Deskripsi kegiatan PT. Graha Sentosa Permai secara lengkap tersaji dalam tabel berikut :
NO |
JENIS KEGIATAN (TAHAP OPERASI) |
VOLUME / KAPASITAS TAHUN 2023 |
1 | Pembukaan Wilayah Hutan | |
– Jalan utama | – | |
– Jalan cabang | 7.962 Meter | |
– Jalan Sarad | Pm | |
2 | Pemanenan | |
– Penebangan | 1.617 Ha | |
– Penyaradan / Pembalakan | 74.634,16 M3 | |
3 | Pembibitan / persemaian | 98.502 Bibit |
4 | Pengayaan / Rehabilitasi | 25,86 Ha |
5 | Pemeliharaan Tanaman Pengayaan / Rehabilitasi | 28.705 Ha |
6 | Penanaman areal tanah kosong | 150 Ha |
7 | Penanaman kakija | 30 Ha |
8 | Penanaman teknik silin | 154 Ha |
9 | Pembebasan Pohon Binaan | 1.247 Ha |
10 | Reparasi / Perbengkelan | Pm |
Sejak awal berdiri sampai sekarang PT. Graha Sentosa Permai telah banyak memperoleh predikat penghargaan dari berbagai elemen pemerintahan maupun masyarakat, berikut adalah beberapa predikat yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir oleh unit management antara lain :
- Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dengan predikat Baik oleh PT. Global Resource Sertification Nomor : 011/S.PHL/GRS/I/2024 Masa berlaku 4 Januari 2024 sampai dengan 3 Januari 2030.
- PERKEMBANGAN LINGKUNGAN SEKITAR
Lingkungan sekitar PT. Graha Sentosa Permai pada awalnya berbatasan dengan PBPH lain seperti :
- Utara berbatasan dengan PT. Taman Nasional dan PT. Sarana Piranti Utama
- Timur berbatasan dengan PT. Gaung Satya Agrindo
- Selatan berbatasan dengan PT.Dwima Jaya Utama
- Barat berbatasan dengan PT. Kayu Waja
Perkembangan terakhir lingkungan sekitar PT. Graha Sentosa Permai berbatasan dengan:
- Utara berbatasan dengan PT. Taman Nasional dan PT. Sarana Piranti Utama
- Timur berbatasan dengan PT. Gaung Satya Agrindo
- Selatan berbatasan dengan PT.Dwima Jaya Utama
- Barat berbatasan dengan PT. Kayu Waja
Sejak mulainya unit management melakukan operasinya sudah banyak sekali terjadinya perubahan pola usaha dalam masyarakat dari pola perladangan di sekitar pinggir sungai beralih ke kanan kiri jalan unit managemen. PT. Graha Sentosa Permai disepanjang jalan utama terlihat pembukaan areal oleh masyarakat untuk perladangan.
PELAKSANAAN DAN EVALUASI
1. PELAKSANAAN
Seperti telah ditelaah dalam dokumen utama ANDAL bahwa di dalam areal pengusahaan hutan banyak dilakukan kegiatan-kegiatan seperti pembuatan jalan, Penebangan, penyaradan, pengangkutan log dan lain-lain yang dapat menimbulkan kerusakan sumberdaya alam, antara lain kerusakan tempat tumbuh vegetasi hutan, terjadinya erosi dan sedimentasi maupun pencemaran oleh limbah pestisida, pupuk dan oli bekas. Untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut diperlukan upaya berupa kegiatan pengelolaan lingkungan.
Sebelum kegiatan PWH dan Kegiatan operasional dilapangan dilakukan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mencegah terjadinya degradasi hutan adalah dengan mempertahankan kawasan-kawasan lindung setempat di areal hutan tanaman tersebut, yang kegiatannya meliputi :
- Tidak menebang pohon pada lereng lapangan lebih besar dari 40%.
- Tidak menebang pohon pada kawasan resapan air.
- Tidak menebang pohon pada jalur pengamanan aliran air minimal 100 m di kiri kanan sungai besar dan 50 m di kiri kanan sungai kecil.
- Tidak menebang pohon pada areal pelindung mata air, minimal radius 200 m di sekeliling mata air.
- Tidak menebang pohon pada areal untuk keperluan/kepentingan khusus yang ditetapkan pemerintah sebagai areal yang tidak boleh ditebang, seperti hutan lindung.
- Memperbaiki habitat dengan melakukan penanaman tanaman pakan dan sarang satwa liar.
- Tidak mengganggu lokasi-lokasi tertentu di dalam kawasan lindung yang dijadikan tempat berkubang atau tempat air minum satwa liar.
- Pengamanan dan perlindungan hutan. Pada areal penebangan yang diprakirakan terjadi kerusakan lahan diperlukan tindakan kelola lingkungan dengan beberapa cara yang kegiatannya meliputi :
- Stabilisasi lereng dengan penanaman, penutupan ranting, teras ranting, dan anyaman ranting
- Stabilisasi tapak erosi parit (gully erosion) dengan penanaman.
Kegiatan pengelolaan lingkungan dilakukan melalui pendekatan antara lain sebagai berikut :
- Pada lokasi sarana dan prasarana teknologi pengendalian/pencegahan erosi dan sedimentasi pada areal pengusahaan hutan tanaman pada prinsipnya dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu secara vegetatif dan sipil teknis. Kegiatannya dilakukan dengan beberapa cara meliputi pembuatan saluran drainase dan bangunan pelengkap, pembuatan saluran drainase melintang, pembuatan rintangan/jalur pelindung pada tebing jalan, penanaman penutup tanah, bangunan pengendali jurang dan pengaman tebing, pembuatan parit di lokasi sekeliling pembibitan, pembuatan perangkap oli (oil trap), pengemasan dan penyimpanan limbah oli dan pestisida.
- Kegiatan operasional pembangunan hutan dapat menimbulkan dampak berupa pencemaran oleh pestisida dan pupuk yang diakibatkan oleh kegiatan pemeliharaan tanaman. Selain itu kegiatan bengkel akan memberikan dampak berupa limbah oli bekas dan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti kemasan pestisida, pupuk maupun aki bekas. Pendekatan teknologi pengelolaan lingkungan yang akan dilakukan adalah mengacu kepada beberapa peraturan menteri negara lingkungan hidup maupun kepala badan
- Terhadap dampak dari bahan pencemar teknik pengelolaan lingkungan yang dilakukan mengacu pada pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, seperti Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep-01/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknik Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, maupun Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah.
- Pendekatan sosial yang akan dilakukan dalam menangani dampak penting yang timbul akibat kegiatan pengelolaan hutan PT. Graha Sentosa Permai adalah sebagai berikut :
– Penyuluhan,
– Pelatihan,
– Kerjasama dengan masyarakat sekitar.
– Bantuan-bantuan sosial.
– Kerjasama dengan instansi terkait dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan lingkungan.
- Pendekatan institusi yang akan dilakukan dalam menangani dampak penting yang timbul akibat kegiatanpengelolaan hutan oleh PT.Graha Sentosa Permai adalah melalui pembentukan struktur organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan. Tugas dan tanggung jawab bagian dalam organisasi perusahaan yang menangani masalah lingkungan ini meliputi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan pelaporan secara berkala kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama adalah kepada instansi yang terkaitlangsung dengan kegiatan ini seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Perindagkop Kabupaten Katingan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
RKL ( RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN )
Erosi, Aliran Permukaan dan Sedimentasi
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif berupa peningkatan aliran permukaan dan erosi tanah yang selanjutnya menyebabkan terjadinya peningkatan sedimentasi di sungai-sungai dan juga penurunan kualitas air sungai. Erosi yang terjadi pada tapak kegiatan dapat mencapai lebih dari 20 kali lipat dari nilai erosi alaminya, sehingga dapat mencapai lebih dari 66,6 ton/ha/tahun (rona lingkungan awal sekitar 6,66 ton/ha/tahun pada SL-2 yang berlereng datar dengan penutupan berupa hutan sekunder). Erosi akan lebih besar lagi pada daerah yang berlereng lebih curam.
- Sumber Dampak
Sumber Dampak Penting Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.
- Tolok Ukur Dampak
Tolok Ukur Dampak Terjadinya gejala erosi alur dan parit pada areal base camp, TPn/TPK dan sarana jalan. Erosi alur yang terjadi mencapai 25% dari unit lahan berukuran 10 x 20 m2, dan/atau erosi alur/parit mencapai kedalaman lebih dari 50 cm. Lebih lanjut terjadi sedimentasi dan peningkatan kekeruhan air sungai.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan
Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah untuk mengurangi dampak penting yang terjadi yaitu erosi, aliran permukaan, sedimentasi, dan penurunan kualitas air sungai :
(a) Pada areal base camp, TPn/TPK dan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad dan
(b) Dampak lanjutan erosi terhadap sedimentasi.
- Tindakan pengelolaan Lingkungan.
Tindakan pengelolaan yang dilakukan pada semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
- Melaksanakan penanaman/rehabilitasi pada Eks Blok RKT. 2022.
- Pembinaan sempadan Sungai (Rahanjang, Habangoi, Hiran, Karitan dan Anak Bari), antara lain dengan cara :
(a) penandaan batas sempadan;
(b) memasang papan nama yang menunjukkan fungsi sempadan;
(c) mengadakan patroli pengamanan sempadan terutama pada daerah yang rawan gangguan; dan
(d) penanaman jenis-jenis tanaman penghasil non kayu yang dapat dimanfaatkan terutama oleh satwa liar.
- Pengelolaan Base Camp, yaitu memadatkan tapak Base Camp; dan, melakukan penanaman vegetasi sebagai tanaman pelindung/ penapis dan penahan erosi.
- Pengaturan waktu kegiatan; Mengurangi intensitas kegiatan pembuatan TPn/TPK atau pembangunan sarana jalan selama musim hujan dan menghentikan kegiatan pada saat hujan.
- Pemilihan desain jalan angkutan dengan memperhatikan spesifikasi jalan yang standar.
- Penambahan saluran drainase (waterways) pada pinggir jalan.
- Penambahan gorong-gorong dari bahan kayu berlubang pada jalan angkutan yang melalui aliran air, pada jalan yang digunakan permanen.
- Pengerasan badan jalan yang dibuat selama jangka waktu pengusahaan hutan. Bahan pengerasan jalan dari bahan kasar seperti kerikil, batuan konglomerat atau pecahan batu, yang dapat diambil dengan cara membuat quarry. Permukaan jalan dibuat agak cembung .
- Pembuatan drainase melintang pada jalan yang memiliki tanjakan >8% sepanjang lebih dari 75 m. Drainase melintang dibuat setiap 25 – 30 m panjang jalan (tergantung kemiringan tanjakan dan panjangnya). Drainase melintang yang dipilih adalah sistem tertutup untuk jalan utama dan sistem terbuka untuk jalan cabang. Bahan untuk saluran tertutup adalah kayu berlubang. Pada bagian ujung (,) yang tidak memiliki saluran drainase lubang resapan diberi rintangan untuk menghambat tanah yang tererosi yang berasal dari drainase melintang.
- Pembuatan teras jalan (sengkedan/pengendali tebing) dengan ketinggian antar teras 2 m dan menanam tanaman penutup tanah dari jenis tanaman merambat seperti Ipomea sp (cover crop) atau rumput-rumputan yang diharapkan cepat tumbuh pada bagian lereng pinggir jalan yang Pembuatan teras jalan dilakukan karena kondisi lerengnya relatif curam (lebih dari 15%) sehingga memungkinkan terjadinya longsor. Sumber hara bagi proses pertumbuhan tanamannya dapat diperoleh dari bagian atas lereng yang terpotong (solum tanah asli), sehingga pertumbuhannya terjamin, sementara arah pertumbuhannya diarahkan pada lereng yang terpotong untuk difungsikan sebagai penutup tanah.
- Pembuatan jebakan sedimen/embung air dengan desain sederhana untuk mengurangi jumlah bahan tererosi yang mencapai ke badan sungai. Pembuatan jebakan sedimen dilakukan terutama di pinggir jalan yang cekung serta pinggir areal PWH lain dan dikaitkan dengan pemeliharaan jalan angkutan dan areal PWH lainnya. Jebakan sedimen ini sekaligus dapat difungsikan sebagai penampung cadangan air (embung air).
- Pembuatan jembatan dengan kontruksi standar dari bahan kayu. Jembatan dilengkapi dengan bangunan konservasi berupa tanggul yang ditanami rumput-rumputan.
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
Melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksanaan kegiatan pembangunan basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan dikaitkan dengan upaya pengendalian erosi di areal kerjanya.
