RKL dan RPL 2021

Sejak awal berdiri sampai sekarang PT. Graha Sentosa Permai telah banyak memperoleh predikat penghargaan dari berbagai elemen pemerintahan maupun masyarakat, berikut adalah beberapa predikat yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir oleh unit management antara lain :

  1. Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dengan predikat Baik oleh PT. Global Resource Sertification Nomor : 011/S.PHPL/GRS/I/2018 Masa berlaku 4 Januari 2018 sampai dengan 3 Januari 2023.

PERKEMBANGAN LINGKUNGAN SEKITAR

 Lingkungan sekitar PT. Graha Sentosa Permai pada awalnya berbatasan dengan PBPH-HA lain seperti :

  • Utara berbatasan dengan PT. Taman Nasional dan PT. Sarana Piranti Utama
  • Timur berbatasan dengan PT. Gaung Satya Agrindo
  • Selatan berbatasan dengan PT.Dwima Jaya Utama
  • Barat berbatasan dengan PT. Kayu Waja

Perkembangan terakhir lingkungan sekitar PT. Graha Sentosa Permai berbatasan dengan:

  • Utara berbatasan dengan PT. Taman Nasional dan PT. Sarana Piranti Utama
  • Timur berbatasan dengan PT. Gaung Satya Agrindo
  • Selatan berbatasan dengan PT.Dwima Jaya Utama
  • Barat berbatasan dengan PT. Kayu Waja

Sejak mulainya unit management melakukan operasinya sudah banyak sekali terjadinya perubahan pola usaha dalam masyarakat dari pola perladangan di sekitar pinggir sungai beralih ke kanan kiri jalan unit managemen.  PT. Graha Sentosa Permai disepanjang jalan utama terlihat pembukaan areal oleh masyarakat untuk perladangan.

PELAKSANAAN DAN EVALUASI

 PELAKSANAAN

Seperti telah ditelaah dalam dokumen utama ANDAL bahwa di dalam areal pengusahaan hutan banyak dilakukan kegiatan-kegiatan seperti pembuatan jalan, Penebangan, penyaradan, pengangkutan log dan lain-lain yang dapat menimbulkan kerusakan sumberdaya alam, antara lain kerusakan tempat tumbuh vegetasi hutan, terjadinya erosi dan sedimentasi maupun pencemaran oleh limbah pestisida, pupuk dan oli bekas. Untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut diperlukan upaya berupa kegiatan  pengelolaan  lingkungan. 

Sebelum kegiatan PWH dan Kegiatan operasional dilapangan dilakukan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mencegah terjadinya degradasi hutan adalah dengan mempertahankan kawasan-kawasan lindung setempat di areal hutan tanaman tersebut, yang kegiatannya meliputi :

  1. Tidak menebang pohon pada lereng lapangan lebih besar dari 40%.
  2. Tidak menebang pohon pada kawasan resapan air.
  3. Tidak menebang pohon pada jalur pengamanan aliran air minimal 100 m di kiri  kanan sungai besar dan 50 m di kiri kanan sungai kecil.
  4. Tidak menebang pohon pada areal pelindung mata air, minimal radius 200 m di sekeliling mata air.
  5. Tidak menebang pohon pada areal untuk keperluan/kepentingan khusus yang ditetapkan pemerintah sebagai areal yang tidak boleh ditebang,  seperti  hutan lindung.
  6. Memperbaiki habitat dengan melakukan penanaman tanaman pakan dan sarang satwa liar.
  7. Tidak mengganggu lokasi-lokasi tertentu di dalam kawasan lindung yang dijadikan tempat berkubang atau tempat air minum satwa liar.
  8. Pengamanan dan perlindungan hutan. Pada areal penebangan yang diprakirakan terjadi kerusakan lahan diperlukan tindakan kelola lingkungan dengan beberapa cara yang kegiatannya meliputi :
  • Stabilisasi lereng dengan penanaman, penutupan ranting, teras ranting, dan anyaman ranting 
  • Stabilisasi tapak erosi parit (gully erosion) dengan penanaman.

Kegiatan pengelolaan lingkungan dilakukan melalui pendekatan antara lain sebagai berikut :

  • Pada lokasi sarana dan prasarana teknologi pengendalian/pencegahan  erosi dan sedimentasi pada areal pengusahaan hutan tanaman pada prinsipnya dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu secara vegetatif dan sipil teknis. Kegiatannya dilakukan dengan beberapa cara meliputi pembuatan saluran drainase dan bangunan pelengkap, pembuatan saluran drainase melintang, pembuatan rintangan/jalur pelindung pada tebing  jalan,  penanaman  penutup tanah, bangunan pengendali jurang dan pengaman tebing, pembuatan parit di lokasi sekeliling pembibitan, pembuatan perangkap oli (oil trap), pengemasan dan penyimpanan  limbah oli dan pestisida.
  • Kegiatan operasional pembangunan hutan dapat menimbulkan dampak berupa pencemaran oleh pestisida dan pupuk yang diakibatkan oleh kegiatan pemeliharaan tanaman. Selain itu kegiatan bengkel akan memberikan dampak berupa limbah oli bekas dan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti kemasan pestisida, pupuk maupun aki bekas. Pendekatan teknologi pengelolaan lingkungan yang akan dilakukan adalah mengacu kepada beberapa  peraturan  menteri  negara lingkungan hidup maupun  kepala  badan
  • Terhadap dampak dari bahan pencemar teknik pengelolaan lingkungan yang dilakukan mengacu pada pengelolaan limbah bahan berbahaya  dan  beracun, seperti Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak  Lingkungan Nomor Kep-01/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknik Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, maupun Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah.
  • Pendekatan sosial yang akan dilakukan dalam menangani dampak penting yang timbul akibat kegiatan pengelolaan hutan PT. Graha Sentosa Permai adalah sebagai berikut :

–      Penyuluhan,

–      Pelatihan,

–      Kerjasama dengan masyarakat sekitar.

–      Bantuan-bantuan sosial.

–      Kerjasama dengan instansi terkait dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan lingkungan.

  • Pendekatan institusi yang akan dilakukan dalam menangani dampak penting yang timbul akibat kegiatanpengelolaan hutan oleh PT.Graha Sentosa Permai adalah melalui pembentukan struktur organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan. Tugas dan tanggung jawab bagian dalam organisasi perusahaan yang menangani masalah lingkungan ini meliputi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan pelaporan secara berkala kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama adalah kepada instansi yang terkaitlangsung dengan kegiatan ini seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Perindagkop Kabupaten Katingan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  1. RKL ( RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN )

1.1       Erosi, Aliran Permukaan dan Sedimentasi 

 Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif berupa peningkatan aliran permukaan dan erosi tanah yang selanjutnya menyebabkan terjadinya peningkatan sedimentasi di sungai-sungai dan juga penurunan  kualitas air sungai. Erosi yang terjadi pada tapak kegiatan dapat mencapai lebih dari 20 kali lipat dari nilai erosi alaminya, sehingga dapat mencapai lebih dari 66,6 ton/ha/tahun (rona lingkungan awal sekitar 6,66 ton/ha/tahun pada SL-2 yang berlereng datar dengan penutupan berupa hutan sekunder). Erosi akan lebih besar lagi pada daerah yang berlereng lebih curam.

  1. Sumber Dampak

Sumber Dampak Penting Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.

  1. Tolok Ukur Dampak

Tolok Ukur Dampak Terjadinya gejala erosi alur dan parit pada  areal base camp, TPn/TPK dan sarana jalan. Erosi alur yang  terjadi mencapai 25% dari unit lahan berukuran 10 x 20 m2, dan/atau  erosi  alur/parit mencapai kedalaman lebih dari 50 cm. Lebih lanjut terjadi sedimentasi dan peningkatan kekeruhan air sungai.

 

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan

Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah untuk mengurangi dampak penting yang terjadi yaitu erosi, aliran permukaan, sedimentasi, dan  penurunan kualitas  air sungai : 

(a)       Pada areal base camp, TPn/TPK dan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad dan

(b)       Dampak lanjutan erosi terhadap sedimentasi.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan.

Tindakan pengelolaan yang dilakukan pada semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)       Pendekatan Teknologi            

  • Melaksanakan penanaman/rehabilitasi pada Eks Blok RKT. 2020.
  • Pembinaan sempadan Sungai (Rahanjang, Habangoi, Hiran dan Keritan) yang ada pada RKT berjalan, antara lain dengan cara :

(a)     penandaan batas sempadan;

(b)     memasang papan nama yang menunjukkan fungsi  sempadan; 

(c)     mengadakan patroli pengamanan sempadan terutama  pada  daerah  yang  rawan gangguan;  dan 

(d)     penanaman jenis-jenis tanaman penghasil non kayu yang dapat dimanfaatkan terutama oleh satwa liar.

  • Pengelolaan Base Camp, yaitu memadatkan tapak Base Camp; dan, melakukan penanaman vegetasi sebagai tanaman pelindung/ penapis dan penahan erosi.
  • Pengaturan waktu kegiatan; Mengurangi intensitas kegiatan pembuatan TPn/TPK atau pembangunan sarana  jalan selama musim hujan dan menghentikan kegiatan pada saat hujan.
  • Pemilihan desain jalan angkutan dengan memperhatikan spesifikasi jalan yang standar.
  • Penambahan saluran drainase (waterways) pada pinggir jalan.
  • Penambahan gorong-gorong dari bahan  kayu  berlubang  pada jalan angkutan yang melalui aliran air, pada jalan yang digunakan permanen.
  • Pengerasan badan jalan yang dibuat selama jangka waktu pengusahaan hutan. Bahan pengerasan jalan dari bahan kasar seperti kerikil, batuan konglomerat atau pecahan batu, yang dapat diambil dengan cara membuat quarry. Permukaan jalan dibuat agak cembung .
  • Pembuatan drainase melintang pada jalan yang memiliki tanjakan >8% sepanjang lebih dari 75 m. Drainase  melintang dibuat setiap 25 – 30 m panjang jalan (tergantung kemiringan tanjakan dan panjangnya). Drainase melintang yang dipilih  adalah sistem  tertutup untuk  jalan utama dan sistem terbuka untuk jalan cabang. Bahan untuk saluran tertutup adalah kayu berlubang. Pada bagian ujung (,) yang tidak memiliki saluran drainase lubang resapan diberi rintangan untuk menghambat tanah yang tererosi yang berasal dari drainase melintang.
  • Pembuatan teras jalan (sengkedan/pengendali tebing) dengan ketinggian antar teras 2 m dan menanam tanaman penutup tanah dari jenis tanaman merambat seperti Ipomea sp (cover crop) atau rumput-rumputan yang diharapkan cepat tumbuh pada bagian lereng pinggir jalan yang  Pembuatan teras jalan  dilakukan karena kondisi lerengnya relatif curam (lebih dari 15%) sehingga memungkinkan terjadinya longsor. Sumber hara bagi proses pertumbuhan tanamannya dapat diperoleh dari  bagian atas lereng yang terpotong (solum tanah asli), sehingga pertumbuhannya terjamin, sementara arah  pertumbuhannya diarahkan pada lereng yang terpotong untuk  difungsikan sebagai penutup tanah.
  • Pembuatan jebakan sedimen/embung air dengan desain sederhana untuk mengurangi jumlah bahan tererosi yang mencapai ke badan sungai. Pembuatan jebakan sedimen  dilakukan terutama di pinggir jalan yang cekung serta pinggir areal PWH lain dan dikaitkan dengan pemeliharaan jalan angkutan dan areal PWH lainnya. Jebakan sedimen ini sekaligus dapat difungsikan sebagai penampung cadangan air (embung air).
  • Pembuatan jembatan dengan kontruksi standar dari bahan kayu. Jembatan dilengkapi dengan bangunan konservasi berupa tanggul yang ditanami rumput-rumputan.

(b)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya            

Melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan  bagian pelaksanaan kegiatan pembangunan basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan dikaitkan dengan upaya pengendalian erosi di areal kerjanya.

(c)       Pendekatan Institusi            

Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan).

  1. Lokasi pengelolaan lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Lokasi kegiatan  pengelolaan untuk pendekatan teknologi  di  areal tapak pembangunan basecamp, TPn/TPK dan jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.

(b)        Sempadan Sungai Rahanjang, Habangoi, Hiran dan Keritan.

