Monitoring Dan Rencana Kerja Perbaikan Dampak Sosial

  1. Monitoring dampak sosial ditunjukkan dalam tabel dibawah ini :

No.

Kegiatan

Dampak Positif

Dampak Negatif

1

Pemanenan, penyaradan,

Serapan tenaga kerja

Kerusakan Tegakan hutan

 

 

Pertumbuhan pohon lebih cepat

Gangguan terhadap satwa liar (habitat, pakan, stres)

 

 

Peningkatan pendapatan

Pencemaran dan limbah

2

Transportasi

Peluang usaha (BBM, sparepart)

Kecelakaan kerja/lalulintas

 

 

Peningkatan pendapatan

 

3

Pembukaan jalan

Peningkatan ekonomi

Gerakan mekanis tanah permukaan meningkatkan erosi dan sedimentasi

 

 

Terbukanya Akses jalan dari desa- ke desa dan dari unit manajemen ke desa

Menigkatnya run off level dan meningkatkan fluktuasi air tanah dan permukaan

 

 

Peningkatan pendapatan

 

4

Pengayaan jenis dengan pembukaan kanopi

Jenis komersil bertambah

 

5

Perakitan kayu

Serapan tenaga kerja

Kecelakaan kerja/lalulintas

 

 

Peluang usaha (BBM, sparepart)

Kerusakan dermaga milik masyarakat

6

Survey dan perencanaan

Serapan tenaga kerja

 

2.Manajemen Dampak Sosial

Sesuai tujuan pengendalian dampak sosial, peningkatan dampak positif dapat dilakukan secara sistematis yaitu :

  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa
  • Memberikan selebaran kepada aparat desa untuk ditempelkan atau diumumkan kepada warga desa.
  • Penyebaran lowongan kerja kepada desa terdekat, melalui kepala desa.
  • Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada warga untuk meningkatkan kemampuan warga yang memiliki keinginan untuk bekerja pada perusahaan.
  • Memulai untuk menjalin komunikasi yang intens, dengan cara mengunjungi aparat desa, tokoh masyarakat dan warga biasa salah satunya dengan ngobrol ala warung kopi (informal).
  • Menggali kebutuhan dan keinginan warga untuk program CSR.
  • Mensosialisasikan program-program CSR yang sudah disusun oleh perusahaan,
  • Mensosialisasikan bagaimana mekanisme permohonan dan penyusunan proposal.
  • Mengeksekusi program CSR yang sudah di setujui
  • Perusahan bersama masyarakat membuat batas areal konsesi perusahan dan ladang berpindah
  • Mengambil sampel air dan dibawa ke laboratorium untuk di uji.
  • Mengadakan diskusi atau sharing
  • Mengontrol pekerja pada saat pekerja, untuk memastikan pemakaian APD.
  • Memberikan sanksi kepada karyawan yang tidak menggunakan APD secara lengkap
  • Menyediakan Seluruh APD untuk para pekerja.
  • Segera membangun kembali sarana akomodasi

3.Langkah Memperkecil Dampak  Sosial :

  • Mengaktifkan kegiatan pembinaan yang sifatnya non fisik, seperti penyuluhan dan pembinaan penanaman karet, fasilitasi pemasaran produk-produk hasil hutan dan ladang, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam bentuk pendidikan dan pelatihan.
  • Bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan atau pemda setempat, melakukan upaya pemahaman mengurangi praktek perladangan berpindah yang tidak gilir balik.
  • Memfasilitasi keluhan masyarakat terutama terkait dengan sarana prasarana jalan yang rusak. Perusahaan bersama masyarakat dan/atau pemda setempat sebaiknya dapat memperbaiki jalan yang rusak tersebut, yang akan memperlancar akses ekonomi kawasan setempat.
  • Berkaitan dengan keberadaan dan potensi hasil tambang dan mineral (seperti emas dan batu bara) di wilayah desa yang juga termasuk dalam areal kerja PT Graha Sentosa Permai, perusahaan agar terus berkoordinasi dengan para pihak terkait serta dengan pendekatan yang persuasive memberikan pengertian agar dalam memanfaatkan sumberdaya tersebut tidak merusak dan merambah kawasan hutan serta tidak mencemari sungai.