(c) Pendekatan Institusi
Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan).
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal tapak pembangunan basecamp, TPn/TPK dan jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.
(b) Sempadan Sungai Rahanjang, Habangoi, Hiran, Karitan, Ratu dan Anak Bari.
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pengaturan tata waktu kegiatan pembangunan basecamp, pembangunan TPn/TPK dan sarana jalan diarahkan dilakukan pada bulan-bulan kering dimana curah hujan lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya (Jun-Okt).
(b) Penanaman jenis cepat tumbuh (cover crop) Dilakukan pada lokasi tanah terbuka segera setelah kegiatan pembangunan basecamp sesuai dengan desainnya, pinggiran TPn/TPK dan pinggir jalan.
(c) Pembinaan sempadan sungai dikaitkan dengan periode RKT 2022.
(d) Pembuatan jalan angkutan dengan desain yang sesuai, saluran drainase, gorong-gorong atau jebakan sedimen serta jembatan.
1.2 Kualitas Udara Ambien dan Kebisingan
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu, operasional bengkel dan genset diprakirakan akan berdampak pada menurunnya kualitas udara. Sub komponen kualitas udara yang terkena dampak penting ialah parameter TSP.
- Sumber Dampak
Kegiatan yang menjadi sumber dampak penting ialah pengangkutan kayu dan operasional bengkel dan genset.
- Tolok Ukur Dampak
Secara visual, tolok ukur dampak adalah timbulnya lapisan debu pada permukaan daun pada pohon-pohon yang berada di sebelah kanan dan kiri jalan untuk lalu lalang kendaraan proyek. Konsentrasi bahan pencemar udara dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas (NAB) baku mutu udara PP. No. 22 Tahun 2021 sedangkan untuk kebisingan menggunakan KEP-48/MENLH/11/1996.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan
Tujuan Pengelolaan Lingkungan adalah mengurangi penyebaran bahan pencemar udara ke lingkungan sekitarnya, baik terhadap manusia, flora-fauna maupun ke atmosfer. Tujuan lainnya adalah melindungi kesehatan masyarakat dan karyawan dari pengaruh pencemaran udara.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
Kegiatan Pengangkutan Kayu
- Pengerasan dan perbaikan jalan yang rusak.
- Penyiraman jalan yang menjadi lintasan angkutan kayu, terutama yang melewati pemukiman untuk mengurangi pencemaran partikel debu (TSP) dengan frekuensi 3 kali satu minggu apabila dalam bulan tersebut frekuensi hujan sedikit.
- Pencegahan pada Sumber Bergerak :
– Penanaman di kiri-kanan jalan untuk mengurangi dampak pencemaran debu.
– Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.
– Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala.
– Memilih Kendaran yang telah lolos uji emisi
– Memasang filter pada knalpot.
- Penanggulangan
– Memperbaiki alat yang rusak
– Penggantian saringan/filter
- Pencegahan pada Sumber Tidak Bergerak
– Merawat mesin genset supaya tetap baik dan proses pembakaran lebih sempurna.
– Melakukan uji emisi setiap 5 tahun sekali
– Membuat cerobong asap genset yang panjangnya memenuhi kriteria (kurang lebih 10 kali diameter) yang dilengkapi lobang (pada jarak 8 kali diameter dan 2 kali diameter dari lobang pertama) untuk keperluan pengambilan sampel uji emisi
- Pencegahan pada Manusia
Apabila kadar pencemar dalam udara ambien telah melebihi Baku Mutu (365 µg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu pengukuran 24 jam) maka untuk mencegah dampak kesehatan, dilakukan upaya-upaya menggunakan alat pelindung diri (APD).
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
Melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan bagian keteknikan (bengkel), bagian pengangkutan pelaksanaan kegiatan pengangkutan dikaitkan dengan upaya pengendalian pencemaran udara di areal kerjanya.
(c) Pendekatan Institusi
Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan).
- Lokasi Pengelolaan lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di sepanjang jalur angkutan kayu yang melintasi pemukiman,
(b) Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.
- Periode Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
Periode pengelolaan adalah sebagai berikut :
(a) Penyiraman jalan dilakukan 3 kali satu minggu saat musim kemarau atau pada bulan dimana curah hujan relatif sedikit.
(b) Penanaman pohon pelindung di kiri kanan jalan.
(c) Training tenaga teknis dilaksanakan satu kali saat pekerjaan akan dimulai dan setiap tahunnya diadakan training penyegaran.
(d) Kerjasama dengan instansi terkait: Dilakukan satu tahun sekali mulai dengan kebutuhan.
1.3 Penurunan Kualitas Air
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif berupa Penurunan sifat fisik air dengan indikator meningkatnya konsentrasi TSS dan kekeruhan, sedangkan untuk sifat kimia air dengan indikator peningkatan bahanorganik yang diiringi dengan peningkatan konsentrasi COD dan BOD serta menurunnya kelarutan oksigen.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.
Dampak turunan dari menurunnya kualitas air antara lain :
(a) Sedimentasi di dasar perairan, akibat erosi (kekeruhan dan TSS) yang menghambat berkembang biaknya biota dasar perairan.
(b) Memburuknya air permukaan ini akan berpengaruh kepada kemunduran kehidupan biota air terutama dari golongan plankton dan benthos, yang berlanjut kepada menurunnya populasi nekton.
- Tolok Ukur Dampak
Tolok Ukur Dampak kualitas air sungai adalah Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Tolok ukur air sumur adalah Peraturan Menteri Kesehatan No.416 tahun 1990.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan .
Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah untuk mengurangi sedimen yang masuk ke badan sungai, sehingga kualitas air tetap terjaga baik.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
- Pengelolaan lingkungan untuk sub komponen kualitas air terpadu dengan sub komponen tanah.
- Membuat bangunan konservasi pada areal yang berpotensi terjadi erosi (kanan-kiri jalan).
- Revegetasi semapadan sungai sehingga apabila tanaman tersebut tumbuh dengan baik akan membentuk sistem perakaran yang dapat mengurangi sedimen dan menurunkan kekeruhan.
- Pelaksanaan penanaman Cover Crop dengan jenis rumput lokal di kanan kiri jalan, sehingga kondisi bekas timbunan tidak dibiarkan terbuka terlalu lama.
- Penanaman ruang terbuka di areal kantor dan perumahan karyawan dengan tanaman penutup tanah (rumput local).
- Penanganan limbah tebangan, dengan cara mengumpulkan ranting dan daun yang selanjutnya ditimbun atau dibenamkan di areal petak tebang;
- Membuat tanggul atau bangunan pembatas di sekeliling tangki BBM yang ditujukan untuk mengantisipasi ceceran minyak yang mengalir ke badan air;
- Membuat Penampungan Pelumas Bekas: Oli-oli bekas dari genset atau mesin-mesin akan ditampung dalam bak atau drum;
- Penggunaan herbisida dilakukan sesuai dosis pada saat cuaca kering dantidak bersamaan secara skala luas
- Membuat Bak Penangkap Minyak dan Lemak: Minyak dan lemak yang berasal dari operasional genset, bengkel dan gudang BBM dialirkan dalam bak perangkap minyak dan lemak;
- Penanganan limbah B-3 secara teratur dan berkala.
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
Melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksanaan kegiatan pemanenan, penanaman, pemeliharaan tanaman dan pembangunan basecamp, TPn/TPK dan jalan utama / cabang dan jalan sarad dikaitkan dengan upaya konservasi tanah dan air serta upaya pengendalian erosi di areal kerjanya.
(c) Pendekatan Institusi
Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan).
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal tapak pembangunan basecamp, TPn/TPK dan jalan utama/ cabang dan jalan sarad serta sempadan sungai dalam areal.
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pembangunan TPn/TPK dan sarana jalan diarahkan dilakukan pada bulan-bulan kering.
(b) Penanaman Cover crop pada lokasi tanah terbuka segera setelah kegiatan pembangunan basecamp sesuai dengan desainnya, pinggiran TPn/TPK dan pinggir jalan dilakukan pada bulan basah.
(c) Pemilihan desain jalan angkutan, saluran drainase, gorong-gorong atau jebakan sedimen serta jembatan.
(d) Training tenaga teknis dilaksanakan satu sekali saat pekerjaan akan dimulai dan bila dipandang perlu setiap tahunnya akan dilakukan training penyegaran.
(e) Kerjasama dengan instansi terkait dilakukan satu tahun sekali.
1.4 Keanekaragaman Vegetasi
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif berupa Menurunnya/ hilangnya Keanekaragama Vegetasi jenis – jenis kayu lokal setempat pada areal yang terkena langsung dengan kegiatan tersebut dan dapat menyebabkan dampak turunan seperti erosi serta hilangnya sumber pakan dan tempat perlindungan satwa liar sehingga juga berdampak pada berkurangnya kestabilan ekosistem.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.
Dampak turunan dari menurunnya kualitas air antara lain :
(a) Meningkatnya aliran permukaan, sedimentasi daerah cekungan dan dasar badan air.
(b) Hilangnya sumber pakan dan tempat perlindungan satwa liar.
(c) Menurunya keanekaragaman plasma nutfah (vegetasi dan satwaliar) khususnya disekitar areal kegiatan PWH dilakukan.
- Tolok Ukur Dampak
Tolok ukur dampak perubahan struktur tegakan vegetasi adalah tingkat indek nilai penting dan nilai keragaman (H’) jenis vegetasi yang ada serta jenis-jenis tanaman yang dipergunakan untuk rehabilitasi kawasan konservasi.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan adalah :
(a) Menekan tingkat kehilangan dan kepunahan vegetasi alam dan plasma nutfah serta mempertahankan keanekaragaman jenis yang masih ada, terutama di lahan dengan peruntukan sebagai areal konservasi.
(b) Mempertahankan atau memfungsikan daerah konservasi terutama KPPN, KPSL, KL 40%, Bufferzone dan Sempadan Sungai.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
- Pembuatan SOP Pembukaaan Wilayah Hutan berdasarkan kaidah pemanenan ramah lingkungan ( RIL ).
- Melaksanakan penebangan sesuai dengan kaidah RIL, pembuatan trase jalan, lokasi jalan sarad, jalan cabang dan jalan utama, berdasarkan data yang valid hasil survei topografi dan pohon (penerapan SOP teknologi penebangan ramah lingkungan ).
- Pembuatan jalan cabang, jalan utama dan jalan sarad diupayakan tidak melalui kawasan lindung dan areal penyangganya.
- Jalan angkutan dan jalan sarad diminimalkan baik dari jumlah maupun ukurannya, sehingga memperkecil kerusakan terhadap vegetasi.
- Areal TPn, TPK base camp yang direncanakan tidak boleh terletak di dalam areal kawasan
- Membuat papan larangan, seperti larangan pembakaran dalam pembukaan ladang baru, penebangan pohon liar namun lebih diutamakan adalah tindakan persuasif dan pendekatan kepada masyarakat.
- Membuat pos-pos penjagaan terhadap keluar masuknya kendaraan ke dalam kawasan hutan untuk mencegah terjadinya illegal logging.
- Melakukan penanaman / rehabilitasi terhadap areal TPK, TPN dan kanan kiri jalan angkutan dan kawasan lindung.
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
- Melaksanakan sosialisasi dan program peningkatan pengetahuan masyarakat di lokasi terkena dampak dan sekitarnya tentang pentingnya konservasi keanekaragaman hayati bagi kelangsungan hidup manusia dan ekosistem yang mendukungnya, melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksana kegiatan pembangunan basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan dikaitkan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dan teknologi pemanenan yang ramah lingkungan.
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.
(c) Pendekatan Institusi
- Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan, Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan)
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal pembangunan basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan.
(b) Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Melaksanakan penebangan sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan data dan informasi kawasan lindung yang ada dilokasai tersebut.
(b) Sosialisasi dan program peningkatan pengetahuan mengenai perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati kepada masyarakat dilakukan satu tahun sekali.
(c) Peningkatan pengetahuan karyawan bagian PWH dan penebangan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan setiap tahun.
(d) Training tenaga teknis penebangan ramah lingkungan (RIL): Dilaksanakan satu kali dalam setahun saat pekerjaan akan dimulai atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan
(e) Kerjasama dengan instansi terkait: Dilakukan setahun sekali atau disesuaikan dengan kebutuhan.