  1. Periode pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Pengaturan tata waktu kegiatan pembangunan basecamp, pembangunan TPn/TPK dan sarana jalan diarahkan dilakukan  pada bulan-bulan kering dimana curah hujan lebih sedikit dibanding bulan-bulan lainnya (Jun-Okt).

(b)       Penanamanjenis cepat tumbuh (cover crop) Dilakukan  pada  lokasi tanah terbuka segera setelah kegiatan pembangunan  basecamp sesuai dengan desainnya, pinggiran TPn/TPK dan pinggir jalan.

(c)       Pembinaan sempadan sungai dikaitkan dengan periode RKT 2020.

(d)       Pembuatan jalan angkutan dengan desain yang sesuai, saluran  drainase, gorong-gorong atau jebakan sedimen serta  jembatan.

1.2       Kualitas Udara Ambien dan Kebisingan   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu, operasional bengkel dan genset diprakirakan akan berdampak pada menurunnya kualitas udara. Sub komponen kualitas udara yang terkena dampak penting ialah  parameter TSP.

  1. Sumber Dampak

Kegiatan yang menjadi sumber dampak penting  ialah pengangkutan kayu dan operasional bengkel dan genset.

  1. Tolok Ukur Dampak

Secara visual, tolok ukur dampak adalah timbulnya  lapisan debu pada permukaan daun pada pohon-pohon yang berada di sebelah kanan dan kiri jalan untuk lalu lalang kendaraan proyek. Konsentrasi bahan pencemar udara dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas (NAB)  baku mutu  udara  PP. No. 41 tahun 1999  sedangkan untuk kebisingan menggunakan KEP-48/MENLH/11/1996.

 

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan

Tujuan Pengelolaan Lingkungan adalah mengurangi penyebaran  bahan pencemar udara ke lingkungan sekitarnya, baik terhadap manusia, flora-fauna maupun ke atmosfer. Tujuan lainnya adalah melindungi kesehatan masyarakat dan karyawan dari pengaruh pencemaran udara.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pendekatan Teknologi            

Kegiatan Pengangkutan Kayu

  • Pengerasan dan perbaikan jalan yang rusak.
  • Penyiraman jalan yang menjadi lintasan angkutan kayu, terutama yang melewati pemukiman untuk mengurangi  pencemaran partikel debu (TSP) dengan frekuensi 3 kali satu minggu apabila dalam bulan tersebut frekuensi hujan sedikit.
  • Pencegahan pada Sumber Bergerak :

–  Penanaman di kiri-kanan jalan untuk mengurangi  dampak pencemaran debu.  

–  Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.

–  Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala.

–  Memilih Kendaran yang telah lolos uji emisi 

–  Memasang filter pada knalpot.

  • Penanggulangan

–  Memperbaiki alat yang rusak

–  Penggantian saringan/filter

  • Pencegahan pada Sumber Tidak Bergerak

–   Merawat mesin genset supaya tetap baik dan proses pembakaran lebih sempurna. 

–   Melakukan uji emisi setiap 6 bulan sekali

–  Membuat cerobong asap genset yang panjangnya  memenuhi kriteria (kurang lebih 10 kali diameter)  yang dilengkapi lobang (pada jarak 8 kali diameter dan 2 kali diameter dari lobang kedua) untuk keperluan pengambilan sampel uji emisi

  • Pencegahan pada Manusia

Apabila kadar pencemar dalam udara ambien telah melebihi Baku Mutu (365 µg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu pengukuran 24 jam) maka untuk mencegah  dampak kesehatan, dilakukan upaya-upaya menggunakan alat pelindung diri (APD).

(b)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya            

Melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan  bagian keteknikan (bengkel), bagian pengangkutan  pelaksanaan kegiatan pengangkutan dikaitkan dengan upaya pengendalian pencemaran udara di areal kerjanya.

(c)       Pendekatan Institusi            

Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan).

  1. Lokasi pengelolaan lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)     Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di  sepanjang jalur angkutan kayu yang melintasi pemukiman,

(b)     Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.

  1. Periode pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Periode pengelolaan adalah sebagai berikut :

(a)       Penyiraman jalan dilakukan 3 kali satu minggu saat musim kemarau atau pada bula dimana curah hujan relatif sedikit.

(b)       Penanaman  pohon  pelindung di kiri kanan jalan. 

(c)       Training tenaga teknis dilaksanakan satu kali saat pekerjaan  akan dimulai dan setiap tahunnya diadakan training penyegaran.

(d)       Kerjasama dengan instansi terkait: Dilakukan satu tahun sekali  mulai dengan kebutuhan.

1.3       Penurunan Kualitas Air   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif berupa Penurunan sifat  fisik air dengan indikator meningkatnya konsentrasi TSS dan kekeruhan, sedangkan untuk sifat kimia air dengan indikator peningkatan bahanorganik yang diiringi dengan peningkatan konsentrasi COD dan BOD serta menurunnya kelarutan oksigen.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan  Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.

Dampak turunan dari menurunnya kualitas air antara lain :

(a)       Sedimentasi di dasar perairan, akibat erosi (kekeruhan dan TSS) yang menghambat berkembang biaknya biota dasar perairan.

(b)       Memburuknya air permukaan ini akan berpengaruh kepada  kemunduran kehidupan biota air terutama dari golongan plankton dan benthos, yang berlanjut kepada menurunnya populasi nekton.

  1. Tolok Ukur Dampak

Tolok Ukur Dampak kualitas air sungai adalah Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Tolok ukur air sumur adalah Peraturan Menteri Kesehatan No.416 tahun 1990.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan .

Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah untuk mengurangi sedimen yang masuk ke badan sungai, sehingga kualitas air tetap terjaga baik.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)       Pendekatan Teknologi            

  • Pengelolaan lingkungan untuk sub komponen kualitas air terpadu dengan sub komponen tanah. 
  • Membuat bangunan konservasi pada areal yang berpotensi terjadi erosi (kanan-kiri jalan). 
  • Revegetasi semapadan sungai sehingga apabila tanaman tersebut tumbuh dengan baik akan membentuk sistem perakaran yang dapat mengurangi sedimen dan menurunkan kekeruhan.
  • Pelaksanaan penanaman Cover Crop dengan jenis rumput lokal di kanan kiri jalan, sehingga kondisi bekas timbunan  tidak  dibiarkan terbuka terlalu lama.
  • Penanaman ruang terbuka di areal kantor dan perumahan karyawan dengan tanaman penutup tanah (rumput local).
  • Penanganan limbah tebangan, dengan cara mengumpulkan ranting dan daun yang selanjutnya ditimbun atau dibenamkan di areal petak tebang;
  • Membuat tanggul atau bangunan pembatas di sekeliling tangki BBM yang ditujukan untuk mengantisipasi ceceran minyak  yang mengalir ke badan air;
  • Membuat Penampungan Pelumas Bekas: Oli-oli bekas dari genset atau mesin-mesin akan ditampung dalam bak atau drum;
  • Penggunaan herbisida dilakukan sesuai dosis pada saat cuaca kering dantidak bersamaan secara skala luas
  • Membuat Bak Penangkap Minyak dan Lemak: Minyak dan lemak yang berasal dari operasional genset, bengkel dan gudang BBM dialirkan dalam bak perangkap minyak dan lemak;
  • Penanganan limbah B-3 secara teratur dan berkala.

(b)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya            

Melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan  bagian pelaksanaan kegiatan pemanenan, penanaman, pemeliharaan tanaman dan pembangunan basecamp, TPn/TPK dan jalan utama / cabang dan jalan sarad dikaitkan dengan upaya konservasi tanah dan air serta upaya pengendalian erosi di areal kerjanya.         

(c)        Pendekatan Institusi            

Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten  Katingan).

  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Lokasi kegiatan pengelolaan  untuk  pendekatan teknologi  di  areal tapak pembangunan basecamp, TPn/TPK dan jalan utama/ cabang dan jalan sarad serta sempadan sungai dalam areal.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pembangunan TPn/TPK dan sarana jalan diarahkan dilakukan pada bulan-bulan kering.

(b)       Penanaman Cover crop pada lokasi tanah terbuka segera setelah kegiatan pembangunan basecamp sesuai dengan desainnya, pinggiran TPn/TPK dan pinggir jalan dilakukan pada bulan basah.

(c)       Pemilihan desain jalan angkutan, saluran drainase, gorong-gorong  atau jebakan sedimen serta jembatan.

(d)       Training tenaga teknis dilaksanakan satu sekali saat pekerjaan akan dimulai dan bila dipandang perlu setiap tahunnya akan dilakukan training penyegaran.

(e)       Kerjasama dengan instansi terkait dilakukan satu tahun sekali.

 

1.4       Keanekaragaman Vegetasi   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif berupa Menurunnya/ hilangnya Keanekaragama Vegetasi jenis – jenis kayu lokal setempat pada areal yang terkena langsung dengan kegiatan tersebut dan dapat menyebabkan dampak turunan seperti erosi serta hilangnya sumber pakan dan tempat perlindungan satwa liar sehingga juga berdampak pada berkurangnya kestabilan ekosistem.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.

Dampak turunan dari menurunnya kualitas air antara lain :

(a)       Meningkatnya aliran permukaan, sedimentasi daerah cekungan dan dasar badan air.

(b)       Hilangnya sumber pakan dan tempat perlindungan satwa liar. 

(c)       Menurunya keanekaragaman plasma nutfah (vegetasi dan  satwaliar) khususnya disekitar areal kegiatan PWH dilakukan.

  1. Tolok Ukur Dampak

Tolok ukur dampak perubahan  struktur  tegakan vegetasi adalah  tingkat indek nilai penting dan nilai keragaman (H’)  jenis vegetasi yang ada serta jenis-jenis tanaman yang dipergunakan untuk rehabilitasi kawasan konservasi.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan adalah :

(a)       Menekan tingkat kehilangan dan kepunahan vegetasi alam dan plasma nutfah serta mempertahankan keanekaragaman jenis yang masih ada, terutama di lahan dengan peruntukan sebagai areal konservasi.

(b)       Mempertahankan atau memfungsikan daerah konservasi terutama KPPN, KPSL, KL 40%, IFL, Bufferzone dan Sempadan Sungai.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Pendekatan Teknologi            

  • Pembuatan SOP Pembukaaan Wilayah Hutan berdasarkan kaidah pemanenan ramah lingkungan ( RIL ).
  • Melaksanakan penebangan sesuai dengan kaidah RIL, pembuatan trase jalan,  lokasi  jalan sarad,  jalan cabang  dan jalan utama, berdasarkan data yang valid hasil  survei  topografi dan pohon (penerapan SOP teknologi  penebangan  ramah  lingkungan ). 
  • Pembuatan jalan cabang, jalan utama dan jalan sarad diupayakan tidak melalui kawasan lindung dan areal penyangganya.
  • Jalan angkutan dan jalan sarad diminimalkan baik dari  jumlah maupun ukurannya, sehingga memperkecil kerusakan  terhadap vegetasi. 
  • Areal TPn, TPK base camp yang direncanakan tidak boleh terletak di dalam areal  kawasan   
  • Membuat papan larangan, seperti larangan pembakaran dalam pembukaan ladang baru, penebangan pohon liar  namun lebih diutamakan adalah tindakan persuasif dan  pendekatan kepada masyarakat.
  • Membuat pos-pos penjagaan terhadap keluar masuknya kendaraan ke dalam kawasan hutan untuk mencegah terjadinya illegal logging.
  • Melakukan penanaman / rehabilitasi terhadap areal TPK, TPN dan kanan kiri jalan angkutan dan kawasan lindung.

(b)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya            

  • Melaksanakan sosialisasi dan program peningkatan pengetahuan masyarakat di lokasi terkena dampak dan sekitarnya tentang pentingnya konservasi keanekaragaman hayati bagi kelangsungan hidup manusia dan ekosistem yang mendukungnya, melaksanakan program peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksana kegiatan pembangunan basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan dikaitkan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dan teknologi pemanenan yang ramah lingkungan.          
  • Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.

(c)        Pendekatan Institusi            

  • Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan,  Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan)
  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)     Lokasi  kegiatan pengelolaan  untuk  pendekatan  teknologi  di  areal pembangunan basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan.

(b)     Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Melaksanakan penebangan sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan data dan informasi kawasan lindung yang ada dilokasai tersebut.

