memiliki hubungan sosial ekonomi dan budaya dengan sumber daya hutan di dalam areal konsesi, antara lain : pemukiman penduduk, perladangan, perkebunan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, berburu, aktifitas ritual / religi, dan lain-lain. Dengan kondisi demikian PT GSP tidak terlepas dari persoalan sosial dalam operasional pengelolaan hutannya. Oleh karena itu PT GSP dituntut untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sosial.

PT GSP telah melaksanakan penyusunan database sosial melalui Participatory Rural Appraisal (PRA) pada tahun 2014. Guna melengkapi database yang diperlukan dalam perencanaan kelola sosial selanjutnya dilaksanakan penilaian dampak sosial (Social Impact Assessment / SIA). Dengan pelaksanaan penilaian dampak sosial diperoleh database sosial yang lengkap dan informasi dampak sosial dari kegiatan pengelolaan hutan sebagai masukan bagi perusahaan untuk perbaikan pengelolaan hutan. Sehingga dampak positif kegiatan perusahaan dapat dijaga dan ditingkatkan dan dampak negatif dapat diminimalkan bahkan dicegah.

Dampak Sosial

Dari hasil penilaian dampak sosial (social impact assessment) yang telah dilaksanakan PT Graha Sentosa Permai dapat disimpulkan bahwa kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu oleh PT GSP memberikan dampak kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar areal kerja, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak sosial kegiatan PT GSP pada masyarakat di dalam dan sekitar areal kerja adalah sebagai berikut :

1. Dampak Positif

  1. Peningkatan kesempatan kerja
  2. Peningkatan peluang berusaha
  3. Peningkatan kesehatan masyarakat
  4. Peningkatan pendidikan masyarakat
  5. Kesepakatan dan kerjasama antara masyarakat dan perusahaan
  6. Pemenuhan hak pekerja
  7. Persepsi positif terhadap perusahaan
  8. Kontribusi terhadap pembangunan daerah

2. Dampak Negatif

  1. Timbulnya konflik sosial
  2. Timbulnya persepsi negatif

Program pembinaan masyarakat desa di dalam dan  di sekitar areal kerja senantiasa  sejalan   dengan  perubahan-perubahan  yang   terjadi  di  masyarakat dan  mengadopsi  paradigma   baru  yang  berkembang   di  masyarakat.  Strategi yang  akan diterapkan  di dalam pembinaan   masyarakat  untuk  jangka  waktu  10 tahun adalah sebagai berikut :

  • Pelibatan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan, seperti kegiatan penebangan, pengangkutan, perakitan, survey dan kegiatan pembinaan hutan seperti kegiatan persemaian, penanaman dan pemeliharaan
  • Pembinaan Kelembagaan ekonomi di masyarakat, seperti koperasi yang akan dibentuk masyarakat setempat dengan dorongan dari perusahaan.
  • Masyarakat mengetahui secara terbuka rencana  peruntukkan dan pemanfaatan  hutan sehingga masyarakat akan terdorong untuk ikut serta dalam melestarikan hutan.
  • Peningkatan kapasitas masyarakat di dalam pemanfaatan kawasan APL yang berada berbatasan dengan areal yang dikelola perusahaan.

Adapun  sasaran-sasaran  yang  hendak  dicapai  dari  hasil  kegiatan  pelaksanaan IUPHHK-HA Bina desa sekitar hutan antara lain:

  • Mengurangi ancaman  terhadap  kelestarian   hutan,  tanah  dan  air,  maupun plasma nutfah.
  • Mengubah dan membina perilaku  para petani  peladang  berpindah  menjadi petani menetap.
  • Mendorong terbentuknya  usaha  tani  yang  berdayaguna  dan  berhasilguna, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup petani.