1.5 Habitat Satwa Liar
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif pada penurunan jumlah pakan satwa dilindungi, hal ini disebabkan pada kegiatan tersebut dilakukan penebangan pohon yang beradadi areal yang akan dibangun jalan, Tpn, TPK maupun basecamp sehingga dapat merusak habitat dan mengganggu aktivitas satwa dengan adanya peningkatan jumlah manusia dan sarana.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad dan adanya peningkatan jumlah manusia yang bekerja memungkinkan adanya kecenderungan untuk melakukan perburuan satwaliar.
- Tolok Ukur Dampak
Tolok ukur dampak yang digunakan adalah tingkat indek keanekaragaman, nilai penting jenis vegetasi yang menjadi sumberpakan bagi satwa liar serta keberadaan jenis tumbuhan yang menjadi sumber pakan, sarang dan bernaung bagi satwa liar.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan lingkungan adalah :
(a) Menekan tingkat kehilangan dan kepunahan vegetasi alam
dan plasma nutfah yang menjadi habitat dan sebagai sumber pakan, berlindung dan bersarang, terutama di lahan dengan peruntukan sebagai areal konservasi.
(b) Mempertahankan atau memfungsikan kawasan perlindungan plasma nutfah (KPPN), kawasan perlindungan satwa liar (KPSL), KL .40%, Bufferzone dan kawasan sempadan sungai.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
- Melaksanakan penebangan sesuai dengan kaidah RIL, pembuatan trase jalan, lokasi jalan sarad, jalan cabang dan jalan utama, berdasarkan data yang valid hasil survei lapangan yang lengkap dengan tetap memperhatikan dan melindungi lokasi-lokasi seperti areal pengungsian perlindungan satwa liar sebagai habitat serta pohon-pohon yang menjadi sumber pakan satwa liar dilindungi.
- Pembuatan basecamp, TPN, TPK, jalan cabang, jalan utama, jalan cabang dan jalan ranting diupayakan tidak melalui kawasan perlindungan dan pelestarian satwa liar
- Menginventarisir jenis-jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan dan tempat besarang satwa yang ada di areal perlindungan/pengungsian satwa liar serta membuat laporan dan mendokumentasikan keadaan areal tersebut
- Melakukan penanaman jenis-jenis pohon yang menjadi sumber pakan bagi satwa liar pada areal kawasan lindung (KPPN, KPSL, KL 40%, Bufferzone dan sempadan sungai)
- Membuat papan larangan, seperti larangan berburu satwa liar, larangan memelihara satwaliar yang dilindungi (karyawan), namun lebih diutamakan adalah tindakan persuasif dan pendekatan kepada masyarakat.
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
- Sosialisasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat di lokasi terkena dampak dan sekitarnya tentang pentingnya konservasi keanekaragaman hayati bagi kelangsungan hidup manusia dan ekosistem yang mendukungnya, melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksana kegiatan PWH dan penebangan dikaitkan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati.
- Program peningkatan pengetahuan/penyuluhan bagi karyawan tentang teknik pemanenan yang ramah lingkungan dan mengenal jenis-jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan satwa.
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.
- Melakukan patroli di areal perlindungan pelestarian dengan cara pendekatan yang persuasif kepada masyarakat yang berkepentingan dan melakukan kegiatan di dalam hutan.
(c) Pendekatan Institusi
- Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan, Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan)
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal pembangunan basecamp, TPn/TPK, sarana jalan dan kawasan perlindungan serta pelestarian satwa.
(b) Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.
- Periode Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Inventarisasi jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan maupun bersarang bagi satwa dilakukan satu kali dalam satu tahun pada musim kemarau selama dalam jangka waktu pengusahaan hutan.
(b) Pengaturan tata waktu kegiatan sosialisasi dan program peningkatan pengetahuan mengenai perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati kepada masyarakat dilakukan 2 bulan sebelum kegiatan PWH dan penebangan dilaksanakan di lapangan.
(c) Survei lokasi areal kawasan lindung dan pelestarian satwa liar dilindungi dilaksanakan 1 tahun sebelum pembuatan jalan, basecamp, TPn dan TPK mulai dikerjakan.
(d) Program peningkatan pengetahuan karyawan bagian PWH dan penebangan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan satu bulan sebelum kegiatan PWH dan penebangan dimulai.
(e) Training tenaga teknis penebangan ramah lingkungan (RIL): Dilaksanakan satu kali saat pekerjaan akan dimulai atau sesuai dengan kebutuhan.
(f) Keorganisasian: Dilaksanakan pada tahun 2023.
(g) Kerjasama dengan instansi terkait: Dilakukan satu tahun sekali atau disesuaikan dengan kebutuhan.
1.6 Penurunan Jumlah Jenis Satwa Liar
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif pada penurunan jumlah satwa dilindungi, hal ini disebabkan pada kegiatan tersebut dilakukan penebangan pohon yang berada di areal yang akan dibangun jalan, Tpn, TPK maupun basecamp sehingga dapat merusak habitat dan mengganggu aktivitas satwa dengan adanya peningkatan jumlah manusia dan sarana.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad dan adanya peningkatan jumlah manusia yang bekerja memungkinkan adanya kecenderungan untuk melakukan perburuan satwaliar.
- Tolok Ukur Dampak
Tolok ukur dampak adalah tingkat penurunan jumlah satwa liar yang dilindungi. Kondisi rona lingkungan awal yaitu lingkungan tanpa ada kegiatan adalah jumlah mamalia yang dilindungi 11 jenis,reptilia 3 jenis dan aves 12 jenis sehingga secara total adalah 26 jenis.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan dampak perubahan satwaliar antara lain :
(a) Menekan sekecil mungkin tingkat kepunahan jenis dan populasi satwaliar yang dilindungi dari areal dan sekitarnya.
(b) Mempertahankan kesetabilan ekosistem dan rantai makanan
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
- Melaksanakan penebangan sesuai dengan kaidah RIL, pembuatan trase jalan, lokasi jalan sarad, jalan cabang danjalan utama, berdasarkan data yang valid hasil survei lapangan yang lengkap dengan tetap memperhatikan dan melindungi lokasi-lokasi areal pengungsian perlindungan satwa liar sebagai habitat serta pohon-pohon yang menjadi sumber pakan satwa liar dilindungi.
- Membuat basecamp, TPN, TPK, jalan cabang, jalan utama dan jalan sarad tidak melalui kawasan perlindungan dan pelestarian satwaliar, membuat papan larangan, seperti larangan berburu satwa liar, larangan memelihara satwa liar yang dilindungi (karyawan), namun lebih diutamakan adalah tindakan persuasif dan pendekatan kepada masyarakat.
- Membuat dan menyusun sanksi dan larangan yang tegas kepada karyawan yang memiliki, memelihara dan memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi.
- Melakukan penyuluhan terhadap karyawan dan masyarakat, diarahkan pada jenis-jenis satwa yang dilindungi tindakan mitigasi agar tingkat kehilangan satwa yang dilindungi tidak terlalu besar.
- Larangan memiliki senjata api, bagi karyawan tetap maupun tidak tetap yang tinggal di dalam areal, kecuali mendapatkan izin dari aparat keamanan.
- Membuat SOP pengelolaan satwa liar dan satwa dilindungi yang berdasarkan kaidah ilmiah dan peraturan serta perundang-undangan perlindungan satwa liar serta mengimplementasikannya di lapangan.
- Membuat petak-petak perlindungan/pengungsian satwa liar di lokasi yang belum banyak terganggu aktivitas manusia dan melakukan pemasangan papan nama lokasi serta larangan merusak dan berburu di areal perlindungan pengungsian satwa liar.
- Menginventarisir jenis-jenis satwa yang ada di areal perlindungan/pengungsian satwa liar serta membuat laporan dan mendokumentasikan keadaan areal tersebut.
- Menyediakan dan melengkapi sarana pengamatan satwa liar seperti tally sheet, stopwatch, alat tulis, teropong binokuler, kamera dan sebagainya.
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
- Melaksanakan program peningkatan pengetahuan/ penyuluhan bagi karyawan tentang teknik pemanenan yang ramah lingkungan dan mengenal jenis-jenis satwa dilindungi.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan mengenai pentingnya perlindungan dan pengamanan satwa liar dilindungi bagi kestabilan ekosistem.
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.
- Melakukan patroli di areal perlindungan pelestarian satwa liar, dengan cara pendekatan yang persuasif kepada masyarakat yang berkepentingan dan melakukan kegiatan di dalam hutan.
(c) Pendekatan Institusi
- Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan, Dinas kehutanan Kabupaten Katingan)
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal pembangunan basecamp, TPn/TPK, sarana jalan dan KPPN, KPSL, KL .40%, IFL, Bufferzone dan Sempadan sungai.
(b) Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Menginventearisasi jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan maupun bersarang bagi satwa dilakukan satu kali dalam satu tahun pada musim kemarau selama dalam jangka waktu pengusahaan hutan.
(b) Sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati kepada masyarakat dilakukan sekali ditahun 2023.
(c) Survei lokasi areal kawasan lindung dan pelestarian satwa liar dilindungi.
(d) Peningkatan pengetahuan karyawan bagian PWH dan penebangan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan satu bulan sebelum kegiatan PWH dan penebangan dimulai.
(e) Training tenaga teknis penebangan ramah lingkungan (RIL): Dilaksanakan satu kali saat pekerjaan akan dimulai atau sesuai dengan kebutuhan pada tahun 2023.
(f) Kerjasama dengan instansi terkait dilakukan satu tahun sekali atau disesuaikan dengan kebutuhan.
1.7 Penurunan Keanekaragaman Biota Perairan
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif Penurunan Keanekaragaman Biota Perairan / penurunan Produktivitas biota air yang ditandai dengan menurunnya kelimpahan dan keanekaragaman plankton dan benthos.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad.
- Tolok Ukur Dampak
Tolok ukur dampak lingkungan ialah indeks keanekaragaman jenis plankton (H’ > 1,67).
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan adalah meningkatkan kualitas habitat biota air yaitudengan cara mengurangi sedimen yang masuk ke badan sungai sehingga produktivitas biota air meningkat.
- Tindakan pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
Pengelolaan lingkungan untuk sub komponen biota air terpadu dengan sub komponen kualitas air
(c) Pendekatan Sosial Ekonomi budaya
Peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksanaan kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad dikaitkan dengan upaya pengendalian erosi di areal kerjanya.
(c) Pendekatan Institusi
Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan, Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan)
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
Pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal pembangunan basecamp, TPn/TPK, sarana jalan dan dan sempadan sungai yang terbuka.
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
Dilakukan pada saat bulan-bulan kering (Mei-Oktober) untuk kegiatan yang menimbulkan dampak erosi dan pada saat musim penghujan (November-April) untuk kegiatan penanaman /rehabilitasi.
1.8 Pendapatan Asli Daerah
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari iuran PBPH.
- Sumber Dampak Penting
Secara tidak langsung, pemanenan hasil akan menjadi sumber dampak penting terhadap peningkatan PAD Kabupaten Katingan, antara lain dari adanya Iuran PBPH.
- Tolok Ukur Dampak
Adanya kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan adalah Untuk mengoptimalkan kontribusi PBPH melalui pemenuhan kewajiban finansial perusahaan terhadap pemerintah khususnya pemerintahan daerah.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
Menginventarisasi data-data terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban perusahaaan kepada pemerintah.
(b) Pendekatan Institusi
Koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Katingan.
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
Dikantor atau Base Camp PT.Graha Sentosa Permai divisi keuangan.
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
Dilakukan 1 kali setahun pada akhir tahun yaitu Bulan Desember.
1.9 Persepsi Masyarakat
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional akan memberikan pemberdayaan masyarakat diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting terhadap persepsi masyarakat karena dalam kegiatannya terdapat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menjadi sumber adalah adanya bantuan prarasarana sarana sosial antara lain prasarana kesehatan, pendidikan, peribadatan, perhubungan jalan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program CD/CSR, sehingga diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting terhadap persepsi masyarakat.
- Tolok Ukur Dampak
Sekitar 162 orang yang ada di 2 Desa binaan dapat memanfaatkan prasarana sarana sosial dan kegiatan program CD/CSR yang di lakukan oleh perusahaan.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan adalah Untuk memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat, berkaitan dengan program-program CD/CSR. maupun pengadaan prasarana sarana.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Teknologi
- Pembinaan dan penyuluhan tentang teknik usaha tani budidaya pertanian menetap secara intensif.
- Membuat Demplot pertanian menetap seluas 2 ha per desa, masing-masing 1 ha untuk budidaya tanaman tahunan (karet).
(b) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
- Bantuan perbaikan prasarana sosial antara lain; pendidikan (bangunan sekolah), prasarana ibadah (gereja atau masjid);
- Bantuan perbaikan prasarana perhubungan jalan darat di tingkat desa;
- Bantuan pengadaan bibit tanaman pertanian antara lain; karet.