(b)       Sosialisasi dan program peningkatan pengetahuan mengenai  perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati kepada  masyarakat  dilakukan satu tahun sekali.

(c)       Peningkatan pengetahuan karyawan bagian PWH dan penebangan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan setiap tahun pada awal RKT 2021 selama jangka usaha.

(d)       Training tenaga teknis penebangan ramah lingkungan (RIL): Dilaksanakan satu kali dalam setahun saat pekerjaan akan dimulai atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan

(e)       Kerjasama dengan instansi terkait: Dilakukan dua kali Tahun 2021, atau disesuaikan dengan kebutuhan

1.5       Habitat Satwa Liar   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif pada penurunan jumlah pakan satwa  dilindungi, hal ini disebabkan pada kegiatan tersebut dilakukan penebangan pohon yang beradadi areal yang akan dibangun jalan, Tpn, TPK maupun basecamp sehingga dapat merusak habitat dan  mengganggu aktivitas satwa dengan adanya peningkatan jumlah manusia dan sarana.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad dan adanya peningkatan jumlah manusia yang bekerja memungkinkan adanya kecenderungan untuk melakukan perburuan satwaliar.

  1. Tolok Ukur Dampak

Tolok ukur dampak yang digunakan adalah tingkat indek keanekaragaman, nilai penting jenis vegetasi yang menjadi sumberpakan bagi satwa liar  serta keberadaan  jenis  tumbuhan yang menjadi sumber pakan, sarang dan bernaung bagi satwa liar.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan lingkungan adalah :

(a)     Menekan tingkat  kehilangan dan kepunahan vegetasi  alam

dan plasma nutfah yang menjadi habitat dan sebagai sumber pakan, berlindung dan bersarang, terutama di lahan dengan peruntukan  sebagai  areal konservasi.

(b) Mempertahankan atau memfungsikan Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN), Kawasan Pelestarian Satwa Liar  (KPSL), KL .40%, IFL, Bufferzone dan kawasan sempadan sungai.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)       Pendekatan Teknologi            

  • Melaksanakan penebangan sesuai dengan kaidah RIL, pembuatan trase jalan, lokasi jalan sarad, jalan cabang dan jalan utama, berdasarkan data yang valid hasil survei lapangan yang lengkap dengan tetap memperhatikan dan melindungi lokasi-lokasi seperti areal pengungsian perlindungan satwa liar sebagai habitat serta pohon-pohon yang menjadi sumber pakan satwa liar dilindungi.
  • Pembuatan basecamp, TPN, TPK, jalan cabang, jalan utama, jalan cabang dan jalan ranting diupayakan tidak melalui kawasan perlindungan dan pelestarian satwa liar
  • Menginventarisir jenis-jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan dan tempat besarang satwa yang ada di areal perlindungan/pengungsian satwa liar serta membuat laporan dan mendokumentasikan keadaan areal tersebut
  • Melakukan penanaman jenis-jenis pohon yang menjadi sumber pakan bagi satwa liar pada areal kawasan lindung (KPPN, KPSL, KL .40%, IFL, Bufferzone dan sempadan sungai)
  • Membuat papan larangan, seperti larangan berburu satwa liar, larangan memelihara satwaliar yang dilindungi (karyawan), namun lebih diutamakan adalah tindakan persuasif dan pendekatan kepada masyarakat.

(b)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya            

  • Sosialisasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat di lokasi terkena dampak dan sekitarnya tentang pentingnya konservasi keanekaragaman hayati bagi kelangsungan hidup manusia dan ekosistem yang mendukungnya, melaksanakan program peningkatan pengetahuan  karyawan bagian pelaksana kegiatan PWH dan penebangan dikaitkan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati.
  • Program peningkatan pengetahuan / penyuluhan bagi karyawan tentang teknik pemanenan yang ramah lingkungan dan mengenal jenis-jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan satwa.
  • Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.
  • Melakukan patroli di areal perlindungan pelestarian dengan cara pendekatan yang persuasif kepada masyarakat yang berkepentingan dan melakukan kegiatan di dalam hutan.

(c)        Pendekatan Institusi            

  • Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan,  Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan)
  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)    Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di  areal pembangunan basecamp, TPn/TPK, sarana jalan dan kawasan perlindungan serta pelestarian satwa.

(b)     Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Inventarisasi jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan  maupun bersarang bagi satwa dilakukan satu kali dalam satu tahun pada musim kemarau selama dalam jangka waktu pengusahaan hutan.

(b)       Pengaturan tata waktu kegiatan sosialisasi dan program  peningkatan pengetahuan mengenai perlindungan dan  pengelolaan keanekaragaman hayati kepada masyarakat dilakukan 2 bulan sebelum kegiatan PWH dan penebangan dilaksanakan di lapangan.

(c)       Survei lokasi areal kawasan lindung dan pelestarian satwa liar dilindungi dilaksanakan 1 tahun sebelum pembuatan jalan, basecamp, TPn dan TPK mulai dikerjakan.

(d)       Program  peningkatan  pengetahuan  karyawan  bagian  PWH    dan penebangan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan satu bulan sebelum kegiatan PWH dan penebangan dimulai.

(e)       Training tenaga teknis penebangan ramah lingkungan (RIL): Dilaksanakan satu kali saat pekerjaan akan dimulai atau sesuai dengan kebutuhan.

(f)        Keorganisasian: Dilaksanakan pada Tahun 2021.

(g)       Kerjasama dengan instansi terkait: Dilakukan satu tahun sekali  mulai Tahun 2021, atau disesuaikan dengan kebutuhan.

1.6       Penurunan Jumlah Jenis Satwa Liar   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif pada penurunan jumlah satwa dilindungi, hal ini disebabkan pada kegiatan tersebut dilakukan penebangan pohon yang berada di areal yang akan dibangun jalan, Tpn, TPK maupun basecamp sehingga dapat merusak habitat dan mengganggu aktivitas satwa dengan adanya peningkatan jumlah manusia dan sarana.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad dan adanya peningkatan jumlah manusia yang bekerja memungkinkan adanya kecenderungan untuk melakukan perburuan satwaliar.

  1. Tolok Ukur Dampak

Tolok ukur dampak adalah tingkat penurunan jumlah satwa liar yang dilindungi. Kondisi rona lingkungan awal yaitu lingkungan tanpa ada kegiatan adalah jumlah mamalia yang dilindungi 11 jenis,reptilia 3 jenis dan aves 12 jenis sehingga secara total adalah 26 jenis.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan dampak perubahan satwaliar antara lain :

(a)     Menekan sekecil mungkin tingkat kepunahan jenis dan populasi satwaliar yang dilindungi dari areal dan sekitarnya.

(b)     Mempertahankan kesetabilan ekosistem dan rantai makanan

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)    Pendekatan Teknologi            

  • Melaksanakan penebangan sesuai dengan kaidah RIL, pembuatan trase jalan, lokasi jalan sarad, jalan cabang danjalan utama, berdasarkan data yang valid hasil survei lapangan yang lengkap dengan tetap  memperhatikan dan  melindungi lokasi-lokasi areal pengungsian perlindungan satwa liar sebagai habitat serta pohon-pohon yang menjadi sumber pakan satwa liar dilindungi. 
  • Membuat basecamp, TPN, TPK, jalan cabang, jalan utama dan jalan sarad tidak melalui kawasan perlindungan dan pelestarian satwaliar, membuat papan larangan, seperti larangan berburu satwa liar, larangan memelihara satwa liar yang dilindungi (karyawan), namun lebih diutamakan adalah tindakan persuasif dan pendekatan kepada masyarakat.
  • Membuat dan menyusun sanksi dan larangan yang tegas kepada karyawan yang memiliki, memelihara dan memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi.
  • Melakukan penyuluhan terhadap karyawan dan masyarakat, diarahkan pada jenis-jenis satwa yang dilindungi tindakan mitigasi agar tingkat kehilangan satwa yang dilindungi tidak terlalu besar.
  • Larangan memiliki senjata api, bagi karyawan tetap maupun tidak tetap yang tinggal di dalam areal, kecuali mendapatkan izin dari aparat keamanan.
  • Membuat SOP pengelolaan satwa liar dan satwa dilindungi yang berdasarkan kaidah ilmiah dan peraturan serta perundang-undangan perlindungan satwa liar serta mengimplementasikannya di lapangan.
  • Membuat petak-petak perlindungan/pengungsian satwa liar di lokasi yang belum banyak terganggu aktivitas  manusia  dan melakukan pemasangan papan nama lokasi serta larangan merusak dan berburu di areal perlindungan pengungsian satwa liar.
  • Menginventarisir jenis-jenis satwa yang ada di areal perlindungan/pengungsian satwa liar serta membuat laporan  dan mendokumentasikan keadaan areal tersebut.
  • Menyediakan dan melengkapi sarana pengamatan satwa liar seperti tally sheet, stopwatch, alat tulis, teropong binokuler, kamera  dan sebagainya.  

(b)     Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya            

  • Melaksanakan program peningkatan pengetahuan/ penyuluhan bagi karyawan tentang teknik  pemanenan yang ramah lingkungan dan mengenal jenis-jenis satwa dilindungi.
  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan mengenai pentingnya perlindungan dan pengamanan satwa liar dilindungi bagi kestabilan ekosistem.
  • Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.
  • Melakukan patroli di areal perlindungan pelestarian satwa liar, dengan cara pendekatan yang persuasif kepada masyarakat yang berkepentingan dan melakukan kegiatan di dalam hutan.

 

 

(c)     Pendekatan Institusi            

  • Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan,  Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan)

 

  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)     Lokasi kegiatan pengelolaan untuk pendekatan teknologi di  areal pembangunan basecamp, TPn/TPK, sarana jalan dan KPPN, KPSL, KL .40%, IFL, Bufferzone dan Sempadan sungai.

(b)     Pelatihan karyawan dilakukan di kantor atau base camp.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Menginventearisasi jenis vegetasi yang menjadi sumber  pakan maupun bersarang bagi satwa dilakukan satu kali dalam  satu  tahun pada musim kemarau selama dalam jangka waktu pengusahaan hutan.

(b)       Sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai  perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati kepada masyarakat  dilakukan  sekali Tahun 2021.

(c)       Survei lokasi areal kawasan lindung dan pelestarian satwa  liar dilindungi.

(d)       Peningkatan pengetahuan karyawan bagian PWH dan penebangan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan satu bulan sebelum kegiatan PWH dan penebangan dimulai.

(e)       Training tenaga teknis penebangan ramah lingkungan (RIL): Dilaksanakan satu kali saat pekerjaan akan dimulai atau sesuai dengan kebutuhan pada Tahun 2021.

(f)        Kerjasama dengan instansi terkait dilakukan satu tahun dua kali  Tahun 2021, atau disesuaikan dengan kebutuhan.

 

1.7       Penurunan Keanekaragaman Biota Perairan    

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad akan memberikan dampak negatif Penurunan Keanekaragaman Biota Perairan / penurunan Produktivitas biota air yang ditandai dengan  menurunnya  kelimpahan  dan keanekaragaman plankton dan benthos.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad.

  1. Tolok Ukur Dampak

Tolok ukur dampak lingkungan ialah indeks keanekaragaman jenis plankton (H’ > 1,67).

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan adalah meningkatkan kualitas habitat biota air yaitudengan cara mengurangi sedimen yang masuk ke badan sungai  sehingga produktivitas biota air meningkat.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pendekatan Teknologi            

Pengelolaan lingkungan untuk sub komponen biota air terpadu  dengan sub komponen kualitas air

(c)       Pendekatan Sosial Ekonomi budaya

Peningkatan pengetahuan karyawan bagian pelaksanaan kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad dikaitkan dengan upaya pengendalian  erosi  di areal kerjanya.

(c)        Pendekatan Institusi            

Melakukan kerjasama dengan Pemda Kabupaten terkait (Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten katingan, Dinas kehutanan kabupaten Katingan)

  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Pengelolaan untuk pendekatan teknologi di areal pembangunan  basecamp,  TPn/TPK,   sarana  jalan  dan  dan sempadan sungai yang terbuka.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Dilakukan pada saat bulan-bulan kering (Mei-Oktober) untuk  kegiatan yang menimbulkan dampak erosi dan pada saat musim penghujan (November-April) untuk kegiatan penanaman /rehabilitasi.

