Berdasarkan SK Direksi PT. Graha Sentosa Permai No. 18/GSP-JKT/VisiMisi/IV/2015 dan Hasil Kajian PT. Graha Sentosa Permai terkait usaha Perusahaan untuk memenuhi Standar sertifikasi baik nasional maupun Internasional, maka dengan ini perusahaan merumuskannya dalam visi dan misi perusahaan, sebagai berikut :
Visi dan Misi PT. GSP adalah sebagai berikut:
Visi :
“Membentuk pengusahaan hutan alam produksi yang berbasis pada kelestarian, baik kelestarian produksi, kelestarian ekologi maupun kelestarian lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan distribusi manfaat hutan secara efesien, adil dan merata melalui mekanisme pengelolaan yang partisipatif guna terwujudnya kelestarian hutan sebagai sistim penyangga kehidupan, kelestarian usaha, pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan pendukung pertumbuhan wilayah sekitar”
Misi :
- Mendapatkan jaminan kepastian hukum terhadap status dan keberadaan kawasan hutan sehingga pelaksanaan pengelolaan hutan dapat dijalankan dengan efektif dan efesien
- Membantu pemenuhan kebutuhan bahan baku kayu untuk industry dalam negeri sehingga diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya pembalakan liar/illegal
- Mengoptimalkan pemanfaatan hutan dengan memperhatikan kemungkinan aspek kelestarian produksi
- Meminimalkan kerusakan hutan akibat pemanfaatan hutan dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian ekologis
- Meningkatkan kualitas, potensi dan produktifitas hutan produksi
- Meningkatkan konservasi sumberdaya alam secara terencana untuk melestarikan keanekaragaman hayati
- Mewujudkan lembaga usaha yang seimbang dan terselenggaranya distribusi manfaat hutan secara efesien, turut memacu pembangunan wilayah dan dukungan terhadap penyelenggaraan otonomi daerah
- Meningkatkan prakarsa, pemberdayaan dan partisipatif masyarakat setempat dengan mengoptimalkan fungsi fungsi dan pemanfaatan hutan secara adil melalui peningkatan lapangan kerja, kesempatan usaha, pendapatan masyarakat, penerimaan devisa dan pendapatan Negara
- Membantu terbentuknya kondisi hutan dengan komposisi tegakan normal melalui program reboisasi dan penanaman lahan kosong