(c) Pendekatan Institusi
- Kerja sama dengan instansi terkait yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan (PPL) dan Dinas pendidikan nasional.
- Membentuk Kelompok Tani di tingkat desa.
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Desa Nusa Kutau, Batu Badak
(b) Keorganisasian dilakukan di lingkup masing-masing desa, instansi terkait dan kantor atau base camp PT. Graha Sentosa Permai.
- Periode Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pembinaan dan penyuluhan dilakukan setahun sekali, menjelang musim tanam / sesuai kebutuhan.
(b) Pembuatan Demplot dilakukan 1 kali tahun 2023.
(c) Perbaikan prasarana jalan darat dilakukan 1 tahun sekali.
(d) Bantuan bibit tanaman dilakukan 1 tahun sekali.
1.10 Sanitasi Lingkungan
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional akan memberikan Kegiatan pemberdayaan masyarakat diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting terhadap peningkatan sanitasi lingkungan masyarakat.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diprakirakan menjadi sumber dampak adalah kegiatan bantuan pengadaan prasarana sarana air bersih dan MCK umum.
- Tolok Ukur Dampak
Sekitar 162 jiwa yang ada di 2 Desa binaan dapat merasakan peningkatan perbaikan sanitasi lingkungan.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan .
Tujuan pengelolaan adalah Untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan masyarakat sekitar areal studi melalui bantuan-bantuan pengadaan prasarana air bersih dan pembuatan MCK umum.
- Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
Bantuan pengadaan prasarana sarana air bersih melalui sistem pipanisasi dan MCK umum di masing-masing desa sekitar areal.
(b) Pendekatan Institusi
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan terdekat khususnya Puskesmas atau Puskesmas Pembantu yang ada di 2 Desa sekitar areal.
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
Didesa Nusa Kutau, Batu Badak
- Periode Pengelolaan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
Dilakukan 1 kali selama jangka pengusahaan.
1.11 Pelayanan Kesehatan
- Jenis Dampak
Kegiatan Operasional akan memberikan Kegiatan pemberdayaan masyarakat diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diprakirakan menjadi sumber dampak adalah adanya bantuan pengadaan prasarana sarana kesehatan yaitu bantuan tenaga medis dan bantuan pelayanan pengobatan cuma-cuma.
- Tolok Ukur Dampak
Diperkirakan sekitar 162 jiwa desa binaan dapat merasakan peningkatan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Tujuan Pengelolaan Lingkungan.
Tujuan pengelolaan adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di desa sekitar areal.
- Tindakan Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya
Bantuan pengadaan prasarana sarana kesehatan yaitu bantuan tenaga medis minimal setingkat mantri kesehatan dan bantuan pelayanan pengobatan dan posyandu cuma-cuma.
(b) Pendekatan Institusi
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan terdekat khususnya Puskesmas atau Puskesmas Pembantu yang ada di 2 Desa sekitar areal.
- Lokasi Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
Desa Nusa Kutau, Batu Badak
- Periode Pengelolaan Lingkungan Semester II Tahun 2023 adalah:
Pengelolaan dilakukan 2 kali dalam setahun dan untuk posyandu dilaksanakan setiap bulan dan pengobatan cuma-cuma menyesuaikan kemampuan dari perusahaan pada tahun 2023.
RPL ( RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN )
Erosi, Aliran Permukaan dan Sedimentasi
- Dampak penting yang dipantau
(a) Peningkatan erosi sampai dengan 20 kali lipat di tapak PWH
(b) Terjadi erosi alur/parit di tapak PWH;
(c) Terjadi dampak penting turunan dari erosi, yaitu sedimentasi dan penurunan kualitas air di sungai-sungai
- Sumber Dampak
Sumber Dampak Penting Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.
- Parameter Lingkungan Yang dipantau
Munculnya erosi alur/parit, gejala longsoran tanah pada areal basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan
Memantau gejala timbulnya erosi alur/parit pada areal basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan. Selanjutnya data yang diperoleh digunakan untuk mengevaluasi tindakan pengelolaan yang sudah dilaksanakan.
Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah terjadinya erosi alur dan parit pada areal jalan angkutan. Erosi alur/parit yang terjadi mencapai kedalaman lebih dari 50 cm. Lebih lanjut terjadi sedimentasi dan penurunan kualitas air sungai.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Metode Pengambilan dan Analisa
Alat dan bahan: Alat dan bahan: Peta, kamera, meteran, patok berskala, cangkul, linggis, pisau, water pass, tali rafia, bak erosi, bak penampung limpasan dan papan untuk petak kecil
Metoda pengukuran:
Ø Metode Stik / Patok Berskala
- Petak Pengamatan
- Sebelum petak pengamatan dibuat terlebih dahulu dilakukan pengukuran batas dari masing-masing plot pengamatan erosi dengan ketentuan:
- – Lebar plot pengamatan 3 meter yang mengarah kesamping lereng
- – Panjang plot pengamatan adalah 9 meter yang memanjang dan mengarah kesisi lereng
- Pemasangan Stik
- Dengan ukuran kayu 0,3 x 0,4 x 0,75 meter terbuat dari kayu yang tidak mudah lapuk, dipasang setiap 1,5 meter
- Jumlah Patok / Stik sebanyak 21 buah per plot pengamatan
- Patok / Stik ditancapkan dengan kedalaman ± 30 cm
- Cara Kerja
- Curah hujan yang jatuh pada petak kecil menimbulkan aliran permukaan
- Aliran permukaan tersebut menyebabkan terjadinya pengangkutan material tanah pada plot pengamatan
- Bila curah hujan sangat tinggi menyebabkan aliran permukaan menjadi besar
- Cara Pengukuran / Pengambilan Data
- – Mengukur tinggi patok/stik pada batas permukaan tanah
- – Mencatat tinggi patok/stik
- Analisa Data
Untuk mengetahui laju erosi yamg terjadi dengan menggunakan metode stik, data yang telah didapatkan dirata-ratakan per minggu dan per lokasi. Setelah itu laju erosi dapat diketahui dengan cara:
- – E (Kg/Ha) = {(Rata-rata tebal tanah yang hilang (cm) x bobot isi tanah (gr/cm3)) x 0,001 kg x lebar (m)]} / 10000
- – E (ton / Ha) = (berat tanah (Kg) x 0,001 ton)
- – Penentuan erosi (Ton/Ha/Tahun) = (E) x jumlah hari hujan dalam setahun.
- Hasil Pemantauan
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengukuran dilapangan dan pelaksanaan sesuai dengan metode yang direncanakan diperoleh data pemantauan erosi seperti terlihat pada tabel berikut :
1) DENGAN METODE STIK/PATOK BERSKALA
NO | LOKASI PEMANTAUAN | BESAR EROSI
Rata-rata ( Ton Ha / Tahun ) |
2023 | ||
1 | Eks. Tpn RKT.2021 | 71,97 |
2 | Eks. Jalan Sarad RKT. 2021 | 69,55 |
3 | Eks. Bahu Jalan RKT. 2021 | 65,92 |
4 | Eks. Virgin Forest RKT. 2021 | 14,51 |
Pemantaun erosi dengan menggunakan metode stik/patok berskala pada beberapa lokasi terlihat seperti pada tabel diatas dimana pada Eks. TPn pada semester kedua menunjukan nilai erosi sebesar 71,97 Ton/Ha/Tahun berada dalam kategori sedang.
Sedangkan untuk Eks Jalan Sarad menunjukan nilai erosi sebesar 69,55 Ton/Ha/Tahun lebih kecil dari TPn.
Untuk Eks Bahu Jalan semester kedua menunjukan nilai erosi sebesar 65,92 Ton/Ha/Tahun.
Sebagai kontrol atau pembanding dari kegiatan pemantauan erosi ini dipasang pada lokasi yang tidak terkena dampak secara langsung yaitu pada lokasi virgin forest dimana besar nilai erosinya menunjukan 14,51 Ton/Ha/Tahun berada dalam kategori sangat ringan sampai pada semester kedua tahun 2023.
2.2 Kualitas Udara Ambien
- Dampak penting yang dipantau
Peningkatan pencemaran debu di sepanjang jalan angkutan kayu.
- Sumber Dampak penting
Kegiatan pengoperasian jalan, terutama kegiatan pengangkutan kayu
- Parameter lingkungan yang dipantau
Parameter lingkungan hidup yang dipantau adalah Penyebaran partikel debu (TSP), NO₂, CO dan SO₂.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan
Tujuan pemantauan adalah untuk mengetahui perubahan kualitas udara ambien (TSP, CO, NO₂ dan SO₂) dan keberhasilan pengelolaan lingkungan yang selanjutnya digunakan untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan pengelolaan yang telah dilakukan.
- Metode Pemantauan Lingkungan semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pengumpulan Data dan Analisis Data
Pengambilan contoh udara pada titik yang berpotensi terkena dampak. Contoh udara dianalisis di laboratorium dengan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (baku) dengan menggunakan layanan jasa laboratorium sesuai dengan rujukan pemerintah daerah setempat.
Analisis data kualitas udara ambien hasil pengukuran dibandingkan dengan Baku Mutu kualitas udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.22 tahun 2021
- Pengambilan contoh udara dilakukan pada lokasi pemukiman yang dilalui jalur angkutan kayu serta areal sekitar bengkel.
- Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium konsentrasi TSP > 230 mg/l serta parameter NO₂, CO dan SO₂ melebihi ambang batas PP No. 22 tahun 2021 maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mengurangi pencemaran debu.
- Memberikan laporan secara berkala terhadap hasil pemantauan kualitas air kepada instansi terkait.
Parameter | Satuan | Hasil Pemantaun | Baku Mutu | Metode Pengujian |
TSP | µg/m³ | 15,1 | – | HVAS-Gravimetri |
SO2 Ambien | µg/m³ | 5,24 | 150 | SNI 7119.7:2017 |
NO2 Ambien | µg/m³ | 4,24 | 200 | SNI 7119.2:2017 |
CO | µg/m³ | <115 | 10.000 | IK-067/LKAT |
Kebisingan | dBA | 29,8 | 70 | IK-65/LKAT |
- Hasil Pemantauan
2.3 Penurunan Kualitas Air
- Dampak Penting yang dipantau
Dampak penting yang dipantau adalah :
(a) Perubahan warna air sungai
(b) Peningkatan konsentrasi TSS dan kekeruhan air sungai.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Warna air sungai secara visual, Total suspended solid (TSS) dan kekeruhan.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup
Memantau perubahan sifat fisik air (warna, kekeruhan dan TSS) dan tingkat keberhasilan pengelolaan lingkungan yang selanjutnya digunakan untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan pengelolaan yang telah dilakukan.
- Metode Pemantaun Lingkungan Hidup Semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Metode pemantauan
ü Pengambilan contoh air pada titik yang berpotensi terkena dampak. Contoh air dianalisis di laboratorium dengan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (baku) dengan menggunakan layanan jasa laboratorium sesuai dengan rujukan pemerintah daerah setempat.
ü Pengambilan contoh air sungai dilakukan pada inlet dan outlet serta sumber air minum yang digunakan oleh masyarakat
ü Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium konsentrasi TSS > 50 mg/l maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mendukung kehidupan dan perkembangbiakan biota perairan.
ü Memberikan laporan secara berkala terhadap hasil pemantauan kualitas air kepada instansi terkait.
- Hasil Pemantauan
Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan diperoleh data sebagaimana tersaji dalam tabel berikut:
NO | LOKASI PEMANTAUAN | DEBIT
Rata-rata ( M3 / Detik ) |
2023 | ||
1 | Sungai Anak Bari | 0,335 |
Pemantauan Debit Air sungai secara visual pada Sungai Anak Bari semester kedua tahun 2023 masih menunjukan skala air pada posisi yang layak untuk dimanfaatkan, hal ini terlihat masih sangat jernihnya air sungai tempat pemasangan alat pemantau tersebut, sedangkan untuk besaran debit yang terpantau adalah 0,335 untuk semester kedua masih berada dalam kualitas baik.
NO | LOKASI PEMANTAUAN | BESAR TSS
Rata-rata ( Mg / Liter ) |
Baku Mutu
(Mg/L) |
Metode Pengujian |
2023 | ||||
1 | Sungai Anak Bari | < 2,5 | 50 | SNI 6989.3-2019 |
Untuk Indeks TSS pada Sungai Anak Bari semester kedua 2023 menunjukan < 2,5 mg/lt, hal ini menunjukan bahwa nilai TSS yang terpantau masih berada dibawah baku mutu yang ditetapkan.