1.8       Pendapatan Asli Daerah    

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional PBPH-HA akan memberikan dampak positif  terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari iuran PBPH-HA.

  1. Sumber Dampak Penting

Secara tidak langsung, pemanenan hasil akan menjadi sumber dampak penting terhadap peningkatan PAD Kabupaten Katingan, antara lain dari adanya Iuran PBPH-HA.

  1. Tolok Ukur Dampak

Adanya kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah  Kabupaten  Katingan.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan adalah Untuk mengoptimalkan kontribusi  PBPH-HA melalui pemenuhan kewajiban finansial perusahaan terhadap pemerintah khususnya pemerintahan daerah.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pendekatan Teknologi            

Menginventarisasi data-data terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban perusahaaan kepada pemerintah.

(b)       Pendekatan Institusi            

Koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)  Kabupaten Katingan.

  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Dikantor atau Base Camp PT.Graha Sentosa Permai divisi keuangan.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Dilakukan 1 kali setahun pada akhir tahun yaitu Bulan Desember selama jangka pengusahaan akhir Tahun 2021.

 

1.9       Persepsi Masyarakat    

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional PBPH-HA akan memberikan pemberdayaan masyarakat diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting  terhadap persepsi masyarakat karena dalam kegiatannya terdapat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menjadi sumber adalah adanya bantuan prarasarana sarana sosial antara lain prasarana kesehatan, pendidikan, peribadatan, perhubungan jalan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program CD/CSR, sehingga diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting terhadap persepsi masyarakat.

  1. Tolok Ukur Dampak

Sekitar 162 orang yang ada di 2 Desa binaan dapat memanfaatkan  prasarana sarana sosial dan kegiatan program CD/CSR yang di lakukan oleh perusahaan.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan adalah Untuk memberikan nilai manfaat yang  optimal bagi masyarakat, berkaitan dengan program-program CD/CSR. maupun pengadaan prasarana sarana.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pendekatan Teknologi            

  • Pembinaan dan penyuluhan tentang teknik usaha tani budidaya pertanian menetap secara intensif. 
  • Membuat Demplot pertanian menetap seluas 2 ha per desa, masing-masing 1 ha untuk budidaya tanaman tahunan (karet).

(b)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya

  • Bantuan perbaikan prasarana sosial antara lain; pendidikan (bangunan sekolah), prasarana ibadah (gereja atau masjid);
  • Bantuan perbaikan prasarana perhubungan jalan darat di tingkat desa;
  • Bantuan pengadaan bibit tanaman pertanian antara lain; karet.

(c)       Pendekatan Institusi            

  • Kerja sama dengan instansi terkait yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan (PPL) dan Dinas pendidikan nasional.
  • Membentuk Kelompok Tani di tingkat desa.
  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Desa Nusa Kutau, Batu Badak

(b)       Keorganisasian dilakukan di lingkup masing-masing desa,  instansi terkait dan kantor atau base camp PT. Graha Sentosa Permai.

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pembinaan dan penyuluhan dilakukan setahun sekali, menjelang musim tanam / sesuai kebutuhan.

(b)       Pembuatan Demplot dilakukan 1 kali Tahun 2021.

(c)       Perbaikan prasarana jalan darat dilakukan 1 tahun sekali.

(d)       Bantuan bibit tanaman dilakukan 1 Tahun sekali Tahun 2021. 

1.10     Sanitasi Lingkungan   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional PBPH-HA akan memberikan Kegiatan  pemberdayaan masyarakat diprakirakan akan menimbulkan dampak positif penting terhadap peningkatan sanitasi lingkungan masyarakat.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diprakirakan menjadi  sumber dampak adalah kegiatan bantuan pengadaan prasarana  sarana  air  bersih  dan MCK umum.

  1. Tolok Ukur Dampak

Sekitar 162 jiwa yang ada di 2 Desa binaan dapat merasakan peningkatan  perbaikan  sanitasi lingkungan.

 

 

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan .

Tujuan pengelolaan adalah Untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan masyarakat sekitar areal studi melalui bantuan-bantuan pengadaan prasarana air bersih dan pembuatan MCK umum.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya

Bantuan pengadaan prasarana sarana air bersih melalui sistem pipanisasi dan MCK umum di masing-masing desa sekitar areal. 

(b)       Pendekatan Institusi            

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan terdekat khususnya Puskesmas atau Puskesmas Pembantu yang ada di 2 Desa sekitar areal.

  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Didesa Nusa Kutau dan desa Batu Badak

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Dilakukan 1 kali selama jangka pengusahaan mulai Tahun 2021.

 

1.11     Pelayanan Kesehatan   

  1. Jenis Dampak

Kegiatan Operasional PBPH-HA akan memberikan Kegiatan  pemberdayaan masyarakat diprakirakan akan menimbulkan  dampak positif penting terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diprakirakan menjadi  sumber dampak  adalah  adanya bantuan pengadaan prasarana sarana kesehatan yaitu bantuan tenaga medis dan bantuan pelayanan pengobatan cuma-cuma.

  1. Tolok Ukur Dampak

Diperkirakan sekitar 162 jiwa desa binaan dapat merasakan peningkatan  peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

  1. Tujuan Pengelolaan Lingkungan.

Tujuan pengelolaan adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di desa sekitar areal.

  1. Tindakan pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya

Bantuan pengadaan prasarana sarana kesehatan yaitu bantuan tenaga medis minimal setingkat mantri kesehatan dan bantuan  pelayanan pengobatan dan posyandu cuma-cuma. 

(b)       Pendekatan Institusi            

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan terdekat khususnya Puskesmas atau Puskesmas Pembantu yang ada di 2 Desa sekitar areal.

  1. Lokasi Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Desa Nusa Kutau dan desa Batu Badak

  1. Periode Pengelolaan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Pengelolaan dilakukan 2 kali dalam setahun dan untuk posyandu dilaksanakan setiap bulan dan pengobatan cuma-cuma menyesuaikan kemampuan dari perusahaan pada Tahun 2021.

  1. RPL ( RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN )

2.1       Erosi, Aliran Permukaan dan Sedimentasi 

  1. Dampak penting yang dipantau

(a)       Peningkatan erosi sampai dengan 20 kali lipat di tapak PWH

(b)       Terjadi erosi alur/parit di tapak PWH;

(c)       Terjadi dampak penting turunan dari erosi, yaitu sedimentasi dan penurunan kualitas air di sungai-sungai

  1. Sumber Dampak

Sumber Dampak Penting Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan  PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.

  1. Parameter Lingkungan Yang dipantau

Munculnya erosi alur/parit, gejala longsoran tanah pada areal basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan

Memantau gejala timbulnya erosi alur/parit pada areal basecamp, TPn/TPK dan sarana jalan. Selanjutnya data yang diperoleh digunakan untuk mengevaluasi tindakan pengelolaan yang sudah dilaksanakan.

Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah Terjadinya erosi alur dan parit pada areal jalan angkutan. Erosi alur/parit yang terjadi mencapai kedalaman lebih dari 50 cm. Lebih lanjut terjadi sedimentasi dan penurunan kualitas air sungai.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Metode Pengambilan dan Analisa

            Alat dan bahan: Alat dan bahan: Peta, kamera, meteran, patok berskala, cangkul, linggis, pisau, water pass, tali rafia, bak erosi, bak penampung limpasan dan papan untuk petak kecil

            Metoda pengukuran:

Ø Metode  Stik / Patok Berskala

  • Petak Pengamatan
  1. Sebelum petak pengamatan dibuat terlebih dahulu dilakukan pengukuran batas dari masing-masing plot pengamatan erosi dengan ketentuan:
  • – Lebar plot pengamatan 3 meter yang mengarah kesamping lereng
  • – Panjang plot pengamatan adalah 9 meter yang memanjang dan mengarah kesisi lereng
  • Pemasangan Stik
  • Dengan ukuran kayu 0,3 x 0,4 x 0,75 meter terbuat dari kayu yang tidak mudah lapuk, dipasang setiap 1,5 meter
  • Jumlah Patok / Stik sebanyak 21 buah per plot pengamatan
  • Patok / Stik ditancapkan dengan kedalaman ± 30 cm
  • Cara Kerja
  • Curah hujan yang jatuh pada petak kecil menimbulkan aliran permukaan
  • Aliran permukaan tersebut menyebabkan terjadinya pengangkutan material tanah pada plot pengamatan
  • Bila curah hujan sangat tinggi menyebabkan aliran permukaan menjadi besar
  • Cara Pengukuran / Pengambilan Data
  • – Mengukur tinggi patok/stik pada batas permukaan tanah
  • – Mencatat tinggi patok/stik
  • Analisa Data

Untuk mengetahui laju erosi yamg terjadi dengan menggunakan metode stik, data yang telah didapatkan dirata-ratakan per minggu dan per lokasi. Setelah itu laju erosi dapat diketahui dengan cara:

  • – E (Kg/Ha) = {(Rata-rata tebal tanah yang hilang (cm) x bobot isi tanah (gr/cm3)) x 0,001 kg x lebar (m)]} / 10000
  • – E (ton / Ha) = (berat tanah (Kg) x 0,001 ton)
  • – Penentuan erosi (Ton/Ha/Tahun) = (E) x jumlah hari hujan dalam setahun.
  1. Hasil Pemantauan

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengukuran dilapangan dan pelaksanaan sesuai dengan metode yang direncanakan diperoleh data pemantauan erosi seperti terlihat pada tabel berikut :

1)      DENGAN METODE STIK/PATOK BERSKALA

NO

LOKASI PEMANTAUAN

BESAR EROSI

Rata-rata

( Ton Ha / Tahun )

2021

1

Eks. Tpn RKT.2019

90,11

2

Eks. Jalan Sarad RKT. 2019

84,67

3

Eks. Bahu Jalan RKT. 2019

85,27

4

Eks. Virgin Forest RKT. 2019

16,93

 

Pemantaun erosi dengan menggunakan metode stik/patok berskala pada beberapa lokasi terlihat seperti pada tabel diatas dimana pada Eks. TPn 2019 pada tahun 2021 pada semester kedua menunjukan besaran erosi sebesar 90,11 Ton/Ha/Tahun berada dalam kategori sedang.

Sedangkan untuk Eks Jalan Sarad 2019 pada tahun 2020 menunjukan besaran erosi sebesar 84,67 Ton/Ha/Tahun lebih kecil dari TPn.

Untuk Eks Bahu Jalan 2019 pada tahun 2021 semester kedua menunjukan besaran erosi sebesar 85,27 Ton/Ha/Tahun.

Sebagai kontrol atau pembanding dari kegiatan pemantauan erosi ini dipasang pada lokasi yang tidak terkena dampak secara langsung yaitu pada lokasi virgin forest dimana besar nilai erosinya menunjukan 16,93 Ton/Ha/Tahun berada dalam kategori sangat ringan sampai pada semester kedua Tahun 2021.

 

2.2     Kualitas Udara Ambien    

  1. Dampak penting yang dipantau

Peningkatan pencemaran debu di sepanjang jalan angkutan kayu.

  1. Sumber Dampak penting

Kegiatan pengoperasian jalan, terutama kegiatan pengangkutan kayu

  1. Parameter lingkungan yang dipantau

Parameter lingkungan hidup yang dipantau adalah Penyebaran partikel debu (TSP), NO₂, CO dan SO₂.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan

Tujuan pemantauan adalah untuk mengetahui perubahan kualitas udara ambien (TSP, CO, NO₂ dan SO₂) dan keberhasilan pengelolaan lingkungan yang selanjutnya digunakan untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan pengelolaan yang telah dilakukan.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pengumpulan Data dan Analisis Data

Pengambilan contoh udara pada titik yang berpotensi terkena dampak. Contoh udara dianalisis di laboratorium dengan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (baku) dengan menggunakan layanan jasa laboratorium sesuai dengan rujukan pemerintah daerah setempat.

Analisis data kualitas udara ambien hasil pengukuran dibandingkan dengan Baku Mutu kualitas udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999

  • Pengambilan contoh udara dilakukan pada lokasi pemukiman yang dilalui jalur angkutan kayu serta areal sekitar bengkel.
  • Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium konsentrasi TSP > 230 mg/l serta parameter NO₂, CO dan SO₂ melebihi ambang batas PP No.41 tahun 1999 maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mengurangi pencemaran debu.
  • Memberikan laporan secara berkala terhadap hasil pemantauan kualitas air kepada instansi terkait.
  1. Hasil Pemantauan

Parameter

Satuan

Hasil Pemantaun

Baku Mutu

Metode Pengujian

TSP

µg/m³

7,50

HVAS

SO2 Ambien

µg/m³

<0,136

150

SNI 7119.7:2017

NO2 Ambien

µg/m³

<0,127

200

SNI 7119.2:2017

2.3     Penurunan Kualitas Air   

  1. Dampak Penting yang dipantau

Dampak penting yang dipantau adalah :

(a) Perubahan warna air sungai

(b) Peningkatan konsentrasi TSS dan kekeruhan air sungai.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Warna air sungai secara visual, Total suspended solid (TSS) dan kekeruhan.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup

Memantau perubahan sifat fisik air (warna, kekeruhan dan TSS) dan tingkat keberhasilan pengelolaan lingkungan yang selanjutnya digunakan untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan pengelolaan yang telah dilakukan.

  1. Metode Pemantaun Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Metode pemantauan

ü    Pengambilan contoh air pada titik yang berpotensi terkena dampak. Contoh air dianalisis di laboratorium dengan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (baku) dengan menggunakan layanan jasa laboratorium sesuai dengan rujukan pemerintah daerah setempat.

ü    Pengambilan contoh air sungai dilakukan pada inlet dan outlet serta sumber air minum yang digunakan oleh masyarakat

ü    Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium konsentrasi TSS > 50 mg/l maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mendukung kehidupan dan perkembangbiakan biota perairan.

ü    Memberikan laporan secara berkala terhadap hasil pemantauan kualitas air kepada instansi terkait.

  1. Hasil Pemantauan

Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan diperoleh data sebagaimana tersaji dalam tabel berikut :

NO

LOKASI PEMANTAUAN

BESAR KRS

Rata-rata

( M3 / Detik )

2021

1

Sungai Habangoi

0,378

Pemantauan Debit Air ( KRS ) sungai secara visual pada Sungai Habangoi Semester kedua Tahun 2021 masih menunjukan skala air pada posisi yang layak untuk dimanfaatkan, hal ini terlihat masih sangat jernihnya air sungai tempat pemasangan alat pemantau tersebut, sedangkan untuk besaran KRS yang terpantau adalah 0,378 untuk semester kedua Tahun 2021 masih berada dalam kualitas baik.

 

NO

LOKASI PEMANTAUAN

BESAR TSS

Rata-rata

( Mg / Liter )

Baku Mutu

(Mg/L)

Metode Pengujian

2021

1

Sungai Habangoi

4,40

50

SNI 6989.3-2019

 

 

Untuk Indeks TSS pada Sungai Habangoi semester kedua 2021 menunjukan 4,40 mg/lt, hal ini menunjukan bahwa nilai TSS yang terpantau masih berada dibawah baku mutu yang ditetapkan.

 

NO

LOKASI PEMANTAUAN

BESAR SEDIMENTASI

Rata-rata

( Ton / Ha / Tahun )

2021

1

Sungai Habangoi

0,048

Untuk Indeks Sedimentasi pada Sungai Habangoi pada semester kedua 2021 menunjukan 0,048 ton/ha/tahun, hal ini menunjukan bahwa nilai sedimentasi yang terpantau masih berada dibawah ambang batas toleransi.

 

2.4     Keanekaragaman Vegetasi   

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Dampak penting yang dipantau adalah menurunnya keanekaragaman vegetasi.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan Utama/ cabang dan Jalan Sarad.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Parameter lingkungan yang dipantau adalah Indeks Keanekaragaman Shannon Wiener.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup

Memantau keanekaragaman vegetasi, sehingga dapat disimpulkan efektifitas pengelolaan terhadap upaya mempertahankannya.

 

  1. Metode Pemantaun Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Metode Pengumpulan dan Analisis Data

Data vegetasi alam yang terdapat dalam ekosistem hutan digunakan kriteria pertumbuhan tanaman, yaitu :

  • Semai: Mulai dari anakan sampai tanaman tingginya kurang dari 1,5 m
  • Pancang : Mulai dari tinggi 1,5 m-berdiameter 10 cm.
  • Tiang : Berdiameter di antara 10 cm – 20 cm.
  • Pohon : Berdiameter di atas 20 cm.

Metode yang digunakan adalah jalur berpetak (kuadrat/kuadran). Luas petak ukur untuk masing-masing pertumbuhan yang digunakan adalah 2 x 2 m (semai), 5 x 5 m (pancang), 10 x 10 m (Tiang) dan 20 x 20 m (pohon). Letak petak ukur masing-masing tingkat pertumbuhan disusun berselang-seling. Cara penentuan lokasi jalur berpetak adalah secara sistematis pada lahan yang masih berupa tegakan hutan. Arah dari jalur memotong kontur lahan sehingga diperoleh data vegetasi yang mempunyai perbedaan keragaman yang representatif.

Analisis vegetasi/tumbuhan tidak lain adalah interpretasi dari data/informasi yang diperoleh dari lapangan baik yang langsung maupun tidak langsung (data sementara). Parameter yang dianalisis adalah :

  • Indeks Nilai Penting
  • Indeks Keanekaragaman
  1. Hasil Pemantauan

Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan diperoleh data sebagaimana tabel berikut :

  1. KPPN (Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah)

 

  1. Tingkat Pohon

 

NO

JENIS

KR

FR

DR

INP

IK

1

Bintangur

1,11

1,28

0,47

2,86

0,05

2

Damarsi

1,11

1,28

2,86

5,26

0,05

3

Doho

2,22

2,56

0,93

5,71

0,08

4

Emang

1,11

1,28

0,25

2,64

0,05

5

Jambuan

15,56

14,10

6,53

36,18

0,29

6

Kapur

7,78

6,41

10,08

24,26

0,20

7

Kerakas

2,22

2,56

3,39

8,18

0,08

8

Keruing

11,11

10,26

18,53

39,90

0,24

9

Kesindur

1,11

1,28

1,18

3,57

0,05

10

Kumpang

3,33

2,56

0,91

6,81

0,11

11

Letang

5,56

6,41

5,77

17,74

0,16

12

Mahadirang

1,11

1,28

5,12

7,52

0,05

13

Mahambung

3,33

3,85

8,59

15,77

0,11

14

Mayau

3,33

3,85

2,25

9,43

0,11

15

Medang

1,11

1,28

2,09

4,48

0,05

16

Mempisang

2,22

2,56

2,04

6,83

0,08

17

Mendarahan

2,22

2,56

1,03

5,81

0,08

18

Menjalin

4,44

5,13

1,47

11,05

0,14

19

Meranti Kuning

2,22

1,28

1,09

4,59

0,08

20

Meranti merah

3,33

3,85

6,31

13,49

0,11

21

Nyatoh

4,44

5,13

2,83

12,40

0,14

22

Pelepek

4,44

5,13

5,86

15,43

0,14

23

Petaling

1,11

1,28

1,08

3,47

0,05

24

Putat

1,11

1,28

0,47

2,86

0,05

25

Sempaning

1,11

1,28

0,38

2,78

0,05

26

Simpur

1,11

1,28

0,36

2,75

0,05

27

Suhi

7,78

5,13

5,92

18,83

0,20

28

Taring

1,11

1,28

0,75

3,14

0,05

29

Tengkawang

1,11

1,28

0,23

2,62

0,05

30

Ulin

1,11

1,28

1,24

3,63

0,05

 

100,00

100,00

100,00

300,00

3,03

 

Berdasarkan hasil data pemantauan tingkat pohon pada areal kawasan lindung KPPN PT. Graha Sentosa Permai di Tahun 2021 semester kedua (II) terlihat nilai indeks keanekaragaman sebesar 3,03 menunjukan tingkat keanekaragaman yang tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang relatif tinggi, dimana jumlah jenis yang ditemukan juga cukup bervariasi yaitu sebanyak 30 jenis.

 

  1. Tingkat Tiang

 

NO

JENIS

KR

FR

DR

INP

IK

1

Banitan

6,45

6,90

6,84

20,18

0,18

2

Emang

6,45

6,90

5,92

19,27

0,18

3

Jambuan

19,35

13,79

18,12

51,27

0,32

4

Keruing

3,23

3,45

2,31

8,99

0,11

5

Kumpang

12,90

13,79

10,49

37,19

0,26

6

Letang

3,23

3,45

2,48

9,15

0,11

7

Mahawai

3,23

3,45

3,25

9,93

0,11

8

Menjalin

6,45

6,90

7,55

20,90

0,18

9

Nipis Kulit

9,68

10,34

9,47

29,49

0,23

10

Nyatoh

9,68

10,34

11,17

31,19

0,23

11

Rengas

3,23

3,45

5,32

11,99

0,11

12

Resak

3,23

3,45

3,23

9,90

0,11

13

Simpur

3,23

3,45

2,08

8,76

0,11

14

Tengkawang

6,45

6,90

7,16

20,51

0,18

15

Ulin

3,23

3,45

4,62

11,30

0,11

 

 

100,00

100,00

100,00

300,00

2,52

 

                 

Dari data hasil pemantauan tingkat tiang pada areal KPPN PT. Graha Sentosa Permai di tahun 2021 semester kedua ( II ) terlihat jika nilai indeks keanekaragaman pada tingkat tiang sebesar 2,52 sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang tergolong sedang. Besar kecilnya nilai keanekaragaman dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang terjadi juga cukup sedang, sedangkan dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup cukup rendah yakni sebanyak 15 jenis, namun tingkat kelimpahan setiap jenisnya cukup tinggi.

  1. Tingkat Pancang

 

NO

JENIS

KR

FR

INP

IK

1

Ulin

2,44

2,63

5,07

0,09

2

Banitan

2,44

2,63

5,07

0,09

3

Jambuan

9,76

10,53

20,28

0,23

4

Kapur

4,88

5,26

10,14

0,15

5

Kenari

9,76

7,89

17,65

0,23

6

Keruing

2,44

2,63

5,07

0,09

7

Kumpang

7,32

7,89

15,21

0,19

8

Letang

14,63

15,79

30,42

0,28

9

Mayau

7,32

5,26

12,58

0,19

10

Suhi

12,20

13,16

25,35

0,26

11

Tengkawang

14,63

15,79

30,42

0,28

12

Meranti merah

12,20

10,53

22,72

0,26

 

100,00

100,00

200,00

2,33

 

Dari data hasil pemantauan tingkat pancang pada areal KPPN PT. Graha Sentosa Permai semester kedua (II) terlihat nilai indeks keanekaragaman jenis sebesar 2,33, sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang tergolong sedang. Hal ini dapat disesababkan oleh tingkat tekanan ekologis yang terjadi relatif sedan/normal dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup rendah, yakni hanya sebanyak 12 jenis.

 

  1. Tingkat Semai

 

NO

JENIS

KR

FR

INP

IK

1

Jambuan

15,63

16,67

32,29

0,29

2

Kapur

3,13

3,33

6,46

0,11

3

Keruing

12,50

13,33

25,83

0,26

4

Letang

6,25

6,67

12,92

0,17

5

Mahambung

3,13

3,33

6,46

0,11

6

Manggisan

3,13

3,33

6,46

0,11

7

Suhi

15,63

16,67

32,29

0,29

8

Tengkawang

28,13

23,33

51,46

0,36

9

Meranti merah

12,50

13,33

25,83

0,26

 

100,00

100,00

200,00

1,95

 

Dari data hasil pemantauan tingkat semai di areal kawawan lindung KPPN PT. Graha Sentosa Permai di Tahun 2021 semester kedua ( II ) dapat dilihat nilai indeks keanekaragaman jenis menunjukan tingkat keanekaragaman yang tergolong sedang dengan nilai 1,95. Nilai keanekaragaman ini dapat dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang relatif sedang dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan termasuk cukup rendah yaitu hanya sebanyak 9 jenis.