NO | LOKASI PEMANTAUAN | BESAR SEDIMENTASI
Rata-rata ( Ton / Ha / Tahun ) |
2023 | ||
1 | Sungai Anak Bari | 0,043 |
Untuk Indeks Sedimentasi pada Sungai Anak Bari pada semester kedua 2023 menunjukan 0,043 ton/ha/tahun, hal ini menunjukan bahwa nilai sedimentasi yang terpantau masih berada dibawah ambang batas toleransi.
2.4 Keanekaragaman Vegetasi
- Dampak Penting yang Dipantau
Dampak penting yang dipantau adalah menurunnya keanekaragaman vegetasi.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Parameter lingkungan yang dipantau adalah Indeks Keanekaragaman Shannon Wiener.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup
Memantau keanekaragaman vegetasi, sehingga dapat disimpulkan efektifitas pengelolaan terhadap upaya mempertahankannya.
- Metode Pemantaun Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Data vegetasi alam yang terdapat dalam ekosistem hutan digunakan kriteria pertumbuhan tanaman, yaitu :
- Semai: Mulai dari anakan sampai tanaman tingginya kurang dari 1,5 m
- Pancang : Mulai dari tinggi 1,5 m-berdiameter 10 cm.
- Tiang : Berdiameter di antara 10 cm – 20 cm.
- Pohon : Berdiameter di atas 20 cm.
Metode yang digunakan adalah jalur berpetak (kuadrat/kuadran). Luas petak ukur untuk masing-masing pertumbuhan yang digunakan adalah 2 x 2 m (semai), 5 x 5 m (pancang), 10 x 10 m (Tiang) dan 20 x 20 m (pohon). Letak petak ukur masing-masing tingkat pertumbuhan disusun berselang-seling. Cara penentuan lokasi jalur berpetak adalah secara sistematis pada lahan yang masih berupa tegakan hutan. Arah dari jalur memotong kontur lahan sehingga diperoleh data vegetasi yang mempunyai perbedaan keragaman yang representatif.
Analisis vegetasi/tumbuhan tidak lain adalah interpretasi dari data/informasi yang diperoleh dari lapangan baik yang langsung maupun tidak langsung (data sementara). Parameter yang dianalisis adalah :
- Indeks Nilai Penting
- Indeks Keanekaragaman
- Hasil Pemantauan
Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan diperoleh data sebagaimana tabel berikut:
- KPPN (Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah)
- Tingkat Pohon
NO | JENIS | KR | FR | DR | INP | IK |
1 | Bintangur | 1,11 | 1,28 | 0,47 | 2,86 | 0,05 |
2 | Damarsi | 1,11 | 1,28 | 2,86 | 5,26 | 0,05 |
3 | Doho | 2,22 | 2,56 | 0,93 | 5,71 | 0,08 |
4 | Emang | 1,11 | 1,28 | 0,25 | 2,64 | 0,05 |
5 | Jambuan | 15,56 | 14,10 | 6,53 | 36,18 | 0,29 |
6 | Kapur | 7,78 | 6,41 | 10,08 | 24,26 | 0,20 |
7 | Kerakas | 2,22 | 2,56 | 3,39 | 8,18 | 0,08 |
8 | Keruing | 11,11 | 10,26 | 18,53 | 39,90 | 0,24 |
9 | Kesindur | 1,11 | 1,28 | 1,18 | 3,57 | 0,05 |
10 | Kumpang | 3,33 | 2,56 | 0,91 | 6,81 | 0,11 |
11 | Letang | 5,56 | 6,41 | 5,77 | 17,74 | 0,16 |
12 | Mahadirang | 1,11 | 1,28 | 5,12 | 7,52 | 0,05 |
13 | Mahambung | 3,33 | 3,85 | 8,59 | 15,77 | 0,11 |
14 | Mayau | 3,33 | 3,85 | 2,25 | 9,43 | 0,11 |
15 | Medang | 1,11 | 1,28 | 2,09 | 4,48 | 0,05 |
16 | Mempisang | 2,22 | 2,56 | 2,04 | 6,83 | 0,08 |
17 | Mendarahan | 2,22 | 2,56 | 1,03 | 5,81 | 0,08 |
18 | Menjalin | 4,44 | 5,13 | 1,47 | 11,05 | 0,14 |
19 | Meranti Kuning | 2,22 | 1,28 | 1,09 | 4,59 | 0,08 |
20 | Meranti merah | 3,33 | 3,85 | 6,31 | 13,49 | 0,11 |
21 | Nyatoh | 4,44 | 5,13 | 2,83 | 12,40 | 0,14 |
22 | Pelepek | 4,44 | 5,13 | 5,86 | 15,43 | 0,14 |
23 | Petaling | 1,11 | 1,28 | 1,08 | 3,47 | 0,05 |
24 | Putat | 1,11 | 1,28 | 0,47 | 2,86 | 0,05 |
25 | Sempaning | 1,11 | 1,28 | 0,38 | 2,78 | 0,05 |
26 | Simpur | 1,11 | 1,28 | 0,36 | 2,75 | 0,05 |
27 | Suhi | 7,78 | 5,13 | 5,92 | 18,83 | 0,20 |
28 | Taring | 1,11 | 1,28 | 0,75 | 3,14 | 0,05 |
29 | Tengkawang | 1,11 | 1,28 | 0,23 | 2,62 | 0,05 |
30 | Ulin | 1,11 | 1,28 | 1,24 | 3,63 | 0,05 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 300,00 | 3,03 |
Berdasarkan hasil data pemantauan tingkat pohon pada areal kawasan lindung KPPN PT. Graha Sentosa Permai di Tahun 2023 semester kedua terlihat nilai indeks keanekaragaman sebesar 3,03 menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang relatif sedang, dimana jumlah jenis yang ditemukan juga cukup bervariasi yaitu sebanyak 30 jenis.
- Tingkat Tiang
NO | JENIS | KR | FR | DR | INP | IK | ||
1 | Banitan | 6,45 | 6,90 | 6,84 | 20,18 | 0,18 | ||
2 | Emang | 6,45 | 6,90 | 5,92 | 19,27 | 0,18 | ||
3 | Jambuan | 19,35 | 13,79 | 18,12 | 51,27 | 0,32 | ||
4 | Keruing | 3,23 | 3,45 | 2,31 | 8,99 | 0,11 | ||
5 | Kumpang | 12,90 | 13,79 | 10,49 | 37,19 | 0,26 | ||
6 | Letang | 3,23 | 3,45 | 2,48 | 9,15 | 0,11 | ||
7 | Mahawai | 3,23 | 3,45 | 3,25 | 9,93 | 0,11 | ||
8 | Menjalin | 6,45 | 6,90 | 7,55 | 20,90 | 0,18 | ||
9 | Nipis Kulit | 9,68 | 10,34 | 9,47 | 29,49 | 0,23 | ||
10 | Nyatoh | 9,68 | 10,34 | 11,17 | 31,19 | 0,23 | ||
11 | Rengas | 3,23 | 3,45 | 5,32 | 11,99 | 0,11 | ||
12 | Resak | 3,23 | 3,45 | 3,23 | 9,90 | 0,11 | ||
13 | Simpur | 3,23 | 3,45 | 2,08 | 8,76 | 0,11 | ||
14 | Tengkawang | 6,45 | 6,90 | 7,16 | 20,51 | 0,18 | ||
15 | Ulin | 3,23 | 3,45 | 4,62 | 11,30 | 0,11 | ||
100,00 | 100,00 | 100,00 | 300,00 | 2,52 | ||||
Dari data hasil pemantauan tingkat tiang pada areal KPPN PT. Graha Sentosa Permai di tahun 2023 semester kedua terlihat jika nilai indeks keanekaragaman pada tingkat tiang sebesar 2,52 sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang tergolong sedang. Besar kecilnya nilai keanekaragaman dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang terjadi juga cukup sedang, sedangkan dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup cukup rendah yakni sebanyak 15 jenis, namun tingkat kelimpahan setiap jenisnya cukup tinggi.
- Tingkat Pancang
NO | JENIS | KR | FR | INP | IK |
1 | Ulin | 2,44 | 2,63 | 5,07 | 0,09 |
2 | Banitan | 2,44 | 2,63 | 5,07 | 0,09 |
3 | Jambuan | 9,76 | 10,53 | 20,28 | 0,23 |
4 | Kapur | 4,88 | 5,26 | 10,14 | 0,15 |
5 | Kenari | 9,76 | 7,89 | 17,65 | 0,23 |
6 | Keruing | 2,44 | 2,63 | 5,07 | 0,09 |
7 | Kumpang | 7,32 | 7,89 | 15,21 | 0,19 |
8 | Letang | 14,63 | 15,79 | 30,42 | 0,28 |
9 | Mayau | 7,32 | 5,26 | 12,58 | 0,19 |
10 | Suhi | 12,20 | 13,16 | 25,35 | 0,26 |
11 | Tengkawang | 14,63 | 15,79 | 30,42 | 0,28 |
12 | Meranti merah | 12,20 | 10,53 | 22,72 | 0,26 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 200,00 | 2,33 |
Dari data hasil pemantauan tingkat pancang pada areal KPPN PT. Graha Sentosa Permai semester kedua terlihat nilai indeks keanekaragaman jenis sebesar 2,33, sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang tergolong sedang. Hal ini dapat disesababkan oleh tingkat tekanan ekologis yang terjadi relatif sedan/normal dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup rendah, yakni hanya sebanyak 12 jenis.
- Tingkat Semai
NO | JENIS | KR | FR | INP | IK |
1 | Jambuan | 15,63 | 16,67 | 32,29 | 0,29 |
2 | Kapur | 3,13 | 3,33 | 6,46 | 0,11 |
3 | Keruing | 12,50 | 13,33 | 25,83 | 0,26 |
4 | Letang | 6,25 | 6,67 | 12,92 | 0,17 |
5 | Mahambung | 3,13 | 3,33 | 6,46 | 0,11 |
6 | Manggisan | 3,13 | 3,33 | 6,46 | 0,11 |
7 | Suhi | 15,63 | 16,67 | 32,29 | 0,29 |
8 | Tengkawang | 28,13 | 23,33 | 51,46 | 0,36 |
9 | Meranti merah | 12,50 | 13,33 | 25,83 | 0,26 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 200,00 | 1,95 |
Dari data hasil pemantauan tingkat semai di areal kawasan lindung KPPN PT Graha Sentosa Permai di tahun 2023 semester kedua dapat dilihat nilai indeks keanekaragaman jenis menunjukan tingkat keanekaragaman yang tergolong sedang dengan nilai 1,95. Nilai keanekaragaman ini dapat dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang relatif sedang dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan termasuk cukup rendah yaitu hanya sebanyak 9 jenis.
2.5 Habitat Satwa Liar
- Dampak Penting yang Dipantau
Dampak penting yang dipantau adalah menurunnya keanekaragaman jenis pakan satwa liar.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/cabang dan jalan sarad menyebabkan perubahan pada penutupan lahan hutan, merusak habitat dan vegetasi yang menjadi sumber pakan satwa liar yang dilindungi sehingga akan mengganggu kelangsungan hidup satwa tersebut.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau adalah Jenis vegetasi yang menjadi pakan bagi satwaliar.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Tujuan pemantauan adalah untuk mengetahui jumlah jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan bagi satwa liar, sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan terhadap dampak ini.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Pengumpulan data dan analisisnya sama seperti pengumpulan data vegetasi.
- Hasil Pemantauan
- KPSL (Kawasan Pelestarian Satwa Liar)
- Tingkat Pohon
NO | JENIS | KR | FR | DR | INP | IK |
1 | Jambuan | 22,58 | 20,69 | 15,75 | 59,02 | 0,34 |
2 | Kerakas | 3,23 | 3,45 | 5,97 | 12,65 | 0,11 |
3 | Kumpang | 3,23 | 3,45 | 2,01 | 8,68 | 0,11 |
4 | Putat | 3,23 | 3,45 | 2,54 | 9,22 | 0,11 |
5 | Taring | 3,23 | 3,45 | 1,26 | 7,94 | 0,11 |
6 | Tengkawang | 3,23 | 3,45 | 14,59 | 21,26 | 0,11 |
7 | Menjalin | 6,45 | 3,45 | 6,18 | 16,08 | 0,18 |
8 | Mahang | 3,23 | 3,45 | 1,37 | 8,05 | 0,11 |
9 | Jangkang | 6,45 | 6,90 | 7,71 | 21,05 | 0,18 |
10 | Petaling | 3,23 | 3,45 | 1,28 | 7,96 | 0,11 |
11 | Jabon | 3,23 | 3,45 | 1,37 | 8,05 | 0,11 |
12 | Langsatan | 3,23 | 3,45 | 1,49 | 8,16 | 0,11 |
13 | Kayu Arang | 3,23 | 3,45 | 1,20 | 7,88 | 0,11 |
14 | Cangal | 3,23 | 3,45 | 3,44 | 10,12 | 0,11 |
15 | Meranti Merah | 19,35 | 20,69 | 27,64 | 67,69 | 0,32 |
16 | Petai | 3,23 | 3,45 | 1,70 | 8,37 | 0,11 |
17 | Asam Keranji | 6,45 | 6,90 | 4,49 | 17,84 | 0,18 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 300,00 | 2,51 |
Berdasarkan hasil pemantauan tingkat pohon di kawasan lindung KPSL PT. Graha Sentosa Permai di tahun 2023 semester kedua dapat dilihat dari tabel diatas bahwa nilai indeks keanekaragaman sebesar 2,51 sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang. Nilai keanekaragaman pada tingkat pohon ini dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang relatif sedang dengan jumlah jenis yang ditemukan juga cukup bervariasi yaitu sebanyak 17 jenis.
- Tingkat Tiang
NO | JENIS | KR | FR | DR | INP | IK |
1 | Jambuan | 26,32 | 27,78 | 31,39 | 85,48 | 0,35 |
2 | Putat | 5,26 | 5,56 | 4,32 | 15,14 | 0,15 |
3 | Rengas | 5,26 | 5,56 | 4,43 | 15,25 | 0,15 |
4 | Tahatang | 21,05 | 22,22 | 19,92 | 63,19 | 0,33 |
5 | Jangkang | 5,26 | 5,56 | 2,95 | 13,77 | 0,15 |
6 | Meranti Merah | 26,32 | 22,22 | 28,11 | 76,65 | 0,35 |
7 | Banitan | 5,26 | 5,56 | 3,04 | 13,86 | 0,15 |
8 | Asam Keranji | 5,26 | 5,56 | 5,84 | 16,66 | 0,15 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 300,00 | 1,81 |
Dari data hasil pemantauan tingkat tiang pada areal PT. Graha Sentosa Permai tahun 2023 semester kedua terlihat nilai jika indeks keanekaragaman sebesar 1,81 sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang. Hal ini terjadi karena tingkat tekanan ekologis yang terjadi relatif sedang, jumlah variasi jenis yang ditemukan variasinya cukup rendah yakni sebanyak 8 jenis.
- Tingkat Pancang
NO | JENIS | KR | FR | INP | IK |
1 | Banitan | 9,38 | 7,41 | 16,78 | 0,22 |
2 | Emang | 3,13 | 3,70 | 6,83 | 0,11 |
3 | Jambuan | 28,13 | 25,93 | 54,05 | 0,36 |
4 | Tahatang | 3,13 | 3,70 | 6,83 | 0,11 |
5 | Kumpang | 6,25 | 7,41 | 13,66 | 0,17 |
6 | Mahang | 6,25 | 7,41 | 13,66 | 0,17 |
7 | Manggisan | 3,13 | 3,70 | 6,83 | 0,11 |
8 | Kopi-kopian | 6,25 | 7,41 | 13,66 | 0,17 |
9 | Meranti Merah | 31,25 | 29,63 | 60,88 | 0,36 |
10 | Mentawa | 3,13 | 3,70 | 6,83 | 0,11 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 200,00 | 1,90 |
Dari data hasil pemantauan tingkat pancang pada areal PT. Graha Semtosa Permai semester kedua terlihat nilai indeks keanekaragaman sebesar 1,90 sehingga tergolong dalam tingkat keanekaragamannya yang sedang. Hal ini terjadi karena tingkat tekanan ekologisnya yang relatif sedang, dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup rendah, yakni sebanyak 10 jenis.
- Tingkat Semai
NO | JENIS | KR | FR | INP | IK |
1 | Banitan | 25,81 | 13,64 | 39,44 | 0,35 |
2 | Emang | 3,23 | 4,55 | 7,77 | 0,11 |
3 | Jambuan | 22,58 | 27,27 | 49,85 | 0,34 |
4 | Pelepek | 3,23 | 4,55 | 7,77 | 0,11 |
5 | Suhi | 3,23 | 4,55 | 7,77 | 0,11 |
6 | Mahang | 6,45 | 9,09 | 15,54 | 0,18 |
7 | Kapur | 3,23 | 4,55 | 7,77 | 0,11 |
8 | Kayu Arang | 3,23 | 4,55 | 7,77 | 0,11 |
9 | Pasak Bumi | 3,23 | 4,55 | 7,77 | 0,11 |
10 | Meranti Merah | 25,81 | 22,73 | 48,53 | 0,35 |
∑ | 100,00 | 100,00 | 200,00 | 1,88 |
Berdasarkan data hasil pemantauan tingkat semai di KPSL PT Graha Sentosa Permai di tahun 2023 semester kedua terlihat nilai indeks keanekaragaman menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang dengan nilai 1,88. Hal ini dipengaruhi oleh tekanan ekologis yang relatif sedang, dimana jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup rendah yaitu sebanyak 10 jenis.
2.6 Penurunan Jumlah Jenis Satwa Liar
- Dampak Penting yang Dipantau
Dampak penting yang dipantau adalah menurunnya jumlah jenis satwa liar yang dilindungi.
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/cabang dan jalan sarad menyebabkan perubahan pada penutupan lahan hutan, merusak habitat dan vegetasi yang menjadi sumber pakan satwa liar yang dilindungi sehingga akan mengganggu kelangsungan hidup satwa tersebut.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Parameter yang dipantau adalah jumlah jenis satwa liar yang dilindungi.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Tujuan pemantauan adalah untuk mengetahui jumlah jenis satwa liar yang dilindungi, sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan terhadap dampak ini.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup.
Metode Pemantauan Lingkungan Hidup yang dilakukan adalah :
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
- Pengamatan untuk satwa liar di lapangan dilakukan dengan cara pengamatan langsung (perjumpaan) baik dengan objeknya maupun jejak satwa liar. Selain itu juga dilakukan wawancara terhadap masyarakat di sekitar areal jalan angkutan produksi hasil kebun.
- Pada kelas mamalia metode yang digunakan untuk mengetahui kekayaan jenis dan kelimpahan adalah Metode Garis Transek.
- Pada kelas reptilia dan amfibia (herpetofauna) metode yang digunakan adalah VES (Visual Encounter Sampling) dan untuk kelompok ini dilakukan malam hari.
- Pada kelas Aves, metode yang dipakai adalah metode Indeces Point of Abundance (IPA).
- Dalam metode IPA plot-plot pengamatan berbentuk lingkaran dengan diameter 25 m. Pada setiap tipe penutupan tajuk dibuat 30-40 plot pengamatan. Lama pengamatan pada setiap plot adalah 15 menit. Semua jenis burung yang terdapat dalam plot, baik yang terlihat langsung maupun yang hanya terdengar suaranya dicatat dalam tally sheet.
- Hasil Pemantauan
Hasil pemantauan pada Tahun 2023 semester kedua tersaji dalam tabel berikut:
- KPPN
NO. | NAMA LOKAL | NAMA BOTANIS | JML | Status Perlindungan | ni | H | e | |||
IND | IUCN | CITES | RI | End | ||||||
AVES | ||||||||||
1 | Merbah crukcuk | Pycnonotus goiavier | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,28 | 0,11 |
2 | B.Cabe hutan | Dicaeum minullum | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,24 | 0,10 |
3 | Rangkong badak | Buceros rhinoceros | 2 | VU | App II | X | X | 2 | 0,19 | 0,08 |
4 | Kecuit hutan | Dendronanthus indicus | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
5 | Sempidan kalimantan | Lophura bulweri | 2 | VU | – | X | X | 2 | 0,19 | 0,08 |
6 | Tiung batu besar | Myophonus caeruleus | 1 | LC | – | – | – | 1 | 0,12 | 0,05 |
7 | Burung raja udang | Alcedines | 2 | – | – | – | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
8 | Elang hitam | Ictinaetus malaiensis | 1 | LC | – | – | – | 1 | 0,12 | 0,05 |
9 | burung Cica daun | Chloropsis sonnerati | 1 | EN | – | – | – | 1 | 0,12 | 0,05 |
10 | Rangkok gading | Rhinoplax vigil | 2 | CR | App I | X | X | 2 | 0,19 | 0,08 |
11 | Gagak hutan | Corvus enca | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
12 | Kucica hutan/Murai batu | Kittacincla malabarica | 5 | LC | – | – | – | 5 | 0,31 | 0,13 |
Jumlah | 27 | 27 | 2,36 | 0,95 | ||||||
MAMALIA | ||||||||||
1 | Kelampiau/owa-owa | Hylobates muelleri | 2 | EN | App I | X | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
2 | Tupai | Tupaia sp | 2 | – | – | – | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
3 | Babi hutan | Sus scrofa | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,24 | 0,11 |
4 | Pelanduk | Tragulus kanchil | 2 | LC | – | X | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
5 | Rusa | Muntiacus atherodes | 2 | LC | – | X | X | 2 | 0,19 | 0,08 |
6 | Kera ekor panjang | Macaca fasciularis | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,28 | 0,12 |
7 | Kelelawar | Chiroptera | 6 | – | – | – | – | 6 | 0,33 | 0,15 |
8 | Tarsius | Tarsius | 1 | VU | – | – | – | 1 | 0,12 | 0,05 |
9 | Trenggiling | Manis javanica | 2 | CR | App II | X | – | 2 | 0,19 | 0,08 |
10 | Lutung merah/kelasi | Presbytis rubicunda | 3 | LC | App II | X | – | 3 | 0,24 | 0,11 |
Jumlah | 27 | 27 | 2,19 | 0,95 | ||||||
REPTIL | ||||||||||
1 | Ular gadung | Ahaetulla prasina | 1 | LC | – | – | – | 1 | 0,17 | 0,10 |
2 | Biawak hijau | Varanus prasinus | 1 | LC | – | X | – | 1 | 0,17 | 0,10 |
3 | Tokek hutan | Gekko smithii | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,31 | 0,18 |
4 | kadal hijau | Dasia olivacea | 4 | – | App II | X | X | 4 | 0,35 | 0,19 |
5 | kadal serasah | Eutropis rudis | 5 | LC | – | – | – | 5 | 0,36 | 0,20 |
6 | Kadal pohon kalimantan | Dasia vittata | 2 | LC | – | – | X | 2 | 0,26 | 0,15 |
Jumlah | 16 | 16 | 1,63 | 0,91 | ||||||
AMPHIBI | ||||||||||
1 | Bangkong sungai | Bufo asper | 6 | LC | – | – | – | 6 | 0,36 | 0,22 |
2 | Katak pohon | Polypedates leucomystax | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,32 | 0,20 |
3 | kodok batu | Limnonectes macrodon | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,32 | 0,20 |
4 | katak hijau | Rhacophorus reinwardtii | 2 | NT | – | – | – | 2 | 0,23 | 0,14 |
5 | Bangkong serasah | Leptobrachium hasseltii | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,32 | 0,20 |
Jumlah | 20 | 20 | 1,56 | 0,97 | ||||||
IKAN | ||||||||||
1 | Ikan salap | Barbodes coollingwoodii | 3 | – | – | – | – | 3 | 0,22 | 0,11 |
2 | ikan salapatung | Acrochordonichthys rugosus | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,26 | 0,13 |
3 | ikan haruan | Channa striata | 6 | LC | – | – | – | 6 | 0,31 | 0,16 |
4 | ikan lais | 4 | 4 | 0,26 | 0,13 | |||||
5 | ikan banta | 3 | 3 | 0,22 | 0,11 | |||||
6 | ikan sapan | Leptobabus melanopterus | 2 | – | – | – | – | 2 | 0,17 | 0,09 |
7 | ikan saluang | Rasbora caudimaculata | 11 | LC | – | – | – | 11 | 0,37 | 0,19 |
Jumlah | 33 | 33 | 1,79 | 0,92 | ||||||
serangga | ||||||||||
1 | lebah madu | Barbodes coollingwoodii | 7 | – | – | – | – | 7 | 0,24 | 0,15 |
2 | semut hitam | Acrochordonichthys rugosus | 23 | LC | – | – | – | 23 | 0,37 | 0,23 |
3 | semut merah | Channa striata | 14 | LC | – | – | – | 14 | 0,33 | 0,21 |
4 | nyamuk hutan | Leptobabus melanopterus | 11 | – | – | – | – | 11 | 0,30 | 0,19 |
5 | tawon hitam | Rasbora caudimaculata | 9 | LC | – | – | – | 9 | 0,28 | 0,17 |
Jumlah | 64 | 64 | 1,52 | 0,94 |
Berdasarkan hasil data pengamatan satwa di kawasan lindung KPPN menunjukan bahwa seluruh kelompok satwa (aves, mamalia, reptil, amphibi, ikan dan serangga) menunjukan nilai keanekaragaman yang sedang dengan rata-rata indeksnya diantara 1,00-3,00. Nilai keanekaragaman jenis satwa cenderung dipengaruhi oleh tingkat mpbilitas satwa, tingkat predator, dominasi jenis dan jumlah variasi jenis yang berdampak pada tingkat kelimpahan di suatu kawasan ekosistem hutan.