2.5     Habitat Satwa Liar    

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Dampak penting yang dipantau adalah menurunnya keanekaragaman jenis pakan satwa liar.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/cabang dan jalan sarad menyebabkan perubahan pada penutupan lahan hutan, merusak habitat dan vegetasi yang menjadi sumber pakan satwa liar yang dilindungi sehingga akan mengganggu kelangsungan hidup satwa tersebut.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau adalah Jenis vegetasi yang menjadi pakan bagi satwaliar.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Tujuan pemantauan adalah untuk mengetahui jumlah jenis vegetasi yang menjadi sumber pakan bagi satwa liar, sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan terhadap dampak ini.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Metode Pengumpulan dan Analisis Data

Pengumpulan data dan analisisnya sama seperti pengumpulan data vegetasi.

 

  1. Hasil Pemantauan

 

  1. KPSL (Kawasan Pelestarian Satwa Liar)
  • Tingkat Pohon

NO

JENIS

KR

FR

DR

INP

IK

1

Jambuan

22,58

20,69

15,75

59,02

0,34

2

Kerakas

3,23

3,45

5,97

12,65

0,11

3

Kumpang

3,23

3,45

2,01

8,68

0,11

4

Putat

3,23

3,45

2,54

9,22

0,11

5

Taring

3,23

3,45

1,26

7,94

0,11

6

Tengkawang

3,23

3,45

14,59

21,26

0,11

7

Menjalin

6,45

3,45

6,18

16,08

0,18

8

Mahang

3,23

3,45

1,37

8,05

0,11

9

Jangkang

6,45

6,90

7,71

21,05

0,18

10

Petaling

3,23

3,45

1,28

7,96

0,11

11

Jabon

3,23

3,45

1,37

8,05

0,11

12

Langsatan

3,23

3,45

1,49

8,16

0,11

13

Kayu Arang

3,23

3,45

1,20

7,88

0,11

14

Cangal

3,23

3,45

3,44

10,12

0,11

15

Meranti Merah

19,35

20,69

27,64

67,69

0,32

16

Petai

3,23

3,45

1,70

8,37

0,11

17

Asam Keranji

6,45

6,90

4,49

17,84

0,18

 

100,00

100,00

100,00

300,00

2,51

 

Berdasarkan hasil pemantauan tingkat pohon di kawasan lindung KPSL PT. Graha Sentosa Permai di Tahun 2021 semester kedua ( II ) dapat dilihat dari tabel diatas bahwa nilai indeks keanekaragaman sebesar 2,51, sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang. Nilai keanekaragaman pada tingkat pohon ini dipengaruhi oleh tingkat tekanan ekologis yang relatif sedang dengan jumlah jenis yang ditemukan juga cukup bervariasi yaitu sebanyak 17 jenis.

  • Tingkat Tiang

NO

JENIS

KR

FR

DR

INP

IK

1

Jambuan

26,32

27,78

31,39

85,48

0,35

2

Putat

5,26

5,56

4,32

15,14

0,15

3

Rengas

5,26

5,56

4,43

15,25

0,15

4

Tahatang

21,05

22,22

19,92

63,19

0,33

5

Jangkang

5,26

5,56

2,95

13,77

0,15

6

Meranti Merah

26,32

22,22

28,11

76,65

0,35

7

Banitan

5,26

5,56

3,04

13,86

0,15

8

Asam Keranji

5,26

5,56

5,84

16,66

0,15

 

100,00

100,00

100,00

300,00

1,81

 

Dari data hasil pemantauan tingkat tiang pada areal PT. Graha Sentosa Permai tahun 2021 semester kedua ( II ) terlihat nilai jika indeks keanekaragaman sebesar 1,81 sehingga menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang. Hal ini terjadi karena tingkat tekanan ekologis yang terjadi relatif sedang, jumlah variasi jenis yang ditemukan variasinya cukup rendah yakni sebanyak 8 jenis.

  • Tingkat Pancang

NO

JENIS

KR

FR

INP

IK

1

Banitan

9,38

7,41

16,78

0,22

2

Emang

3,13

3,70

6,83

0,11

3

Jambuan

28,13

25,93

54,05

0,36

4

Tahatang

3,13

3,70

6,83

0,11

5

Kumpang

6,25

7,41

13,66

0,17

6

Mahang

6,25

7,41

13,66

0,17

7

Manggisan

3,13

3,70

6,83

0,11

8

Kopi-kopian

6,25

7,41

13,66

0,17

9

Meranti Merah

31,25

29,63

60,88

0,36

10

Mentawa

3,13

3,70

6,83

0,11

 

100,00

100,00

200,00

1,90

 

Dari data hasil pemantauan tingkat pancang pada areal PT. Graha Semtosa Permai semester kedua (II) terlihat nilai indeks keanekaragaman sebesar 1,90 sehingga tergolong dalam tingkat keanekaragamannya yang sedang. Hal ini terjadi karena tingkat tekanan ekologisnya yang relatif sedang, dengan jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup rendah, yakni sebanyak 10  jenis.

 

  • Tingkat Semai

NO

JENIS

KR

FR

INP

IK

1

Banitan

25,81

13,64

39,44

0,35

2

Emang

3,23

4,55

7,77

0,11

3

Jambuan

22,58

27,27

49,85

0,34

4

Pelepek

3,23

4,55

7,77

0,11

5

Suhi

3,23

4,55

7,77

0,11

6

Mahang

6,45

9,09

15,54

0,18

7

Kapur

3,23

4,55

7,77

0,11

8

Kayu Arang

3,23

4,55

7,77

0,11

9

Pasak Bumi

3,23

4,55

7,77

0,11

10

Meranti Merah

25,81

22,73

48,53

0,35

 

100,00

100,00

200,00

1,88

Berdasarkan data hasil pemantauan tingkat semai di KPSL PT Graha Sentosa Permai di Tahun 2021 semester kedua ( II ) terlihat nilai indeks keanekaragaman menunjukan tingkat keanekaragaman yang sedang dengan nilai 1,88. Hal ini dipengaruhi oleh tekanan ekologis yang relatif sedang, dimana jumlah variasi jenis yang ditemukan cukup rendah yaitu sebanyak 10 jenis.

2.6     Penurunan Jumlah Jenis Satwa Liar   

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Dampak penting yang dipantau adalah menurunnya jumlah jenis satwa liar yang dilindungi.

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/cabang dan jalan sarad menyebabkan perubahan pada penutupan lahan hutan, merusak habitat dan vegetasi yang menjadi sumber pakan satwa liar yang dilindungi sehingga akan mengganggu kelangsungan hidup satwa tersebut.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Parameter yang dipantau adalah jumlah jenis satwa liar yang dilindungi.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Tujuan pemantauan adalah untuk mengetahui jumlah jenis satwa liar yang dilindungi, sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan terhadap dampak ini.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup.

Metode Pemantauan Lingkungan Hidup yang dilakukan adalah :

Metode Pengumpulan dan Analisis Data

  • Pengamatan untuk satwa liar di lapangan dilakukan dengan cara pengamatan langsung (perjumpaan) baik dengan objeknya maupun jejak satwa liar. Selain itu juga dilakukan wawancara terhadap masyarakat di sekitar areal jalan angkutan produksi hasil kebun.
  • Pada kelas mamalia metode yang digunakan untuk mengetahui kekayaan jenis dan kelimpahan adalah Metode Garis Transek.
  • Pada kelas reptilia dan amfibia (herpetofauna) metode yang digunakan adalah VES (Visual Encounter Sampling) dan untuk kelompok ini dilakukan malam hari.
  • Pada kelas Aves, metode yang dipakai adalah metode Indeces Point of Abundance (IPA).
  • Dalam metode IPA plot-plot pengamatan berbentuk lingkaran dengan diameter 25 m. Pada setiap tipe penutupan tajuk dibuat 30-40 plot pengamatan. Lama pengamatan pada setiap plot adalah 15 menit. Semua jenis burung yang terdapat dalam plot, baik yang terlihat langsung maupun yang hanya terdengar suaranya dicatat dalam tally sheet.
  1. Hasil Pemantauan

Hasil pemantauan pada Tahun 2021 semester kedua tersaji dalam tabel berikut:

  1. KPPN

 

NO.

NAMA LOKAL

NAMA BOTANIS

JML

Status Perlindungan

ni

H

e

IND

IUCN

CITES

RI

End

AVES

1

Merbah crukcuk

Pycnonotus goiavier

4

LC

4

0,28

0,11

2

B.Cabe hutan

Dicaeum minullum

3

LC

3

0,24

0,10

3

Rangkong badak

Buceros rhinoceros

2

VU

App II

X

X

2

0,19

0,08

4

Kecuit hutan

Dendronanthus indicus

2

LC

2

0,19

0,08

5

Sempidan kalimantan

Lophura bulweri

2

VU

X

X

2

0,19

0,08

6

Tiung batu besar

Myophonus caeruleus

1

LC

1

0,12

0,05

7

Burung raja udang

 

2

 

 

 

 

2

0,19

0,08

8

Elang hitam

 

1

 

 

 

 

1

0,12

0,05

9

burung Cica daun

 

1

 

 

 

 

1

0,12

0,05

10

Rangkok gading

Rhinoplax vigil

2

CR

App I

X

X

2

0,19

0,08

11

Gagak hutan

Corvus enca

2

LC

2

0,19

0,08

12

Kucica hutan/Murai batu

Kittacincla malabarica

5

LC

5

0,31

0,13

Jumlah

27

 

 

 

 

27

2,36

0,95

MAMALIA

1

Kelampiau/owa-owa

Hylobates muelleri

2

EN

App I

X

2

0,19

0,08

2

Tupai

Tupaia sp

2

2

0,19

0,08

3

Babi hutan

Sus scrofa

3

LC

3

0,24

0,11

4

Pelanduk

Tragulus kanchil

2

LC

X

2

0,19

0,08

5

Rusa

Muntiacus atherodes

2

LC

X

X

2

0,19

0,08

6

Kera ekor panjang

Macaca fasciularis

4

LC

4

0,28

0,12

7

Kelelawar

 

6

 

 

 

 

6

0,33

0,15

8

Tarsius

 

1

 

 

 

 

1

0,12

0,05

9

Trenggiling

Manis javanica

2

CR

App II

X

2

0,19

0,08

10

Lutung merah/kelasi

Presbytis rubicunda

3

LC

App II

X

3

0,24

0,11

Jumlah

27

 

 

 

 

27

2,19

0,95

REPTIL

1

Ular gadung

Ahaetulla prasina

1

LC

1

0,17

0,10

2

Biawak hijau

Varanus prasinus

1

LC

X

1

0,17

0,10

3

Tokek hutan

Gekko smithii

3

LC

3

0,31

0,18

4

kadal hijau

 

4

App II

X

X

4

0,35

0,19

5

kadal serasah

 

5

 

 

 

 

5

0,36

0,20

6

Kadal pohon kalimantan

Dasia vittata

2

LC

X

2

0,26

0,15

Jumlah

16

 

 

 

 

16

1,63

0,91

AMPHIBI

1

Bangkong sungai

Bufo asper

6

LC

6

0,36

0,22

2

Katak pohon

Polypedates leucomystax

4

LC

4

0,32

0,20

3

kodok batu

Limnonectes macrodon

4

LC

4

0,32

0,20

4

katak hijau

 

2

 

 

 

 

2

0,23

0,14

5

Bangkong serasah

Leptobrachium hasseltii

4

LC

4

0,32

0,20

Jumlah

20

 

 

 

 

20

1,56

0,97

IKAN

1

Ikan salap

Barbodes coollingwoodii

3

3

0,22

0,11

2

ikan salapatung

Acrochordonichthys rugosus

4

LC

4

0,26

0,13

3

ikan haruan

Channa striata

6

LC

6

0,31

0,16

4

ikan lais

 

4

 

 

 

 

4

0,26

0,13

5

ikan banta

 

3

 

 

 

 

3

0,22

0,11

6

ikan sapan

Leptobabus melanopterus

2

2

0,17

0,09

7

ikan saluang

Rasbora caudimaculata

11

LC

11

0,37

0,19

Jumlah

33

 

 

 

 

33

1,79

0,92

serangga

1

lebah madu

Barbodes coollingwoodii

7

7

0,24

0,15

2

semut hitam

Acrochordonichthys rugosus

23

LC

23

0,37

0,23

3

semut merah

Channa striata

14

LC

14

0,33

0,21

4

nyamuk hutan

Leptobabus melanopterus

11

11

0,30

0,19

5

tawon hitam

Rasbora caudimaculata

9

LC

9

0,28

0,17

Jumlah

64

 

 

 

 

64

1,52

0,94

Berdasarkan hasil data pengamatan satwa di kawasan lindung KPPN menunjukan bahwa seluruh kelompok satwa (aves, mamalia, reptil, amphibi, ikan) menunjukan nilai keanekaragaman yang sedang dengan rata-rata indeksnya diantara 1,00-3,00. Nilai keanekaragaman jenis satwa cenderung dipengaruhi oleh tingkat mobilitas satwa, tingkat predator, dominasi jenis dan jumlah variasi jenis yang berdampak pada tingkat kelimpahan di suatu kawasan ekosistem hutan.