Pada areal KPPN PT. Graha Sentosa Permai juga dijumpai sejumlah jenis yang masuk dalam kategori dilindungi, endemik dan CR maupun EN sesuai Redlist IUCN tahun 2023, sehingga dapat disimpulkan konndisi satwa areal KPPN ini masih cukup baik.
- KPSL
NO. | NAMA LOKAL | NAMA BOTANIS | JML | Status Perlindungan | ni | H | e | |||
IND | IUCN | CITES | RI | End | ||||||
AVES | ||||||||||
1 | Kucica hutan/murai batu | Kittacincla malabarica | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,26 | 0,11 |
2 | Kucica/kacer | Copsychus saularis | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
3 | Cica daun | Chloropsis sonnerati | 2 | VU | – | X | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
4 | Rangkong badak/Tinggang | Buceros rhinoceros | 2 | VU | App II | X | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
5 | Sempidan | Lophura bulweri | 1 | VU | – | X | X | 1 | 0,13 | 0,06 |
6 | Caladi ulam | Elang kelabu | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
7 | cabe hutan | Diceum sanguinolentum | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
8 | cabe gunung | Dicaeum minullum | 1 | LC | – | – | – | 1 | 0,13 | 0,06 |
9 | elang kelabu | Halcyon cyanoventris | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
10 | tiung batu besar | Dendronanthus indicus | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,21 | 0,09 |
11 | Merbah crukcuk | Pycnonotus goiavier | 5 | LC | – | – | – | 5 | 0,33 | 0,14 |
Jumlah | 24 | 24 | 2,30 | 0,96 | ||||||
MAMALIA | ||||||||||
1 | Babi hutan | Sus scrofa | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,25 | 0,12 |
2 | Musang | Paradoxurus hermaphroditus | 2 | LC | App III | – | – | 2 | 0,20 | 0,09 |
3 | Tupai | Tupaia sp | 5 | – | – | – | – | 5 | 0,32 | 0,15 |
4 | Kelampiau/owa-owa | Hylobates muelleri | 4 | EN | App I | X | – | 4 | 0,29 | 0,13 |
5 | Pelanduk | Tragulus kanchil | 2 | LC | – | X | – | 2 | 0,20 | 0,09 |
6 | Beruang madu | Helarctos malayanus | 1 | VU | App I | X | – | 1 | 0,13 | 0,06 |
7 | Kijang salung | Muntiacus atherodes | 2 | LC | – | X | X | 2 | 0,20 | 0,09 |
8 | beruk | Macaca nemestrina | 3 | EN | App II | – | X | 3 | 0,25 | 0,12 |
9 | kera ekor panjang | Macaca fascicularis | 3 | VU | App II | – | – | 3 | 0,25 | 0,12 |
Jumlah | 25 | 25 | 2,11 | 0,96 | ||||||
REPTIL | ||||||||||
1 | Baning coklat | Manoura emys | 2 | CR | App II | X | – | 2 | 0,25 | 0,12 |
2 | Biawak kalimantan | Lanthanatus borneensis | 3 | – | App II | X | X | 3 | 0,31 | 0,15 |
3 | Bunglon hutan | Gonocephalus chamaeleontinus | 1 | — | – | – | – | 1 | 0,17 | 0,08 |
4 | ular sanca kembang | Malayopython reticulatus | 1 | LC | App II | – | – | 1 | 0,17 | 0,08 |
5 | Tokek hutan | Gekko smithii | 2 | LC | – | – | – | 2 | 0,25 | 0,12 |
6 | Kadal hijau | Dasia olivacea | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,31 | 0,15 |
7 | ular sawah | Ptyas Korros | 1 | – | – | – | – | 1 | 0,17 | 0,08 |
8 | kadal serasah | Ahaetulla prasina | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,34 | 0,16 |
Jumlah | 17 | 17 | 1,96 | 0,94 | ||||||
AMPHIBI | ||||||||||
1 | Kodok batu | Limnonectes macrodon | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,36 | 0,23 |
2 | Katak hijau | Rana pipiens | 2 | – | – | – | – | 2 | 0,29 | 0,18 |
3 | Katak pohon | Polypedates leucomystax | 1 | – | – | – | – | 1 | 0,20 | 0,12 |
4 | Bangkong serasah | Polypedates leucomystax | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,34 | 0,21 |
5 | Bangkong sungai | Bufo asper | 3 | LC | – | – | – | 3 | 0,34 | 0,21 |
Jumlah | 13 | 13 | 1,52 | 0,95 | ||||||
IKAN | ||||||||||
1 | Ikan salap | Barbodes coollingwoodii | 4 | – | – | – | – | 4 | 0,24 | 0,14 |
2 | ikan lais | Acrochordonichthys rugosus | 6 | LC | – | – | – | 6 | 0,30 | 0,17 |
3 | ikan haruan | Channa striata | 7 | LC | – | – | – | 7 | 0,32 | 0,18 |
4 | ikan saluang | Rasbora caudimaculata | 12 | LC | – | – | – | 12 | 0,37 | 0,20 |
5 | Ikan sapan | Neolissochilus thienemanni | 2 | VU | X | 2 | 0,16 | 0,09 | ||
6 | ikan baung | Mystus nemurus | 5 | – | – | – | – | 5 | 0,27 | 0,15 |
Jumlah | 36 | 36 | 1,66 | 0,93 | ||||||
serangga | ||||||||||
1 | Lebah madu | Barbodes coollingwoodii | 6 | – | – | – | – | 6 | 0,30 | 0,17 |
2 | Tawon hitam | Acrochordonichthys rugosus | 4 | LC | – | – | – | 4 | 0,24 | 0,14 |
3 | Semut hitam | Channa striata | 19 | LC | – | – | – | 19 | 0,34 | 0,19 |
4 | Semut merah | Rasbora caudimaculata | 13 | LC | – | – | – | 13 | 0,37 | 0,21 |
5 | Ulat daun | Mystus nemurus | 2 | – | – | – | – | 2 | 0,16 | 0,09 |
Jumlah | 44 | 44 | 1,41 | 0,79 |
Berdasarkan dari hasil pengamatan satwa di kawasan lindung KPSL menunjukan bahwa kelompok aves, mamalia, reptil, amphibi, ikan dan serangga menunjukan nilai keanekaragaman yang sedang karena nilai indeksnya diantara 1,00 dan 3,00.
Besar kecilnya nilai keanekaragaman jenis dipengaruhi oleh tingkat predator, mobilitas satwa yang dinamis, dominasi jenis dan tingkat variasu jenis dalam suatu kawasan ekosistem.
Nilai keanekaragaman yang tergolong sedang mengindikasikan bahwa pada areak KPSL PT. Graha Sentosa Permai kondisi satwanya masih cukup baik. Hal ini didukung dengan masih dijumpainya jenis yang masuk dalam status dilindungi, endemik dan CR maupun EN sesuai Redlist IUCN tahun 2023.
2.7 Penurunan Keanekaragaman Biota Perairan
- Dampak Penting yang Dipantau
Perubahan keanekaragaman biota air (plankton dan benthos).
- Sumber Dampak Penting
Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Indeks keanekaragaman plankton dan benthos serta kelimpahan jenis nekton.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Memantau perubahan keanekaragaman biota air dan tingkat keberhasilan pengelolaan lingkungan yang selanjutnya digunakan untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan pengelolaan yang telah dilakukan.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup Semester II Tahun 2023 adalah:
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
- Metode pemantauan dilakukan dengan cara pengambilan biota air, yaitu plankton dan benthos. Sedangkan untuk nekton hanya didata jenis dan jumlah yang biasa ditangkap oleh masyarakat. Contoh plankton dan benthos dianalisis di laboratorium untuk selanjutnya ditentukan data kelimpahan, indeks keanekaragaman dan kemerataan.
- Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium indeks keanekaragaman plankton dan benthos < 1,67 maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mendukung kehidupan dan perkembangbiakan biota perairan. Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium indeks keanekaragaman plankton dan benthos < 1,67 maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mendukung kehidupan dan perkembangbiakan biota perairan.
- Memberikan laporan secara berkala terhadap hasil pemantauan kualitas air kepada instansi terkait.
- Hasil Pemantauan
Pada semester II tahun 2023 terlihat Indeks keanekaragaman ( H’ ) Plankton pada sungai anak bari sebesar 0,918. Sedangkan pada Indeks Keanekaragaman Benthos pada sungai anak bari sebesar 0,276. Hal ini menunjukan bahwa pada kelas plankton dan benthos indeks keanekaragamanya masih normal serta dapat diasumsikan bahwa kondisi air sungai tempat pemantauan masih dapat dikatakan sehat serta masih layak untuk biota perairan berkembang biak.
2.8 Pendapatan Asli Daerah
- Dampak Penting yang Dipantau
Terjadinya peningkatan PAD Kabupaten Katingan yang ditimbulkan akibat adanya kewajiban financial perusahaan terhadap pemerintah daerah.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pemanenan hasil yang dapat memberikan kontribusi berupa pembayaran diantaranya PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan) .
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Besarnya tingkat PAD akibat adanya pemenuhan kewajiban financial perusahaan terhadap pemerintahan daerah.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup
Memantau optimalisasi kontribusi PBPH melalui pemenuhan kewajiban finansial perusahaan terhadap pemerintah khususnya pemerintahan daerah.
Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah adanya kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Katingan.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup
ù Metode Pengumpulan dan Analisis Data
- Alat dan bahan: Arsip bukti pembayaran keuangan perusahaan terhadap pemerintah daerah.
- Metoda pengukuran:
– Inventarisasi data-data keuangan perusahaan berkaitan dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban perusahaaan kepada pemerintah.
- Metoda analisis data:
– Dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif.
- Metoda penyimpulan:
– Jika hasil analisa mengarah kepada tidak tercapainya pemenuhan kewajiban finansial perusahaan kepada pemerintahan daerah, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut.
- Hasil Pemantauan
Hasil pemantauan lingkungan terhadap peningkatan Pendapatan asli Daerah ( PAD ) tersaji dalam tabel berikut :
No | Jenis | Realisasi | Keterangan |
1 | Provisi Sumber Daya Hutan ( PSDH ) |
Rp. 5.095.783.480,00
|
Realisasi per Desember 2023 |
2 |
Dana Reboisasi ( DR ) |
$ 1.038.185,10
|
Realisasi per Desember 2023 |
Dari data tersebut diatas terlihat untuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) pada semester kedua Tahun 2023 telah terealisasi yaitu Rp 5.095.783.480,00 untuk Dana Reboisasi (DR) telah terealisasi sebesar $ 1.038.185,10
2.9 Kesempatan Kerja
- Dampak Penting yang Dipantau
Banyaknya tingkat penggunaan tenaga kerja yang direkrut sehubungan dengan adanya kegiatan tenaga kerja oleh perusahaan.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh kesempatan kerja khususnya bagi masyarakat usia produktif yang belum mempunyai pekerjaan tetap.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Adanya prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, kesetaraan hak dan kewajiban antara pekerja pendatang maupun lokal berkaitan dengan UMR dan jamsostek.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Terdokumentasinya tingkat kesempatan kerja lokal yang direkrut perusahaan serta mengakomodir hak-hak dan kewajiban tenaga kerja.
Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan sekitar 10,00% masyarakat usia pruduktif di 2 Desa mempunyai kesempatan bekerja pada kegiatan PBPH.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pengumpulan Data dan Analisis Data
- Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara dan monografi desa.
- Metoda pengukuran:
– Inventarisasi ketenaga kerjaan.
– Wawancana dengan masyarakat yang terlibat dalam ketenaga kerjaan.