Pada areal KPPN PT. Graha Sentosa Permai juga dijumpai sejumlah jenis yang masuk dalam kategori dilindungi, endemik dan CR maupun EN sesuai Redlist IUCN tahun 2021, sehingga dapat disimpulkan konndisi satwa areal KPPN ini masih cukup baik.

  1. KPSL

NO.

NAMA LOKAL

NAMA BOTANIS

JML

Status Perlindungan

ni

H

e

IND

IUCN

CITES

RI

End

AVES

1

Kucica hutan/murai batu

Kittacincla malabarica

3

LC

3

0,26

0,11

2

Kucica/kacer

Copsychus saularis

2

LC

2

0,21

0,09

3

Cica daun

Chloropsis sonnerati

2

VU

X

2

0,21

0,09

4

Rangkong badak/Tinggang

Buceros rhinoceros

2

VU

App II

X

2

0,21

0,09

5

Sempidan

Lophura bulweri

1

VU

X

X

1

0,13

0,06

6

Caladi ulam

Elang kelabu

2

LC

 

 

 

2

0,21

0,09

7

cabe hutan

Diceum sanguinolentum

2

LC

 

 

 

2

0,21

0,09

8

cabe  gunung

Dicaeum minullum

1

LC

 

 

 

1

0,13

0,06

9

elang kelabu

Halcyon cyanoventris

2

LC

2

0,21

0,09

10

tiung batu besar

Dendronanthus indicus

2

LC

2

0,21

0,09

11

Merbah crukcuk

Pycnonotus goiavier

5

LC

5

0,33

0,14

Jumlah

24

 

 

 

 

24

2,30

0,96

MAMALIA

1

Babi hutan

Sus scrofa

3

LC

3

0,25

0,12

2

Musang

Paradoxurus hermaphroditus

2

LC

App III

2

0,20

0,09

3

Tupai

Tupaia sp

5

5

0,32

0,15

4

Kelampiau/owa-owa

Hylobates muelleri

4

EN

App I

X

4

0,29

0,13

5

Pelanduk

Tragulus kanchil

2

LC

X

2

0,20

0,09

6

Beruang madu

Helarctos malayanus

1

VU

App I

X

1

0,13

0,06

7

Kijang salung

Muntiacus atherodes

2

LC

X

X

2

0,20

0,09

8

beruk

Macaca nemestrina

3

EN

App II

 

X

3

0,25

0,12

9

kera ekor panjang

Macaca fascicularis

3

VU

App II

 

 

3

0,25

0,12

Jumlah

25

 

 

 

 

25

2,11

0,96

REPTIL

1

Baning coklat

Manoura emys

2

CR

App II

X

2

0,25

0,12

2

Biawak kalimantan

Lanthanatus borneensis

3

App II

X

X

3

0,31

0,15

3

Bunglon hutan

Gonocephalus chamaeleontinus

1

 

 

 

 

1

0,17

0,08

4

ular sanca kembang

Malayopython reticulatus

1

LC

App II

 

 

1

0,17

0,08

5

Tokek hutan

Gekko smithii

2

LC

2

0,25

0,12

6

Kadal hijau

Dasia olivacea

3

LC

3

0,31

0,15

7

ular sawah

Ptyas Korros

1

 

 

 

 

1

0,17

0,08

8

kadal serasah

Ahaetulla prasina

4

LC

4

0,34

0,16

Jumlah

17

 

 

 

 

17

1,96

0,94

AMPHIBI

1

Kodok batu

Limnonectes macrodon

4

LC

4

0,36

0,23

2

Katak hijau

Rana pipiens

2

 

 

 

 

2

0,29

0,18

3

Katak pohon

Polypedates leucomystax

1

 

 

 

 

1

0,20

0,12

4

Bangkong serasah

Polypedates leucomystax

3

LC

3

0,34

0,21

5

Bangkong sungai

Bufo asper

3

LC

3

0,34

0,21

Jumlah

13

 

 

 

 

13

1,52

0,95

IKAN

1

Ikan salap

Barbodes coollingwoodii

4

4

0,24

0,14

2

ikan lais

Acrochordonichthys rugosus

6

LC

6

0,30

0,17

3

ikan haruan

Channa striata

7

LC

7

0,32

0,18

4

ikan saluang

Rasbora caudimaculata

12

LC

12

0,37

0,20

5

Ikan sapan

Neolissochilus thienemanni

2

VU

 

X

 

2

0,16

0,09

6

ikan baung

Mystus nemurus

5

5

0,27

0,15

Jumlah

36

 

 

 

 

36

1,66

0,93

serangga

1

Lebah madu

Barbodes coollingwoodii

6

6

0,30

0,17

2

Tawon hitam

Acrochordonichthys rugosus

4

LC

4

0,24

0,14

3

Semut hitam

Channa striata

19

LC

19

0,34

0,19

4

Semut merah

Rasbora caudimaculata

13

LC

13

0,37

0,21

5

Ulat daun

Mystus nemurus

2

2

0,16

0,09

Jumlah

44

 

 

 

 

44

1,41

0,79

 

Berdasarkan dari hasil pengamatan satwa di kawasan lindung KPSL menunjukan bahwa kelompok aves, mamalia, reptil, amphibi dan ikan menunjukan nilai keanekaragaman yang sedang karena nilai indeksnya diantara 1,00 dan 3,00.

Besar kecilnya nilai keanekaragaman jenis dipengaruhi oleh tingkat predator, mobilitas satwa yang dinamis, dominasi jenis dan tingkat variasu jenis dalam suatu kawasan ekosistem.

Nilai keanekaragaman yang tergolong sedang mengindikasikan bahwa pada area KPSL PT. Graha Sentosa Permai kondisi satwanya masih cukup baik. Hal ini didukung dengan masih dijumpainya jenis yang masuk dalam status dilindungi, endemik dan CR maupun EN sesuai Redlist IUCN tahun 2021.

2.7         Penurunan Keanekaragaman Biota Perairan    

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Perubahan keanekaragaman biota air (plankton dan benthos).

  1. Sumber Dampak Penting

Sumber Dampak Penting adalah Kegiatan Operasional Pemanenan Kayu dan PWH khususnya pembangunan basecamp, TPn, TPK, jalan utama/ cabang dan jalan sarad.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Indeks keanekaragaman plankton dan benthos serta kelimpahan jenis nekton.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Memantau perubahan keanekaragaman biota air dan tingkat keberhasilan pengelolaan lingkungan yang selanjutnya digunakan untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan pengelolaan yang telah dilakukan.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Metode Pengumpulan dan Analisis Data

  • Metode pemantauan dilakukan dengan cara pengambilan biota air, yaitu plankton dan benthos. Sedangkan untuk nekton hanya didata jenis dan jumlah yang biasa ditangkap oleh masyarakat. Contoh plankton dan benthos dianalisis di laboratorium untuk selanjutnya ditentukan data kelimpahan, indeks keanekaragaman dan kemerataan.
  • Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium indeks keanekaragaman plankton dan benthos < 1,67 maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mendukung kehidupan dan perkembangbiakan biota perairan. Penyimpulan: jika hasil analisis laboratorium indeks keanekaragaman plankton dan benthos < 1,67 maka perlu pengelolaan lebih lanjut untuk mendukung kehidupan dan perkembangbiakan biota perairan.
  • Memberikan laporan secara berkala terhadap hasil pemantauan kualitas air kepada instansi terkait.
  1. Hasil Pemantauan

Pada semester II tahun 2021 terlihat Indeks keanekaragaman ( H’ ) Plankton pada sungai Habangoi sebesar 1,907 dan pada sungai Rahanjang 1,748. Sedangkan pada Indeks Keanekaragaman Benthos pada sungai Habangoi sebesar 2,369 dan pada sungai Rahanjang 1,868. Hal ini menunjukan bahwa pada kelas plankton dan benthos indeks keanekaragamanya masih normal serta dapat diasumsikan bahwa kondisi air sungai tempat pemantauan masih dapat dikatakan sehat serta masih layak untuk biota perairan berkembang biak.

 

2.8 Pendapatan Asli Daerah

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Terjadinya peningkatan PAD Kabupaten Katingan yang ditimbulkan akibat adanya kewajiban financial perusahaan terhadap pemerintah daerah.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pemanenan hasil yang dapat memberikan kontribusi berupa pembayaran diantaranya PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan) .

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Besarnya tingkat PAD akibat adanya pemenuhan kewajiban financial perusahaan terhadap pemerintahan daerah.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup

Memantau optimalisasi kontribusi PBPH-HA melalui pemenuhan kewajiban finansial perusahaan terhadap pemerintah khususnya pemerintahan daerah.

Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah adanya kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Katingan.

 

 

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup

ù Metode Pengumpulan dan Analisis Data

  • Alat dan bahan: Arsip bukti pembayaran keuangan perusahaan terhadap pemerintah daerah.
  • Metoda pengukuran:

–    Inventarisasi data-data keuangan perusahaan berkaitan dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban perusahaaan kepada pemerintah.

  • Metoda analisis data:

–    Dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif.

  • Metoda penyimpulan:

– Jika hasil analisa mengarah kepada tidak tercapainya pemenuhan kewajiban finansial perusahaan kepada pemerintahan daerah, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut.

  1. Hasil Pemantauan

Hasil pemantauan lingkungan terhadap peningkatan Pendapatan asli Daerah ( PAD ) tersaji dalam tabel berikut :

No

Jenis

Realisasi

Keterangan

 

1

 

Provisi Sumber Daya Hutan ( PSDH )

 

Rp. 3.808.673.728,00

 

 

Realisasi per Desember 2021

 

2

 

Dana Reboisasi ( DR )

 

$  776.471,85

 

 

Realisasi per Desember 2021

Dari data tersebut diatas terlihat untuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) pada semester kedua (II) Tahun 2021 telah terealisasi yaitu Rp 3.808.673.728,00 untuk Dana Reboisasi (DR) telah terealisasi sebesar $ 776.471,85

2.9       Kesempatan Kerja    

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Banyaknya tingkat penggunaan tenaga kerja yang direkrut sehubungan dengan adanya kegiatan tenaga kerja oleh perusahaan.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh kesempatan kerja khususnya bagi masyarakat usia produktif yang belum mempunyai pekerjaan tetap.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Adanya prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, kesetaraan hak dan kewajiban antara pekerja pendatang maupun lokal berkaitan dengan UMR dan jamsostek.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Terdokumentasinya tingkat kesempatan kerja lokal yang direkrut perusahaan serta mengakomodir hak-hak dan kewajiban tenaga kerja.

Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan sekitar 10,00% masyarakat usia pruduktif di 2 Desa mempunyai kesempatan bekerja pada kegiatan PBPH-HA.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)       Pengumpulan Data dan Analisis Data

  • Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara dan monografi desa.
  • Metoda pengukuran:

–   Inventarisasi ketenaga kerjaan.

–   Wawancana dengan masyarakat yang terlibat dalam ketenaga kerjaan.

  • Metoda analisis data:

– Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan, dianalisa secara kuantitatif maupun kualitatif menyangkut besarnya kesempatan kerja.

  • Metoda penyimpulan:

–   Jika hasil analisa belum mengarah terhadap terwujudnya prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, maka perlu pengembangan pengelolaan dampak positif lebih lanjut.