- Metoda analisis data:
– Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan, dianalisa secara kuantitatif maupun kualitatif menyangkut besarnya kesempatan kerja.
- Metoda penyimpulan:
– Jika hasil analisa belum mengarah terhadap terwujudnya prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, maka perlu pengembangan pengelolaan dampak positif lebih lanjut.
- Hasil Pemantauan
Hasil pemantauan kesempatan kerja tersaji dalam tabel berikut :
No | Asal Daerah | Rencana | Realisasi | Keterangan | |
Karyawan | Karyawan | Persentase | |||
1
2 |
Lokal
Non Lokal |
97
75 |
93
66 |
97,93
94.66 |
|
Jumlah | 172 | 159 | 96.51 |
Pada Tahun 2023 semester kedua unit managemen telah melaksanakan pemantauan terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dimana pada grafik terlihat prioritas pemakaian tenaga kerja lokal masih menjadi prioritas utama hal ini terlihat dari rencana pengadaan tenaga kerja lokal sejumlah 97 orang dan terealisasi sebesar 93 orang dengan persentase sebesar 97,93 %. Dari data tersebut terlihat bahwa unit managemen sudah cukup berpartisipasi dalam memanfaatkan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada dalam masyarakat dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
2.10 Peluang Berusaha
- Dampak Penting yang Dipantau
Besarnya tingkat peluang berusaha di bidang lainnya sehubungan dengan adanya kegiatan perusahaan.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan akan menimbulkan dampak adanya multiplier effects yang dapat menciptakan peluang berusaha bagi masyarakat sekitar areal studi.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Tingkat besarnya multiplier effects yang dapat menciptakan tumbuhnya peluang berusaha.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup adalah Untuk mengetahui besarnya peluang berusaha bagi masyarakat sekitar sebagai akibat dari adanya kegiatan pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan.
Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan dari adanya multiplier effect sekitar 10 % atau sekitar 63 orang lainnya dari jumlah usia produktif penduduk mempunyai peluang berusaha di sektor lainnya.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pengumpulan Data dan Analisis Data
- Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara dan monografi desa.
- Metoda pengukuran:
– Wawancana dengan masyarakat yang terlibat dalam ketenaga kerjaan
- Metoda analisis data:
– Kuantitatif maupun kualitatif menyangkut besarnya peluang berusaha.
- Metoda penyimpulan:
– Jika hasil analisa belum mengarah terhadap terwujudnya peluang berusaha, maka perlu pengembangan pengelolaan dampak positif lebih lanjut.
- Hasil Pemantauan
Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan disekitar lokasi memberikan peluang berusaha yang lebih besar kepada masyarakat baik yang menjadi karyawan perusahaan ataupun di bidang lainnya sehingga dampak positif ini harus terus ditingkatkan dan dikembangkan.
2.11 Pendapatan Keluarga
- Dampak Penting yang Dipantau
Terjadinya peningkatan pendapatan keluarga yang ditimbulkan akibat adanya pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan.
- Sumber Dampak Penting
Kegatan pengadaan tenaga kerja diantaranya dapat menyerap tenaga kerja lokal yang dapat menciptakan terjadinya peningkatan pendapatan keluarga.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Besarnya tingkat pendapatan keluarga akibat adanya multiplier effetcs berkaitan dengan prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, kesetaraan hak dan kewajiban pekerja dan membuat kelompok usaha masyarakat lainnya.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup Memantau besarnya peningkatan pendapatan keluarga yang salah satunya diakibatkan oleh adanya multipler effects.
Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan peningkatan pendapatan keluarga sebesar 15% dari 431,5kg beras/kapita/tahun (kategori nyaris miskin) menjadi 508,7 kg beras/kapita/tahun (cukup).
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
- Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara.
- Metoda pengukuran:
- Pengamatan langsung dan wawancana dengan masyarakat terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
- Metoda analisis data:
- Gejala timbulnya multplier effetcs terhadap peningkatan pendapatan keluarga dianalisis secara deskriptif, kuantitatif dan kualitatif
- Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan dan dianalisa seberapa besar efek berantai terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
- Metoda penyimpulan:
- Jika hasil analisa mengarah kepada tidak terciptanya multiplier effects secara signifikan, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut dan sebaliknya jika terdapat multiplier effects yang signifikan akan dilakukan pengembangkan ke arah yang lebih baik.
- Hasil Pemantauan
Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan disekitar lokasi memberikan peningkatan pendapatan keluarga baik yang berhubungan secara langsung dengan aktivitas perusahaan maupun multiplier effek yang berdampak secara tidak langsung.
2.12 Persepsi Masyarakat
- Dampak Penting yang Dipantau
Banyaknya tingkat penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang dapat menimbulkan persepsi positif masyarakat.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan pengadaan tenaga kerja yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Besarnya persepsi positif masyarakat yang berkesempatan bekerja.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup adalah Mengetahui kemungkinan timbulnya persepsi positif bagi masyarakat yang mempunyai kesempatan kerja di perusahaan.
Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan persepsi positif bagi sekitar 151 orang usia produktif atau 24,00% diprakirakan akan mempunyai persepsi positif terhadap perusahaan dari kegiatan adanya pengadaan tenaga kerja.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
(a) Pengumpulan Data dan Analisis Data
- Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara.
- Metoda pengukuran:
- Pengamatan langsung terhadap perilaku persepsi masyarakat baik yang berkesempatan kerja maupun yang tidak mempunyai kesempatan kerja di perusahaan;
- Wawancana dengan masyarakat terhadap 24,00% usia produktif yang mempunyai kesempatan kerja dan masyarakat lainnya yang tidak mempunyai kesempatan kerja di perusahaan.
- Metoda analisis data:
- Gejala yang mengarah terhadap perilaku persepsi positif maupun negatif masyarakat dianalisis secara deskriptif dan kualitatif
- Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan dan dianalisa seberapa besar persepsi masyarakat, baik yang berpersepsi positif.
- Metoda penyimpulan:
- Jika hasil analisa mengarah terhadap persepsi dan perilaku yang negatif, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut
- Hasil Pemantauan
Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan disekitar lokasi memberikan dampak positif, hal ini terlihat dengan adanya persepsi positif yang lebih dominan terhadap kegiatan dan aktivitas perusahaan.
2.13 Kesehatan Masyarakat
- Dampak Penting yang Dipantau
(a) Tingkat pencemaran udara dan terganggunya habitat nyamuk malaria yang diprakirakan dapat menyebar ke kawasan pemukiman.
(b) Terjadi dampak penting turunan dari pencemaran udara, yaitu gangguan kesehatan masyarakat (ISPA) dan kemungkinan timbulnya pencemaran air sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk MCK.
- Sumber Dampak Penting
Kegiatan PWH dan operasional perusahaan yang menimbulkan dampak terjadinya polusi udara berupa debu partikulat dan terganggunya habitat nyamuk malaria yang dapat menyebar ke kawasan pemukiman.
- Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau
Tingkat kesehatan masyarakat yang diprakirakan akan terjadi penurunan sebagai dampak dari kegiatan PWH dan operasional perusahaan.
- Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Memantau gejala timbulnya debu partikulat pada areal jalan angkutan. Selanjutnya data yang diperoleh digunakan untuk mengevaluasi tindakan pengelolaan yang sudah dilaksanakan.
Memantau adanya gejala gangguan kesehatan masyarakat (ISPA), dampak dari debu partikulat. Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah sekitar 162 jiwa atau 22% penduduk di 2 Desa studi akan terkena dampak operasional perusahaan.
- Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II Tahun 2023 adalah:
Pengumpulan Data dan Analisis Data
- Alat dan bahan: Kuesioner, kamera dan perekam suara.
- Metoda pengukuran:
- Pengamatan langsung terhadap keluhan masyarakat akibat timbulnya debu partikulat dan penyebaran vektor malaria yang mungkin berdampak pada kesehatan masyarakat.
- Wawancana terhadap masyarakat yang mungkin mengalami keluhan kesehatan saluran pernafasan atas dan gejala penyakit malaria.
- Metoda analisis data:
- Gejala yang mengarah terhadap adanya keluhan kesehatan masyarakat dianalisis secara deskriptif, kualitatif dan kualtitatif.
- Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan dan dianalisa seberapa besar keluhan akibat gangguan kesehatan masyarakat dengan berbagai alasannya.
- Metoda penyimpulan:
- Jika hasil analisa mengarah terhadap timbulnya gejala gangguan kesehatan, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut.
- Hasil Pemantauan
Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya aktivitas perusahaan disekitar lokasi tidak menimbulkan gejala gangguan kesehatan masyarakat yang signifikan baik dari segi Tingkat pencemaran udara dan terganggunya habitat nyamuk malaria yang diprakirakan dapat menyebar ke kawasan pemukiman dan Terjadi dampak penting turunan dari pencemaran udara, yaitu gangguan kesehatan masyarakat (ISPA) dan kemungkinan timbulnya pencemaran air sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk MCK.
- EVALUASI
- Evaluasi Kecenderungan ( Trend Evaluation )
Pada pemantauan lingkungan semester kedua Tahun 2023 ada beberapa dampak penting yang akan dievaluasi dengan Evaluasi kecenderungan (Trend Evaluation) antara lain sebagai berikut :
- Erosi
Ø Erosi pada Eks RKT. 2021 tahun 2023
Bulan | Bahu Jalan | Eks TPN | Eks Jalan Sarad | Virgin Forest | Curah Hujan |
Juli | 11,49 | 12,10 | 12,10 | 3,02 | 356,16 |
Agustus | 9,07 | 10,28 | 9,68 | 1,81 | 246,42 |
September | 9,68 | 10,89 | 10,28 | 1,81 | 252,5 |
Oktober | 8,47 | 9,68 | 9,07 | 1,21 | 134,68 |
November | 16,33 | 17,54 | 16,93 | 4,23 | 595,59 |
Desember | 10,89 | 11,49 | 11,49 | 2,42 | 268,36 |
Jumlah | 65,92 | 71,97 | 69,55 | 14,51 | 1853,71 |
Dari grafik diatas terlihat pada tiga site pemantauan pada semester kedua bulan juli tahun 2023 dimana pada eks. TPN sebesar 12,10 Ton/Ha/th, sedangkan pada bulan Desember sebesar 11,49 Ton/Ha/th.
Untuk eks Bahu Jalan pada awal semester kedua sebesar 11,49 Ton/Ha/th, sedangkan pada bulan Desember sebesar 10,89 Ton/Ha/th.
Untuk eks Jalan Sarad bulan juli tahun 2023 sebesar 12,10 Ton/Ha/th, sedangkan pada Bulan Juni sebesar 11,49 Ton/Ha/th
Laju potensi erosi berbanding lurus dengan curah hujan yaitu semakin tinggi nilai curah hujan maka laju erosi semakin tinggi.
- Evaluasi Tingkat Kritis ( Criticial Level Evaluation )
Pada pemantauan lingkungan semester kedua Tahun 2023 tidak ada dampak penting yang dapat dievaluasi dengan Evaluasi Tingkat Kritis (Critical Level Evaluation).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan serta memperhatikan hasil evaluasi maka dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain :
- Pada hasil evaluasi kecenderungan terlihat laju erosi pada semester II (pada Plot eks. Bahu Jalan, Jalan Sarad dan Eks TPN ) menunjukan kategori sedang
- Hasil evaluasi kecenderungan untuk sedimentasi terlihat tingkat sedimentasi yang masuk kedalam sungai anak bari menunjukan nilai yang masih dibawah ambang batas yang dapat ditoleransi.
- Hasil pengamatan vegetasi di kawasan lindung KPPN dan KPSL menunjukan nilai keanekaragaman yang tergolong sedang karena nilai indeksnya berada diantara 1,00 dan 3,00.
- Hasil pengamatan satwa di kawasan lindung KPPN dan KPSL menunjukan nilai keanekaragaman jenis seluruh kelompok satwa berada diantara 1,00 dan 3,00 sehingga tergolong dalam indeks keanekaragaman yang sedang.
- Faktor yang mempengaruhi besar kecilnya nilai keanekaragaman jenis pada vegetasi/tumbuhan yakni tingkat tekanan ekologis, tingkat kelimpahan setiap jenis tumubuhan dan jumlah variasi jenis yang terdapat dalam kawasan ekosistem.
- Faktor yang mempengaruhi nilai keanekaragaman jenis pada kelompok satwa disebabkan oleh tingkat predator, mobilitas satwa yang dinamis, dominasi jenis hingga variasi jenis yang terdapat dalam kawasan ekosistem.