  1. Hasil Pemantauan

Hasil pemantauan kesempatan kerja tersaji dalam tabel berikut :

No

Asal Daerah

Rencana

Realisasi

Keterangan

Karyawan

Karyawan

Persentase

1

2

Lokal

Non Lokal

97

75

91

71

97,93

94.66

 

 

Jumlah

172

162

96.51

 

Pada Tahun 2021 semester kedua unit managemen telah melaksanakan pemantauan terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dimana pada grafik terlihat prioritas pemakaian tenaga kerja lokal masih menjadi prioritas utama hal ini terlihat dari rencana pengadaan tenaga kerja lokal sejumlah 97 orang dan terealisasi sebesar 91 orang dengan persentase sebesar 97,93 %.  Dari data tersebut terlihat bahwa unit managemen sudah cukup berpartisipasi dalam memanfaatkan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada dalam masyarakat dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

2.10     Peluang  Berusaha    

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Besarnya tingkat peluang berusaha di bidang lainnya sehubungan dengan adanya kegiatan perusahaan.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan akan menimbulkan dampak adanya multiplier effects yang dapat menciptakan peluang berusaha bagi masyarakat sekitar areal studi.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Tingkat besarnya multiplier effects yang dapat menciptakan tumbuhnya peluang berusaha.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup adalah  Untuk mengetahui besarnya peluang berusaha bagi masyarakat sekitar sebagai akibat dari adanya kegiatan pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan.

Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan dari adanya multiplier effect sekitar 10 % atau sekitar 63 orang lainnya dari jumlah usia produktif penduduk mempunyai peluang berusaha di sektor lainnya.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

(a)     Pengumpulan Data dan Analisis Data

  • Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara dan monografi desa.
  • Metoda pengukuran:

–      Wawancana dengan masyarakat yang terlibat dalam ketenaga kerjaan

  • Metoda analisis data:

– Kuantitatif maupun kualitatif menyangkut besarnya peluang berusaha.

  • Metoda penyimpulan:

–      Jika hasil analisa belum mengarah terhadap terwujudnya peluang berusaha, maka perlu pengembangan pengelolaan dampak positif lebih lanjut.

  1. Hasil Pemantauan

Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan disekitar lokasi memberikan peluang berusaha yang lebih besar kepada masyarakat baik yang menjadi karyawan perusahaan ataupun di bidang lainnya sehingga dampak positif ini harus terus ditingkatkan dan dikembangkan.

2.11     Pendapatan Keluarga

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Terjadinya peningkatan pendapatan keluarga yang ditimbulkan akibat adanya pengadaan tenaga kerja oleh perusahaan PBPH-HA.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegatan pengadaan tenaga kerja diantaranya dapat menyerap tenaga kerja lokal yang dapat menciptakan terjadinya peningkatan pendapatan keluarga.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Besarnya tingkat pendapatan keluarga akibat adanya multiplier effetcs berkaitan dengan prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, kesetaraan hak dan kewajiban pekerja dan membuat kelompok usaha masyarakat lainnya.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup Memantau besarnya peningkatan pendapatan keluarga yang salah satunya diakibatkan oleh adanya multipler effects.

Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan peningkatan pendapatan keluarga sebesar 15% dari 431,5kg beras/kapita/tahun (kategori nyaris miskin) menjadi 508,7 kg beras/kapita/tahun (cukup).

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:
  • Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara.
  • Metoda pengukuran:
    • Pengamatan langsung dan wawancana dengan masyarakat terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
  • Metoda analisis data:
    • Gejala timbulnya multplier effetcs terhadap peningkatan pendapatan keluarga dianalisis secara deskriptif, kuantitatif dan kualitatif
    • Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan dan dianalisa seberapa besar efek berantai terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
  • Metoda penyimpulan:
    • Jika hasil analisa mengarah kepada tidak terciptanya multiplier effects secara signifikan, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut dan sebaliknya jika terdapat multiplier effects yang signifikan akan dilakukan pengembangkan ke arah yang lebih baik.
  1. Hasil Pemantauan

Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan disekitar lokasi memberikan peningkatan pendapatan keluarga baik yang berhubungan secara langsung dengan aktivitas perusahaan maupun multiplier effek yang berdampak secara tidak langsung.

2.12     Persepsi Masyarakat

  1. Dampak Penting yang Dipantau

Banyaknya tingkat penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang dapat menimbulkan persepsi positif masyarakat.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan pengadaan tenaga kerja yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Besarnya persepsi positif masyarakat yang berkesempatan bekerja.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup adalah Mengetahui kemungkinan timbulnya persepsi positif bagi masyarakat yang mempunyai kesempatan kerja di perusahaan.

Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah berkaitan dengan persepsi positif bagi sekitar 151 orang usia produktif atau 24,00% diprakirakan akan mempunyai persepsi positif terhadap perusahaan dari kegiatan adanya pengadaan tenaga kerja.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II ( kedua ) Tahun 2021 adalah:

 (a)      Pengumpulan Data dan Analisis Data

  • Alat dan bahan: Kuesioner, kamera, perekam suara.
  • Metoda pengukuran:
    • Pengamatan langsung terhadap perilaku persepsi masyarakat baik yang berkesempatan kerja maupun yang tidak mempunyai kesempatan kerja di perusahaan;
    • Wawancana dengan masyarakat terhadap 24,00% usia produktif yang mempunyai kesempatan kerja dan masyarakat lainnya yang tidak mempunyai kesempatan kerja di perusahaan.
  • Metoda analisis data:
    • Gejala yang mengarah terhadap perilaku persepsi positif maupun negatif masyarakat dianalisis secara deskriptif dan kualitatif
    • Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan dan dianalisa seberapa besar persepsi masyarakat, baik yang berpersepsi positif.
  • Metoda penyimpulan:
    • Jika hasil analisa mengarah terhadap persepsi dan perilaku yang negatif, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut
  1. Hasil Pemantauan

Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan disekitar lokasi memberikan dampak positif, hal ini terlihat dengan adanya persepsi positif yang lebih dominan terhadap kegiatan dan aktivitas perusahaan.

2.13     Kesehatan Masyarakat

  1. Dampak Penting yang Dipantau

(a)     Tingkat pencemaran udara dan terganggunya habitat nyamuk malaria yang diprakirakan dapat menyebar ke kawasan pemukiman.

(b)     Terjadi dampak penting turunan dari pencemaran udara, yaitu gangguan kesehatan masyarakat (ISPA) dan kemungkinan timbulnya pencemaran air sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk MCK.

  1. Sumber Dampak Penting

Kegiatan PWH dan operasional perusahaan yang menimbulkan dampak terjadinya polusi udara berupa debu partikulat dan terganggunya habitat nyamuk malaria yang dapat menyebar ke kawasan pemukiman.

  1. Parameter Lingkungan Hidup yang Dipantau

Tingkat kesehatan masyarakat yang diprakirakan akan terjadi penurunan sebagai dampak dari kegiatan PWH dan operasional perusahaan.

  1. Tujuan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Memantau gejala timbulnya debu partikulat pada areal jalan angkutan. Selanjutnya data yang diperoleh digunakan untuk mengevaluasi tindakan pengelolaan yang sudah dilaksanakan.

Memantau adanya gejala gangguan kesehatan masyarakat (ISPA), dampak dari debu partikulat. Tolok ukur pemantauan yang digunakan adalah sekitar 162 jiwa atau 22% penduduk di 2 Desa studi akan terkena dampak operasional perusahaan.

  1. Metode Pemantauan Lingkungan Hidup semester II (kedua) Tahun 2021 adalah:

Pengumpulan Data dan Analisis Data

  • Alat dan bahan: Kuesioner, kamera dan perekam suara.
  • Metoda pengukuran:
    • Pengamatan langsung terhadap keluhan masyarakat akibat timbulnya debu partikulat dan penyebaran vektor malaria yang mungkin berdampak pada kesehatan masyarakat.
    • Wawancana terhadap masyarakat yang mungkin mengalami keluhan kesehatan saluran pernafasan atas dan gejala penyakit malaria.
  • Metoda analisis data:
    • Gejala yang mengarah terhadap adanya keluhan kesehatan masyarakat dianalisis secara deskriptif, kualitatif dan kualtitatif.
    • Hasil wawancara dengan kuesioner ditabulasikan dan dianalisa seberapa besar keluhan akibat gangguan kesehatan masyarakat dengan berbagai alasannya.
  • Metoda penyimpulan:
    • Jika hasil analisa mengarah terhadap timbulnya gejala gangguan kesehatan, maka perlu penanganan pengelolaan lebih lanjut.
  1. Hasil Pemantauan

Pada pemantauan periode ini yang dilakukan dengan menggunakan kuisioner di beberapa desa binaan dan beberapa orang responden secara acak maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya aktivitas perusahaan disekitar lokasi tidak menimbulkan gejala gangguan kesehatan masyarakat yang signifikan baik dari segi Tingkat pencemaran udara dan terganggunya habitat nyamuk malaria yang diprakirakan dapat menyebar ke kawasan pemukiman dan Terjadi dampak penting turunan dari pencemaran udara, yaitu gangguan kesehatan masyarakat (ISPA) dan kemungkinan timbulnya pencemaran air sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk MCK.

EVALUASI

  1. Evaluasi Kecenderungan ( Trend Evaluation )

Pada pemantauan lingkungan semester kedua Tahun 2021 ada beberapa dampak penting yang akan dievaluasi dengan Evaluasi kecenderungan (Trend Evaluation) antara lain sebagai berikut :

  1. Erosi

Ø Erosi pada Eks RKT. 2019 tahun 2021

Bln

Bahu Jalan

Eks TPN

Eks Jalan Sarad

Virgin Forest

curah hujan

Juli

13,91

14,51

13,91

2,42

402,05

Agustus

16,33

17,54

15,12

3,63

789,13

September

11,49

12,10

12,10

1,81

264,47

Oktober

18,14

19,35

17,54

4,23

812,08

November

12,10

12,70

12,70

2,42

318,25

Desember

13,30

13,91

13,30

2,42

372,12

Jumlah

85,27

90,11

84,67

16,93

2958,10

Dari grafik diatas terlihat pada tiga site pemantauan pada awal pemantauan semester II dimana pada eks. TPN sebesar 14,51 Ton/Ha/th, sedangkan pada bulan Desember menunjukan kecenderungan menurun yaitu 13,91 Ton/Ha/th.

Untuk eks Bahu Jalan pada awal pemantauan semester II dimana pada eks. Bahu Jalan sebesar 13,91 Ton/Ha/th, sedangkan pada bulan Desember sebesar 13,30 Ton/Ha/th.

Untuk eks Jalan Sarad pada awal pemantauan semester II dimana pada eks. Jalan Sarad sebesar 13,91 Ton/Ha/th, sedangkan pada Bulan Desember pada eks Jalan Sarad sebesar 13,30 Ton/Ha/th masih berada di bawah nilai ambang batas yang telah ditentukan.

  1. Evaluasi Tingkat Kritis ( Criticial Level Evaluation )

     Pada pemantauan lingkungan semester kedua Tahun 2021 tidak ada dampak penting yang dapat dievaluasi dengan Evaluasi Tingkat Kritis (Critical Level Evaluation).

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan serta memperhatikan hasil evaluasi maka dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain :

  1. Pada hasil evaluasi kecenderungan terlihat laju erosi pada awal pembukaan lahan (pada Plot eks. Bahu Jalan, Jalan Sarad dan Eks TPN ) menunjukan kategori sedang
  2. Hasil evaluasi kecenderungan untuk sedimentasi terlihat tingkat sedimentasi yang masuk kedalam sungai habangoi menunjukan nilai yang masih dibawah ambang batas yang dapat ditoleransi.
  3. Hasil pengamatan vegetasi di kawasan lindung KPPN dan KPSL menunjukan nilai keanekaragaman yang tergolong sedang karena nilai indeksnya berada diantara 1,00 dan 3,00.
  4. Hasil pengamatan satwa di kawasan lindung KPPN dan KPSL menunjukan nilai keanekaragaman jenis seluruh kelompok satwa berada diantara 1,00 dan 3,00 sehingga tergolong dalam indeks keanekaragaman yang sedang.
  5. Faktor yang mempengaruhi besar kecilnya nilai keanekaragaman jenis pada vegetasi/tumbuhan yakni tingkat tekanan ekologis, tingkat kelimpahan setiap jenis tumubuhan dan jumlah variasi jenis yang terdapat dalam kawasan ekosistem.
  6. Faktor yang mempengaruhi nilai keanekaragaman jenis pada kelompok satwa disebabkan oleh tingkat predator, mobilitas satwa yang dinamis, dominasi jenis hingga variasi jenis yang terdapat dalam kawasan ekosistem.